KUA Mulai Inventarisasi Majelis Taklim

KUA Mulai Inventarisasi Majelis Taklim

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai menginventarisasi majelis taklim yang belum terdaftar di wilayahnya.

“Memang masih banyak majelis taklim yang belum terdaftar karena menyelenggarakan kegiatan secara informal saja. Kita sedang mendorong agar dikelola secara profesional, jadi terdaftar jamaahnya dan organisasinya,” kata Kepala KUA Pasar Minggu, Zamroni di kantornya, Kamis (5/12).

Zamroni menuturkan, berdasarkan hasil inventarisasi sementara, sudah tercatat 280 majelis taklim.

Hingga akhir proses Invetarisasi, diperkirakan akan tercatat hingga 700 majelis taklim di seluruh wilayah Pasar Minggu.

Dari perkiraan 280 majelis taklim yang sudah tercatat, ternyata baru sekitar 50 persennya yang terdaftar. “Nanti kalau sudah selesai maka akan kami serahkan data lengkapnya ke Kementerian Agama Jakarta Selatan. Lalu baru proses pendaftaran dilakukan,” ucapnya.

Sebagian majelis taklim sudah terdaftar lantaran memang sudah diatur dalam PMA sebelumnya perihal pendaftaran. Meski, sifatnya tak wajib seperti PMA terbaru.

Menurut Zamroni, sejak peraturan itu mulai disosialisasikan, tak ada penolakan dari pengurus ataupun anggota majelis taklim. Mereka cenderung lebih banyak meminta penjelasan terkait peraturan terbaru itu.

“Namun memang ada juga beberapa ustaz yang mendatangi saya mempertanyakan aturan terbaru ini. Setelah dijelaskan akhirnya paham bahwa aturan ini semangatnya untuk melindungi majelis taklim,” ujar Zamroni.

sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.