JAKARTA (jurnalislam.com)โ Penyelenggaraan ibadah haji kembali tercoreng dengan dugaan praktik korupsi. Kali ini, kasus yang disorot berkaitan dengan pengadaan katering jamaah haji yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana katering jamaah haji. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa penyelidikan masih berlangsung di level Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat.
โIni yang katering mungkin tidak hanya tahun 2025. Kami juga akan mengecek ke tahun 2024, 2023, dan sebelumnya,โ kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Kasus dugaan korupsi katering ini mencuat setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan adanya praktik pungutan liar, pemotongan kualitas makanan, hingga lemahnya perencanaan penyediaan konsumsi jamaah. Berdasarkan hasil investigasi ICW, total potensi kerugian akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 miliar.
๐ง๐ฒ๐บ๐๐ฎ๐ป ๐๐๐ช: ๐๐ฑ๐ฎ ๐ฃ๐๐ป๐ด๐๐๐ฎ๐ป ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ด๐๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ผ๐ป๐๐๐บ๐๐ถ
ICW mencatat, setiap jamaah haji semestinya memperoleh tiga kali makan per hari dengan total 72 kali makan selama ibadah. Biaya makan yang ditetapkan adalah SAR 10 (Rp43 ribu) untuk sarapan, SAR 15 (Rp65 ribu) untuk makan siang, dan SAR 15 (Rp65 ribu) untuk makan malam. Total biaya makan per jamaah sekitar Rp173 ribu per hari.
Namun, ICW menduga adanya pungutan sebesar SAR 0,8 (Rp3.400) per kali makan oleh oknum pejabat Kementerian Agama. Jika pungutan terjadi untuk seluruh jamaah haji 2025, potensi kerugian mencapai Rp51,03 miliar.
Selain itu, ICW menemukan adanya pengurangan porsi makanan dari spesifikasi yang telah disepakati. Uji timbang makanan menunjukkan pengurangan nilai konsumsi sekitar SAR 4 (Rp17 ribu) per sekali makan. Jika diterapkan kepada seluruh jamaah, kerugian akibat pemangkasan menu ini diperkirakan mencapai Rp255,18 miliar.
๐๐ผ๐ป๐๐๐บ๐๐ถ ๐๐ฎ๐บ๐ฎ๐ฎ๐ต ๐๐ถ๐ป๐ถ๐น๐ฎ๐ถ ๐ง๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ธ ๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐ต๐ถ ๐ฆ๐๐ฎ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ฟ ๐๐ถ๐๐ถ
ICW juga menyoroti kualitas gizi makanan jamaah haji. Menu yang disajikan rata-rata hanya terdiri dari 150 gram nasi, 75 gram lauk, dan 80 gram sayur. Dari simulasi yang dilakukan, makanan tersebut hanya memberikan asupan energi sekitar 1.729โ1.785 kkal per hari.
Padahal, berdasarkan Permenkes Nomor 28 Tahun 2019, Angka Kecukupan Energi (AKE) yang dianjurkan untuk individu dewasa adalah 2.100 kkal. Artinya, jamaah haji tidak mendapatkan asupan gizi sesuai standar kesehatan.
๐๐ฃ๐ ๐๐ฎ๐น๐ฎ๐บ๐ถ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ท๐ฎ๐ฏ๐ฎ๐ ๐๐ฒ๐บ๐ฒ๐ป๐ฎ๐ด
KPK menegaskan penyelidikan masih berlangsung. Dugaan pungutan, pengurangan kualitas konsumsi, dan tidak terpenuhinya standar gizi akan menjadi fokus pemeriksaan lanjutan.
โIni masih proses penyelidikan. Kami akan kembangkan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ditarik ke tahun-tahun sebelumnya,โ ujar Asep.
Kasus dugaan korupsi katering haji ini menambah daftar panjang persoalan penyelenggaraan haji setelah sebelumnya KPK juga mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024 yang merugikan ribuan jamaah.
Sumber: ICW