JAKARTA(Jurnalislam.com)–Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras) mencatat ratusan peserta demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja masih belum diketahui keberadaannya.
“Ada ratusan orang yang dinyatakan hilang dan masih banyak orang-orang yang ditahan di kepolisian, baik di Polres maupun di Polda Metro Jaya dan pendampingan hukumnya pun dipersulit,” ujar Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Jumat (9/10/2020). Fatia mengatakan, massa aksi yang ditahan di kantor kepolisian saat ini tengah kesulitan mendapat pendampingan hukum.
Bahkan, pihak keluarga pun kesulitan untuk menemui mereka. Tak hanya itu, kata Fatia, Kontras juga masih kesulitan mendata nama-nama massa aksi yang ditahan aparat keamanan.
“Kita saja sekarang kesulitan siapa saja nama-nama yang ada di dalam karena tidak diberikan akses oleh pihak kepolisian,” kata dia. Di sisi lain, Fatia juga menyayangkan narasi yang dibangun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyerukan penindakan tegas terhadap massa aksi.
Menurutnya, pernyataan tersebut justru membuat aparat keamanan semakin sewenang-wenang.
“Justru itu sebenarnya malah membesarkan kembali kewenangan Polri untuk melakukan kesewenang-wenangan di lapangan ketika terjadi sebuah unjuk rasa,” tegas dia.
Sumber: kompas.com