SOLO (Jurnalislam.com) – Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Endro Sudarsono meminta Komnas HAM untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).
Hal tersebut guna mengusut adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian di aksi menolak kecurangan pemilu 2019 depan kantor Bawaslu RI yang berakhir ricuh.
Setidaknya, 8 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya dirawat di rumah sakit akibat menjadi korban dalam kerusuhan yang dimulai sekitar pukul 22.00 wib tersebut.
“Meminta Komnas HAM untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta guna menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam tragedi berdarah Rabu dinihari, 22 Mei 2019,” katanya kepada wartawan di Gedung DSKS, Solo, Rabu (22/5/2019) sore.
Lebih lanjut Endro menyebut aksi penyampaian pendapat yang dilakukan masyarakat di depan kantor Bawaslu adalah dilindungi oleh undang-undang.
Sebab, kata Endro, aksi tersebut dilakukan masyarakat guna mencari keadilan atas adanya dugaan kecurangan yang diduga terstruktur, sistematif dan masif yang menguntungkan pihak petahana.
“DSKS bersama umat Islam tetap mensupport Aksi Damai Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) dan berjuang bersama rakyat memulihkan kedaulatan rakyat dan integritas bangsa Indonesia,” ujarnya.
“Membangun pemerintahan yang adil dan bersih menuju Baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur,” tandasnya.
FPI Dorong Investigasi Menyeluruh Dugaan Hilangnya 57 Orang di Ricuh 22 Mei
Ini Kronologi Penyerangan Diduga Oknum Polisi kepada Petugas Medis Dompe Dhuafa
2 thoughts on “Komnas HAM Didesak Bentuk TPF Kericuhan 22 Mei”