JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar menilai LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal telah mampu beradaptasi dengan baik. Tuntutan regulasi yang mengharuskan LPPOM MUI dapat bersinergi dengan semua pihak telah dijalankan dengan baik.
Pengamatan Kiai Mif, tuntutan dari kalangan pelaku usaha agar LPPOM MUI dapat meberikan layanan terpadu yang cepat, akurat dan efisien juga dijawab oleh LPPOM dengan mengembangkan sistem pelayanan yang semakin memudahkan para pelaku.
Ia juga mengungkapkan bahwa secara kelembagaan LPPOM MUI telah memperoleh sertifikat ISO 17065 terkait lembaga sertifikasi produk dan jasa. Pencapaian itu, ditambahkan Kiai Mif, membuktikan bahwa LPPOM MUI telah menjalankan proses sertifikasi halal sesuai standar internasional.
“LPPOM MUI juga memiliki tingkat penerimaan yang tinggi di pasar global, standar halal ini yang beberapa tahun lalu telah dikembangkan oleh LPPOM MUI sebagai sistem jaminan halal telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia mulai dari Asia, Australia, Eropa hingga Amerika dan Afrika,” pungkasnya.
Saat ini, LPPOM MUI terus mengembangkan jaringan pelayanannya dengan membuka kantor cabang dan kantor perwakilan di China, Korea Selatan dan Taiwan. (mui)