JAKARTA(Jurnalislam.com)—Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila dihentikan karena dapat memicu konflik.
Apalagi, menurut NU, perekonomian nasional kini sedang mengalami keterpurukan.
“Di tengah situasi bangsa yang sedang menghadapi krisis kesehatan dan keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19, Indonesia tidak perlu menambah beban sosial,” kata Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (16/06/2020).
Membahas RUU HIP, memurut Kiai Said justru akan memercikkan riak-riak politik yang dapat menimbulkan krisis politik, memecah belah keutuhan bangsa, dan mengoyak persatuan nasional.
“Tidak ada urgensi dan kebutuhan sama sekali untuk memperluas tafsir Pancasila dalam undang-undang khusus,” pungkasnya.