JAKARTA(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia (MUI) memainkan peran sebagai pelayan umat (khadimul ummah) dan mitra pemerintah (shadiqul hukumah). Kedua peran ini harus terus dilanjutkan. Untuk itu, perlu ada langkah-langkah strategis yang dimiliki MUI.
Hal ini disampaikan Wakil Presiden (Wapres), KH Ma’ruf Amin, usai menghadiri rapat pimpinan MUI di Kantor MUI, Jalan Proklamasi Nomor 51, Jakarta Pusat, Selasa (28/06/2022).
“Hari ini saya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan melakukan perbincangan masalah-masalah ke-MUI-an agar program-program MUI terus hidup, baik yang menyangkut shadiqul hukumah (mitra pemerintah), supaya program kemitraan dengan pemerintah lebih diperjelas dalam aspek-aspek yang memang terkait dengan MUI, dan juga program yang disebut khadimul ummah (melayani umat),” Kiai Maruf dalam keterangan resminya.
Pada kesempatan tersebut, Wapres juga menanggapi pertanyaan dari media seputar isu-isu terkini. Salah satunya, antisipasi kelangkaan hewan qurban akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Wapres mengemukakan bahwa pemerintah akan menjaga kecukupan stok hewan qurban dengan mendatangkan dari daerah-daerah yang tidak terkena wabah PMK. Upaya tersebut, lanjut Wapres, tentu diikuti dengan pengendalian dari sisi harga. “Pemerintah membantu agar (daerah-daerah) yang memang kekurangan (qurban) itu bisa cukup dan mengendalikan harganya,” ucapnya.
Kaitan isu tersebut, sambung Wapres, pihak MUI pun sudah mengeluarkan fatwa mengenai panduan pelaksanaan ibadah qurban di tengah wabah PMK, salah satunya, dengan memperbolehkan hewan yang terkena PMK bergejala klinis ringan sebagai daging qurban “Untuk kurban, kalau ringan, menurut fatwa MUI ya, masih bisa dipakai,” jelas Wapres.