Ketum PERSIS Prihatin Dugaan Nampan MBG Gunakan Minyak Babi: “Soal Akhlak dan Kepatuhan Halal”

Ketum PERSIS Prihatin Dugaan Nampan MBG Gunakan Minyak Babi: “Soal Akhlak dan Kepatuhan Halal”

JAKARTA (jurnalislam.com)– Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), Dr. KH. Jeje Zaenudin, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait hasil investigasi Indonesia Business Post (IBP) yang mengungkap indikasi penggunaan minyak babi (lard oil) sebagai campuran pelumas industri dalam proses pembuatan nampan stainless steel untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Kiai Jeje, jika temuan ini terbukti benar, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap keyakinan umat Islam dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran teknis industri, tetapi juga soal akhlak, etika, dan kepatuhan terhadap prinsip halal yang menjadi bagian penting dari kehidupan umat Islam,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan, program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto sejatinya tidak hanya bertujuan meningkatkan gizi anak-anak sekolah, pelajar, santri, ibu hamil, dan menyusui, tetapi juga membawa misi pendidikan moral dan karakter.

“Makan dalam Islam bukan hanya untuk memenuhi selera atau kesenangan, tetapi sebagai bentuk ibadah dan penghargaan terhadap tubuh. Karenanya, aspek kehalalan dalam makanan maupun peralatannya adalah hal yang tidak bisa dikompromikan,” ujar Kiai Jeje.

Ketum PERSIS itu menilai, penggunaan alat makan yang terkontaminasi unsur haram, apalagi berasal dari bahan seperti minyak babi, sangat melukai kepercayaan umat sekaligus mencederai tujuan mulia dari program MBG.

Kiai Jeje pun mendesak pemerintah, khususnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), agar segera bertindak cepat dan tegas terhadap produsen yang terbukti menggunakan bahan nonhalal dalam proses produksinya. Ia juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap rantai pasokan peralatan makan MBG.

“PP PERSIS mendesak pemerintah agar menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku dan memastikan semua aspek dalam program MBG memenuhi standar halalan thayyiban,” tutupnya.

Sebelumnya, IBP melaporkan adanya indikasi penggunaan minyak babi sebagai pelumas dalam proses pembuatan nampan stainless steel di sejumlah pabrik kawasan Chaoshan, Tiongkok. Temuan ini menimbulkan persoalan serius terkait kehalalan produk yang dipakai dalam program MBG.

Sumber: persis

Bagikan