Kementerian Kesehatan Gaza: Tahanan Palestina Disiksa, Terikat Seperti Binatang, dan Diduga Dicuri Organnya

Kementerian Kesehatan Gaza: Tahanan Palestina Disiksa, Terikat Seperti Binatang, dan Diduga Dicuri Organnya

GAZA (jurnalislam.com)— Seorang pejabat kesehatan senior di Gaza mengungkapkan adanya tanda-tanda penyiksaan dan luka bakar pada jenazah tahanan Palestina yang dikembalikan oleh Israel berdasarkan perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang berlaku sejak Jumat (10/10/2025).

“Jenazah para tahanan Gaza dikembalikan kepada kami dalam keadaan terikat seperti binatang, ditutup matanya, dan dengan tanda-tanda penyiksaan serta luka bakar yang mengerikan bukti kekejaman yang dilakukan secara rahasia,” kata Dr. Munir al-Bursh, Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, dalam keterangannya pada Kamis (16/10).

Ia menggambarkan kondisi jenazah tersebut sebagai “kejahatan yang tidak dapat disembunyikan” dan menuduh bahwa banyak tahanan telah “dieksekusi setelah diikat.”

“Jenazah warga Palestina yang tidak bersalah ditinggalkan sebagai saksi kebrutalan para algojo. Mereka tidak mati secara wajar, tetapi dieksekusi setelah diikat,” ujarnya. Al-Bursh menyerukan dilakukannya investigasi internasional yang mendesak untuk membawa para pelaku ke pengadilan, sembari menyebut tindakan itu sebagai “kejahatan perang yang sesungguhnya.”

Sementara itu, Kantor Media Tahanan Palestina juga mengungkapkan adanya dugaan pencurian organ manusia dari beberapa jenazah yang dikembalikan.

“Data awal menunjukkan kemungkinan pencurian organ dari sejumlah jenazah, dalam kejahatan yang melampaui batas kemanusiaan dan menunjukkan praktik kriminal sistematis oleh pendudukan terhadap warga Palestina baik yang hidup maupun yang telah meninggal,” demikian pernyataan resmi kantor tersebut.

Mengutip hasil pemeriksaan medis dan forensik, kantor itu menambahkan bahwa banyak jenazah yang dikembalikan dalam keadaan diborgol, ditutup matanya, serta menunjukkan tanda-tanda penyiksaan berat, luka bakar, dan bekas injakan kendaraan lapis baja Israel.

“Bukti-bukti ini menegaskan bahwa beberapa korban dieksekusi dengan kejam setelah ditangkap pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa Keempat,” tambah pernyataan itu.

Kantor tersebut menyerukan dilakukannya investigasi internasional yang independen dan transparan untuk mengungkap para pelaku dan membawa mereka ke hadapan hukum internasional.

Sebelumnya pada hari Kamis, Kementerian Kesehatan Gaza menyatakan telah menerima 30 jenazah warga Palestina dari Israel melalui Komite Palang Merah Internasional, dengan sejumlah di antaranya menunjukkan tanda-tanda penyiksaan.

Sejak kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku pada Jumat lalu, setidaknya 120 jenazah warga Palestina telah dikembalikan oleh Israel kepada otoritas Gaza. (Bahry)

Sumber: TRT

Bagikan