Kasus Serupa Persekusi Ustaz Abdul Somad Tidak Boleh Terulang Kembali

Kasus Serupa Persekusi Ustaz Abdul Somad Tidak Boleh Terulang Kembali

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Kasus dugaan persekusi terhadap ulama dan ustaz kembali terjadi di Indonesia. Tokoh Nahdatul Ulama (NU) Riau Ustaz Abdul Somad (UAS) yang hendak berdakwah di Bali didatangi sekelompok massa hingga merangsek masuk ke hotel tempat UAS menginap.

Menaggapi hal tersebut, Mantan Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menyesalkan adanya persekusi tersebut. Menurutnya, di masa yang akan datang tidak boleh terjadi kembali dan kasus ini harus menjadi pelajaran.

“Mendesak Negara untuk hadir utamanya pihak kepolisian untuk memastikan bahwa hal-hal serupa tidak terulang lagi di masa mendatang ( guarantees of nonrecurrence),” kata Maneger Nasution, Selasa (11/12/2017) dalam rilis yang diterima Jurnalislam.com.

Menurut Maneger, dunia kemanusiaan sangat menyesalkan peristiwa itu. Hal itu, tambahnya, mengancam hak-hak konstitusional warga negara serta mengancam masa depan demokrasi dan integrasi nasional.

“Bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah, dan bertempat tinggal serta meninggalkan dan masuk kembali ke wilayah NKRI (Pasal 27 UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM),” pungkasnya.

Bagikan