SOLO (Jurnalislam.com)–Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendesak Kapolri Jendral Idham Aziz untuk melakukan investigasi atas meninggalnya seorang pemuda asal Desa Tambarana Kecamatan Poso Pesisir Utara Qidam Alfarizki Mowance (20) pada Kamis, (09/04/2020).
Qidam sebelumnya diberitakan ditemukan tewas meninggal di belakang Polsek Poso Pesisir Utara (PPU), kamis, (9/4/2020) malam, dengan luka jahitan pada jahitan pada paha kiri hingga kemaluan dan diduga luka tusukan di leher, bahu dan sekitar rusuk kiri.
Selain itu, ditemukan juga luka memar pada tubuh Qidam di belakang leher. Qidam diduga tewas ditangan aparat saat melintas di belakang Polsek Pesisir Utara di Desa Membuke, Kecamatan Poso Pesisir Utara.
“Meminta kapolri untuk menginvestigasi kejadian tersebut secara profesional dan transparan, serta segera mengumumkan kepada masyarakat,” kata ketua divisi advokasi DSKS Ahmad Sigid dalam keterangan yang diterima jurnalislam senin, (13/4/2020).
Sigid juga mengaku prihatin atas adanya tindakan aparat yang seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melakukan penegakan hukum di tengah keprihatinan wabah covid-19 di Indonesia.
“Ikut prihatin terhadap terjadi ekstra yudisial killing ditengah keprihatinan wabah virus corona didunia, dan berharap kapolri untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menegakkan hukum,” tandasnya.