Kapal Induk Amerika Lewati Perairan Indonesia, TNI: Tak Perlu Izin tapi Diawasi

Kapal Induk Amerika Lewati Perairan Indonesia, TNI: Tak Perlu Izin tapi Diawasi

JAKARTA (jurnalislam.com)– Pusat Penerangan (Puspen) TNI menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pelayaran kapal induk Amerika Serikat, USS Nimitz, yang melintasi perairan Indonesia pada Senin (16/6/2025).

Kepala Puspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa kapal perang tersebut sedang berlayar dari Laut China Selatan menuju Selat Singapura, Selat Malaka, dan selanjutnya ke Samudera Hindia.

Menurutnya, pelayaran USS Nimitz di Selat Malaka dilakukan dengan memanfaatkan hak lintas transit sebagaimana diatur dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982.

“Kapal tersebut berlayar di Selat Malaka dengan menggunakan Hak Lintas Transit. Sesuai ketentuan UNCLOS 1982, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai, selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi,” ujar Mayjen Kristomei, dikutip dari situs resmi TNI, Sabtu (21/6).

Ia menegaskan bahwa TNI secara aktif memantau setiap aktivitas pelayaran asing yang melintasi wilayah yurisdiksi nasional. Seluruh satuan TNI yang berkaitan juga tetap dalam kondisi siaga dan melakukan koordinasi guna menjamin stabilitas serta melindungi kepentingan nasional di wilayah perairan strategis Indonesia.

Bagikan