Kanada Nyatakan Akan Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB September 2025

Kanada Nyatakan Akan Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB September 2025

OTTAWA (jurnalislam.com)— Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, mengumumkan bahwa negaranya berencana mengakui negara Palestina secara resmi pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 yang akan digelar September 2025. Langkah ini menandai perubahan kebijakan luar negeri yang signifikan dan langsung menuai penolakan dari Israel.

“Kanada bermaksud mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum PBB mendatang,” ujar Carney dalam pernyataan resminya. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil guna menjaga harapan terhadap solusi dua negara yang, menurutnya, “semakin terkikis di depan mata kita.”

Jika rencana ini terwujud, Kanada akan menjadi negara ketiga setelah Prancis dan Inggris yang menyatakan akan mengakui Palestina secara resmi pada forum PBB tahun ini.

𝗗𝗶𝘁𝗲𝗻𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗜𝘀𝗿𝗮𝗲𝗹

Pengumuman tersebut segera ditanggapi dengan kecaman oleh pemerintah Israel, yang menyebut langkah itu sebagai bagian dari “kampanye tekanan internasional yang keliru.”

Kedutaan Besar Israel di Ottawa menyatakan bahwa pengakuan terhadap negara Palestina, tanpa adanya pemerintahan yang bertanggung jawab, lembaga yang berfungsi, dan kepemimpinan yang moderat, merupakan bentuk “pemberian legitimasi terhadap kebiadaban Hamas pada 7 Oktober 2023.”

Meski begitu, Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik pernyataan Kanada tersebut sebagai keputusan “bersejarah.” Sementara itu, Prancis menyatakan siap bekerja sama dengan Kanada untuk “menghidupkan kembali prospek perdamaian di kawasan.”

𝗦𝘆𝗮𝗿𝗮𝘁 𝗥𝗲𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗢𝘁𝗼𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗣𝗮𝗹𝗲𝘀𝘁𝗶𝗻𝗮

Carney menegaskan bahwa keputusan Kanada dilandasi oleh komitmen Otoritas Palestina untuk melakukan reformasi mendasar. Ia merujuk pada janji Abbas untuk menyelenggarakan pemilu pada tahun 2026, di mana kelompok Hamas tidak akan diizinkan berpartisipasi, serta rencana untuk melakukan demiliterisasi terhadap negara Palestina di masa depan.

Saat ditanya apakah Kanada masih mungkin mengubah keputusannya sebelum Sidang Umum PBB, Carney menjawab: “Secara teoritis mungkin, namun saya tidak dapat membayangkan skenario seperti itu.”

𝗦𝗼𝗹𝘂𝘀𝗶 𝗗𝘂𝗮 𝗡𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗿𝗴𝗲𝗿𝘂𝘀

Dalam pernyataannya, Carney menegaskan bahwa Kanada telah lama menjadi pendukung solusi dua negara yang dicapai melalui perundingan langsung antara pemerintah Israel dan Otoritas Palestina. Namun, menurutnya, pendekatan ini kini “tidak lagi bisa dipertahankan.”

Ia menyebut bahwa penolakan Hamas terhadap hak eksistensi Israel serta serangan pada 7 Oktober 2023 menjadi salah satu faktor penghambat utama. Namun, Carney juga mengkritik kebijakan pemerintah Israel, termasuk perluasan permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta kegagalan menghentikan krisis kemanusiaan di Gaza.

“Solusi dua negara semakin menjauh,” kata Carney.

“Pemungutan suara di parlemen Israel yang menyerukan aneksasi Tepi Barat, dan ketidakmampuan Israel untuk mencegah bencana kemanusiaan di Gaza telah mengikis prospek perdamaian secara nyata.”

Sementara Inggris menyatakan bahwa pengakuan resmi terhadap negara Palestina akan diberikan pada bulan September kecuali Israel mengambil langkah-langkah konkret, termasuk menyetujui gencatan senjata di Gaza. (Bahry)

Sumber: TNA

Bagikan