MALANG(Jurnalislam.com)- Beberapa waktu terakhir banyak laporan kekerasan terhadap wartawan saat meliput unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Hal itu membuat Solidaritas Jurnalis Malang Raya menggelar aksi protes di depan Balai Kota Malang, Senin (19/10/2020). Mereka turun ke jalan, menyuarakan agar polisi lebih mengerti UU Pers dan mengusut tuntas setiap kekerasan yang dialami jurnalis.
Sejumlah jurnalis yang terlibat dalam protes tersebut melakukan aksi diam dengan membawa berbagai macam poster kecaman.
Mereka mengecam aksi dari petugas keamanan yang menghalangi, serta melakukan tindakan represif kepada jurnalis yang sedang bertugas. Padahal, jurnalis yang bertugas itu sudah dilengkapi dengan tanda pengenal.
“Kami memprotes keras tindakan represi ataupun perlakuan oleh pihak kemanan saat aksi unjuk rasa omnibus law lalu. Tidak hanya aksi represif kepada rekan-rekan jurnalis, tetapi juga kepada semua orang yang ikut dalam aksi,” papar koordinator Solidaritas Jurnalis Malang Raya, Zainul Arifin.
Sumber: idntimes.com