Jalin Kerjasama dengan Komunis, DSKS Tegur Presiden

Jalin Kerjasama dengan Komunis, DSKS Tegur Presiden

Soal Kunjungan DSKS Ingatkan Presiden Soal TAP MPRS 1966

SOLO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mengingatkan Presiden Republik Indonesia dan ketua DPR RI untuk lebih selektif dalam menjalin kerjasama internasional. Pernyataan itu terkait kedatangan Sekjen Partai Komunis Vietnam, YM Nguyen Phi Trong ke Indonesia belum lama ini.

“Kepada Presiden RI agar lebih hati-hati, cermat, selektif dalam mencari kerjasama nasional maupun internasional,” kata Suwondo, Sekretaris DSKS saat beraudiensi dengan DPRD Kota Surakarta, Rabu (23/8/2017).

Larangan partai komunis dan komunisme, kata Suwondo telah ditegaskan dalam TAP MPRS No XXV tahun 1966.

“Karena presiden pun harus tunduk dan taat terhadap hukum dan konstitusi, dan jangan sampai melanggar sumpah jabatan sebagai presiden,” paparnya.

Untuk itu, DSKS meminta Ketua DPR RI menggunakan haknya untuk mengetahui maksud dan tujuan Presiden RI bekerjasama dengan Partai Komunis Vietnam.

“Jangan sampai Presiden RI melampaui batas dan kewenangannya baik terhadap TAP MPRS No XXV tahun 1966 dan Undang undang no 27 tahun 1999 yang bisa berpotensi pada konsekwensi politik dan hukum,” tukas Suwondo.

Selain itu, Suwondo juga menyinggung pernyataan Jokowi saat menanggapi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia beberapa bulan lalu. Di hadapan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Jokowi dengan tegas mengatakan ‘Gebuk PKI’.

Bagikan