Jabhah Nusrah Tangkap Pasukan “Divisi 30” Bentukan AS

SURIAH (Jurnalislam.com) – Jabhah Nusrah, cabang resmi al Qaeda di Suriah, telah merilis sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa mereka telah menangkap pasukan dari sebuah kelompok bersenjata yang disebut "Divisi 30" yang dilatih AS. Pernyataan itu dirilis hari Jumat (31/07/2015) di salah satu Twitter resmi Jabhah Nusrah, sebagaimana yang dilansir oleh The Long War Journal.

Jabhah Nusrah mengatakan Divisi 30 adalah bagian dari skema agresor Amerika yang bertentangan  dengan kepentingan rakyat Suriah, para pasukan tersebut memasuki  medan perang beberapa hari lalu setelah menyelesaikan program pelatihan dan membentuk "inti" dari "tentara nasional".  Jabhah Nusrah menggagalkan upaya Amerika untuk  memperkuat "oposisi moderat."

Jabhah Nusrah juga mengatakan bahwa para pasukan tersebut berkoordinasi dengan koalisi lainnya  yang didukung AS, yang secara teratur membom posisi Jabhah Nusrah.

Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR) secara independen melaporkan bahwa pesawat tempur koalisi AS telah mengebom posisi Jabhah Nusrah. Laporan SOHR juga mendukung keterangan Jabhah Nusrah tentang pasukan Devisi 30, mengatakan bahwa "50 anggota dari Divisi 30 memasuki Suriah pada bulan Juli … setelah menyelesaikan pelatihan oleh negara-negara barat di Turki."

Awal pekan ini, pernyataan yang dikaitkan dengan "Divisi 30" telah diposting online, bahwa Jabhah Nusrah menangkap pemimpin dan pasukan Devisi 30.

Jabhah Nusrah juga menyerukan anggota "Divisi 30" untuk meninggalkan "proyek Amerika," atau mereka akan menemukan diri mereka dalam bidikan para mujahidin.

Bersamaan dengan perilisan pernyataan, Jabhah Nusrah melancarkan serangan terhadap markas Divisi 30 di Azaz, kota utara Aleppo.

Sebuah pernyataan terpisah yang dikaitkan dengan Divisi 30 dan dipublikasikan secara online sebelumnya hari ini mengatakan bahwa mujahidin al Qaeda memulai serangan mereka dini hari tadi. Beberapa pasukan “Divisi 30” tewas dalam pertempuran, menurut pesan itu.

Deddy | The Long War Journal | Jurniscom

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses