Inilah Demokrasi, Calon Presiden Afghanistan Abdullah menuduh Saingannya Sebagai Penipu

AFGHANISTAN (jurnalislam.com) – Calon presiden Afghanistan Abdullah Abdullah mengatakan pada hari Senin (16/06/2014) bahwa lawannya memimpin perolehan jutaan suara di babak kedua pemilihan nasional adalah sebuah rekayasa besar-besaran.

Pengamat khawatir tuduhan kecurangan dari kedua belah pihak dapat menyebabkan perebutan kekuasaan antar etnis yang panjang dan melelahkan, sehingga mengancam upaya peralihan kekuasaan secara demokratis untuk pertama kalinya dalam sejarah Afghanistan.

"Saya selalu menyatakan bahwa saingan utama kita adalah penipu," jelas Abdullah yang merupakan mantan pejuang anti-Taliban kepada wartawan.

Abdullah tidak menyebutkan nama saingannya Ashraf Ghani dalam tuduhannya, namun kubunya menyiratkan keterlibatan pendukung Ghani, serta individu yang terhubung dengan Presiden saat ini, Hamid Karzai.

Abdullah adalah keturunan campuran Pashtun dan Tajik tapi basis dukungannya adalah etnis Tajik, sementara Ghani, mantan ekonom Bank Dunia, adalah seorang Pashtun, seperti Karzai.

Abdullah memimpin hasil putaran pertama pada bulan April dengan 45 persen suara, sementara Ghani tertinggal lebih dari 13 poin.

Berdasarkan laporan awal yang diterima oleh staf Abdullah, hasil dari pemungutan suara hari Sabtu menempatkan Ghani memimpin dengan perbedaan hampir satu juta orang.

"Di bagian mana dari negara kami yang melakukan perubahan situasi secara dramatis, orang-orang berubah pikirannya dan kemudian mereka semua keluar dan memilih Ghani? padahal kampanye kami di babak kedua lebih energik dan efektif," kata Abdullah.

Hasil awal resmi akan dirilis tanggal 2 Juli. Kubu Ghani memperingatkan Abdullah karena mendorong negara itu ke dalam krisis dengan menolak legitimasi suara.

"Dasar-dasar demokrasi adalah bahwa semua peserta harus menerima hasil pemilu. Voting adalah hak rakyat dan mereka membayar harga yang besar untuk mencapainya," kata juru bicara, Faizullah Zaki.

Abdullah mempertanyakan angka IEC, karena telah menghilangkan sekitar lebih dari lima juta jumlah pemilih dari sekitar 12 juta pemilih yang berhak.

Seksi Keluhan Pemilu mengatakan telah menerima lebih dari 560 keluhan penipuan sejauh ini dan ada lebih banyak lagi keluhan yang masuk. Keluhan dapat diajukan hingga 48 jam setelah pemungutan suara ditutup pada Sabtu pukul 16:00. [ded412/news desk]

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.