NEW DELHI (Jurnalislam.com) — Putusan Pengadilan di negara bagian India Selatan, mengatakan pada Kamis (10/2) meminta para siswa untuk tidak mengenakan pakaian agama apapun sampai pengadilan mengeluarkan putusan atas petisi.
Pengadilan di negara bagian Karnataka sedang mempertimbangkan petisi yang diajukan siswa yang menentang larangan jilbab yang telah diterapkan beberapa sekolah dalam beberapa pekan terakhir.
“Kami akan memberikan perintah. Tetapi sampai masalah ini diselesaikan, tidak ada siswa yang harus bersikeras mengenakan pakaian keagamaan,” kata kantor berita Press Trust of India mengutip Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dilansir dariAlarabiya, Jumat (11/2/2022).
Pengadilan juga memerintahkan negara bagian untuk membuka kembali sekolah dan perguruan tinggi yang telah ditutup oleh menteri utama selama tiga hari karena protes atas larangan itu meningkat awal pekan ini.
Masalah ini menjadi berita utama bulan lalu ketika sebuah sekolah yang dikelola pemerintah di distrik Udupi Karnataka melarang siswa yang mengenakan jilbab memasuki ruang kelas. Larangan ini memicu siswa protes di luar gerbang sekolah.
Kemudian menjadi lebih banyak sekolah di negara bagian mulai mengikuti larangan serupa, memaksa Pengadilan Tinggi negara bagian untuk campur tangan.
Kebuntuan yang tidak nyaman itu telah menimbulkan ketakutan di kalangan mahasiswi Muslimah yang mengatakan bahwa hak-hak beragama mereka dirampas di negara mayoritas Hindu itu. Pada Senin, ratusan siswa dan orang tua turun ke jalan untuk menggelar protes pembatasan tersebut.
Perselisihan di Karnataka telah memicu protes di tempat lain di India. Sejumlah demonstran ditahan di ibu kota, New Delhi, pada Kamis, dan mahasiswa serta aktivis juga berbaris di kota-kota termasuk Hyderabad dan Kolkata dalam beberapa hari terakhir.
Ini juga menarik perhatian di negara tetangga Pakistan yang mayoritas Muslim. Menurut Menteri Luar Negerinya, Shah Mahmood Qureshi, merampas pendidikan gadis-gadis Muslim adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang paling dasar. “Ini benar-benar situasi menindas,” ujarnya.
Peraih Nobel Perdamaian dan aktivis pendidikan Malala Yousafzai juga mengutuk larangan tersebut. “Menolak membiarkan anak perempuan pergi ke sekolah dengan jilbab mereka sangat mengerikan,” cuit juru kampanye hak asasi manusia Pakistan berusia 24 tahun itu.
Bagi banyak wanita Muslimah, jilbab adalah bagian dari iman mereka dan cara untuk menjaga kesopanan. Ini telah menjadi sumber kontroversi selama beberapa dekade di beberapa negara Barat, khususnya di Prancis, yang pada 2004 melarangnya untuk dikenakan di sekolah umum.
Di India, di mana Muslim membentuk sekitar 14 persen dari hampir 1,4 miliar penduduk negara itu, jilbab tidak dilarang di tempat umum dan merupakan pemandangan yang biasa.
Beberapa aktivis hak telah menyuarakan keprihatinan bahwa larangan tersebut dapat meningkatkan Islamofobia. Kekerasan dan ujaran kebencian terhadap Muslim meningkat di bawah partai nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, yang juga memerintah negara bagian Karnataka.
Sumber: republika.co.id