JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan bahwa cadar tidak bisa diidentikan dengan radikalisme. Menurutnya, bercadar adalah hak seorang muslimah yang dilindungi oleh Undang-undang.
“Saya bingung juga kenapa orang bercadar dikaitkan dengan terorisme. Saya rasa orang bercadar itu akan tersinggung. Misalkan saya bercadar dan saya anti terorisme terus saya dihubungkan dengan terorisme, saya kan tersinggung,” katanya kepada wartawan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (6/3/2018)
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (SUKA) belum lama ini mengeluarkan surat keputusan yang melarang mahasiswi mengenakan cadari di lingkungan kampus.
Baca juga: MUI Heran, Cadar Dilarang Tapi Berpakaian Seksi Dibiarkan
Rektor UIN SUKA Yudian Wahyudi mengungkapkan, salah satu alasan surat keputusan dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 itu adalah untuk mengantisipasi penyebaran radikalisme di tingkat kampus.
“Pernyataan rektor itu stigmatif sekali, mahasiswa saya juga banyak yang bercadar dan saya percaya mereka tidak seperti itu. Pertanyaan saya, kira-kira dia tersinggung gak? Maka berhati-hatilah memberikan cap kepada orang,” tandas Anwar Abbas.
Kontributor : Salman