Senin, 27 Dhul Hijja 1446 / 23 Juni 2025
Search for:
  • Beranda
  • Berita
    NasionalInternasionalFeature
  • Artikel
    AnalisaKolomOpini
  • Khazanah
    IslamasterIslamophobiaKomunitasMuallafPesantrenHikmah
  • Syariah
    AqidahEkonomiFiqhAkhlaqSiyasah
  • Jejak Islam
    Jejak Islam BangsaJejak Islam Dunia
  • Muslimah
  • Keluarga
  • Jurnalislam TV
  • InfoGrafik

Hasil Investigasi Amnesty Internasional: Begini Apartheid di Rakhine, Rohingya

22 Nov 2017 07:30:30
Hasil Investigasi Amnesty Internasional: Begini Apartheid di Rakhine, Rohingya

MYANMAR (Jurnalislam.com) – Sebuah laporan terobosan baru oleh Amnesty International, Selasa (21/11/2017), menggambarkan situasi Rohingya yang tinggal di Negara Bagian Rakhine sebagai salah satu “apartheid”.

Laporan tersebut, yang berjudul “Dikurung tanpa atap: Apartheid di Negara Rakhine Myanmar”, membatasi dua tahun penelitian ekstensif dan investigasi mengenai status hukum dan kondisi minoritas Muslim Rohingya.

“Mereka hidup di bawah sistem penindasan yang ditegakkan melalui jaringan hukum, kebijakan dan tindakan yang rumit, yang diberlakukan oleh pejabat negara Myanmar di semua tingkat – kota, distrik, negara bagian dan nasional,” kata Laura Heigh, peneliti Myanmar Amnesty International.

Olof Blomqvist, juru bicara Amnesty International, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa laporan tersebut memasukkan konteks apa yang telah terjadi pada warga Muslim Rohingya dalam beberapa bulan terakhir.

“Kami telah mendokumentasikan pelanggaran berat kemanusian dan cerita mengerikan yang dilakukan oleh militer Myanmar dalam beberapa bulan terakhir,” katanya, “tapi yang tidak diketahui secara luas adalah bahwa ini tidak terjadi dalam ruang hampa.”

Kebijakan diskriminatif tersebut, menurut laporan itu, dilembagakan oleh “rezim pelaku penindasan sistematis dan dominasi kelompok rasial” sejak tahun 1982, ketika pihak berwenang menolak kewarganegaraan Muslim Rohingya dan hak-hak yang terkait dengannya.

Inilah Hasil Penyidikan Kekerasan Seksual atas Muslimah Rohingya oleh Pasukan Myanmar

Pemerintah Myanmar telah mengeluarkan Rohingya dari daftar 135 kelompok etnis yang diakui.

Salah satu praktik apartheid utama adalah pembatasan keras terhadap kebebasan bergerak.

Di seberang Negara Bagian Rakhine, Rohingya berada di bawah aturan penguncian di rumah mereka setiap malam, dan menghadapi risiko penangkapan dan memerlukan izin perjalanan khusus untuk berpindah dari satu kota ke kota lain.

Laporan tersebut juga merinci pengecualian sosial dan politik sistematis komunitas Muslim. Di bagian utara negara, pertemuan lebih dari empat orang di satu tempat dilarang, hingga menghalangi hak Rohingya untuk beribadah dan untuk secara politis menganjurkan hak mereka.

Akses kesehatan juga dibatasi, dan rumah sakit utama di ibukota Sittwe telah memisahkan bangsal untuk Rohingya.

“Kami tidak memiliki akses terhadap perawatan kesehatan dan pendidikan, dan kami dibatasi dalam melakukan perjalanan,” kata seorang warga Rohingya yang diwawancarai oleh kelompok hak asasi manusia. “Kami tidak bisa pergi ke mana-mana di jalan karena ada pos pemeriksaan di sepanjang jalan. Kami berjuang untuk bertahan hidup, anak-anak kita berjuang untuk masa depan mereka”

“Membongkar sistem apartheid ini sangat penting untuk memastikan kembalinya ribuan warga Rohingya yang telah mengungsi menghindari kematian, perusakan dan kemiskinan di Myanmar, sekaligus juga ratusan ribu orang yang terus tinggal di Negara Bagian Rakhine dan yang tetap tunduk pada rezim yang mengerikan ini,” kata Amnesty International.

Amnesty: Militer dan Gerombolan Preman Budha Myanmar Jalankan Kebijakan Bumi Hangus (data satelit)

Laporan tersebut mendesak pihak berwenang Myanmar untuk “segera mengadopsi sebuah rencana tindakan komprehensif untuk memerangi diskriminasi dan pemisahan”. Laporan ini juga menyerukan inisiatif pemerintah untuk membongkar sistem apartheid dan untuk menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Kami berharap dengan mendokumentasikan ini masyarakat internasional dan Myanmar akan terbangun dan menyadari bahwa ini bukan solusi jangka pendek untuk kekerasan dalam beberapa bulan terakhir tapi tentang penanganan apartheid yang disponsori negara,” kata Blomqvist.

Sejak Agustus, militer Myanmar telah mengusir sekitar 600.000 Rohingya dari Negara Bagian Rakhine ke negara tetangga Bangladesh. Pihak militer menuduh bahwa mereka melakukan tindakan keras terhadap Rohingya setelah pangkalan militer mereka diserang.

San Suu Kyi Tuduh Pengungsi Rohingya sebagai Imigrasi Legal dan Terorisme

Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, dikritik karena hanya diam menghadapi kekejaman tentaranya terhadap warga Muslim Rohingya.

Aktivis Rohingya melaporkan San Suu Kyi telah “menolak keberadaan mereka” karena dia gagal mengkritik operasi militer yang oleh kepala hak asasi manusia PBB disebut “kasus utama pembantaian etnis”.

“Aung San Suu Kyi hari ini menunjukkan bahwa dia dan pemerintahnya masih mengubur kepala mereka di pasir menghadapi kengerian yang terjadi di Negara Bagian Rakhine,” kata Amnesty.

Sekitar satu juta warga Rohingya telah meninggalkan Myanmar sejak aksi brutal militer Budha Myanmar pertama di tahun 1977.

Bagikan

BERITA TERKAIT:

  • Amnesty Internasional Temukan Bukti Israel Gunakan…
  • Amnesty International: Gaza Telah Menjadi Neraka,…
  • Legislator Minta Hasil Autopsi Brigadir J Transparan
  • Inkubasi Wakaf Produktif Kemenag Mulai Buahkan Hasil
  • Hasil Budidaya Ikan Air Tawar Inkubasi Wakaf Kemenag…
  • Hamas Sambut Baik Hasil KTT Liga Arab ke-34 di Baghdad
  • ICRC Kunjungi MUI, Bahas Peluang Sinergi Bahas Hukum…
  • MUI Ingin Umat Peka Permasalahan Internasional
  • Kiai Marsudi Hadiri Konferensi Mufti Internasional…
  • MUI Ingin Kerukunan Umat Beragama di Indonesia…
  • Industri Fesyen Muslim Didorong Masuk Pasar Internasional
  • Ustaz Dasrizal Raih Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait
Dukung Kami
Kategori : Internasional

Tags : Amnesty Internasional Muslim myanmar muslim rohingya myanmar

Dukung Kami

Opini

Bencana Kelaparan Gaza: Tanggung Jawab Seluruh Kaum Muslim

Bencana Kelaparan Gaza: Tanggung Jawab Seluruh Kaum Muslim

11 Jun 2025 19:16:29
Layakkah Lagu Viral Menjadi Media Literasi Anak Sekolah Dasar

Layakkah Lagu Viral Menjadi Media Literasi Anak Sekolah Dasar

3 Mei 2025 11:14:59
Guru Honorer Pilar Pendidikan yang Terabaikan

Guru Honorer Pilar Pendidikan yang Terabaikan

26 Nov 2024 10:16:03
Pelajaran Penting dari Persatuan Umat secara Nasional

Pelajaran Penting dari Persatuan Umat secara Nasional

10 Nov 2024 06:10:30

Internasional

Israel Serang Warga Pengungsi, 202 Orang Tewas dalam Dua Hari

Israel Serang Warga Pengungsi, 202 Orang Tewas dalam Dua Hari

22 Jun 2025 15:06:24
Dapat Bantuan AS, Netanyahu: Terima Kasih Presiden Trump!

Dapat Bantuan AS, Netanyahu: Terima Kasih Presiden Trump!

22 Jun 2025 15:05:17
AS Turun Tangan Bantu Israel, Tiga Situs Nuklir Iran Dihancurkan

AS Turun Tangan Bantu Israel, Tiga Situs Nuklir Iran Dihancurkan

22 Jun 2025 15:04:06
Serangan Israel Hantam Situs Nuklir Iran di Isfahan, Konflik Telah Tewaskan 430 Orang

Serangan Israel Hantam Situs Nuklir Iran di Isfahan, Konflik Telah Tewaskan 430 Orang

21 Jun 2025 22:08:53

jurnalislam.com

  • Iklan
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Dukung Kami

INFOGRAFIK

 
 
 
 

Alamat Redaksi

Boulevard Raya No 16 Blok A 1 No 16 Taman Cilegon Indah (TCI), Cilegon, Banten
+62 813-1029-0583

Info Iklan :
+62 821-2000-0527
marketing@jurnalislam.com

Kirim tulisan :
redaksi.jurnalislam@gmail.com
newsroom@jurnalislam.com

COPYRIGHT © 2025 JURNALISLAM.COM, ALL RIGHT RESERVED