Hamas: Penggunaan Warga Sipil sebagai Tameng oleh Israel Adalah Kejahatan Perang

Hamas: Penggunaan Warga Sipil sebagai Tameng oleh Israel Adalah Kejahatan Perang

GAZA (jurnalislam.com)– Gerakan Perlawanan Islam Hamas mengecam keras praktik militer Israel yang menggunakan warga Palestina sebagai tameng manusia dalam operasi di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Pernyataan ini disampaikan Hamas merespons laporan investigasi Associated Press (AP) yang dirilis Sabtu, (24/05/2025), yang memuat pengakuan sejumlah prajurit dan perwira Israel mengenai praktik tersebut.

“Penggunaan warga Palestina sebagai perisai manusia oleh tentara pendudukan, sebagaimana diakui oleh para prajuritnya, merupakan kejahatan perang yang menyingkap keruntuhan moral musuh,” bunyi pernyataan resmi Hamas yang dirilis melalui kanal resmi gerakan tersebut.

Dalam laporan AP, terungkap bahwa praktik itu dilakukan dengan perintah eksplisit dari petinggi militer Israel. Warga sipil dipaksa untuk masuk ke rumah-rumah, menyusuri terowongan, dan berdiri di depan pasukan serta kendaraan militer saat operasi berlangsung. Hamas menilai pengakuan tersebut sebagai bukti keterlibatan militer Israel dalam pelanggaran sistematis terhadap hukum internasional.

Hamas juga menyebut bahwa tindakan semacam ini bukanlah insiden terisolasi, melainkan bagian dari kebijakan sistematis yang mencerminkan keruntuhan moral dalam tubuh militer Israel.

“Pengakuan para prajurit itu sendiri, bersama dengan pernyataan organisasi Breaking the Silence, yang menyatakan bahwa praktik-praktik ini tersebar luas, menunjukkan bahwa tentara pendudukan terlibat dalam eksploitasi kriminal paling kejam terhadap tahanan dan warga sipil,” lanjut pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, Hamas menyerukan kepada komunitas internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan lembaga-lembaga terkait untuk menghentikan praktik keji tersebut, meminta pertanggungjawaban para pelaku, dan membawa mereka ke pengadilan internasional.

“Diamnya dunia internasional adalah kedok yang memungkinkan pendudukan terus melanjutkan kejahatannya,” tutup pernyataan itu.

Kontributor: Bahry

Bagikan