MAGELANG (Jurnalislam.com) – Penghadangan oleh aparat kepolisian terhadap rombongan aksi peduli Rohingya di Magelang dinilai tindakan melabrak demokrasi. Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Tengah, Ustadz Aris Munandar di tengah aksi Peduli Rohingya yang digelar di Masjid An-Nuur, Magelang, Jumat (8/9/2017).
“Ini tentu sangat tidak tepat dalam alam demokrasi ini,” katanya.
Puluhan Ribu Orang Ikuti Aksi Peduli Rohingya di Masjid Annur Magelang
Ustadz Aris menjelaskan, upaya aparat kepolisian menghalang-halangi pergerakan umat Islam sudah lazim dilakukan. Upaya itu, kata dia, berawal sejak Aksi Bela Islam di Jakarta 2 Desember lalu atau yang disebut Aksi 212.
“Ini sesungguhnya bermula dari sikap para aparat pasca peristiwa 212 yang kemudian meluluh lantahkan rencana-rencana pihak lain. Sehingga apa yang sedang kita lakukan sebagai bentuk keprihatinan dan bentuk kepedulian dipandang hal yang bisa mengganggu kestabilan negara,” paparnya.
Kendati demikian, lanjut Ustadz Aris, umat Islam akan terus menyuarakan kepedulian terhadap Muslim Rohingya untuk menunjukkan kepada penganut agama lain bahwa umat sangat menjungjung prinsip kehidupan bernegara.
Polisi Hadang Rombongan Peserta Aksi Peduli Rohingya Magelang
“Ini kan terlihat bahwa sesungguhnya yang anti kebhinekaan itu adalah mereka bukan umat Islam, yang sekarang ini justru dituduhkan anti kebhinekaan itu kepada umat islam yang dianggap intoleran, dianggap tidak NKRI. Justru sesungguhnya ini bagian dari prinsip yang benar dalam bernegara yang harus kita lakukan,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penghadang terhadap rombongan peserta yang akan mengikuti aksi peduli Rohingya di Magelang. Aparat juga memblokade akses jalan menuju titik aksi di Masjid An-Nuur. Sebagian peserta yang berasal dari luar daerah bahkan harus menyusuri sungai untuk menghindari blokade kepolisian.