Habib Rizieq: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Polisi!

Habib Rizieq: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Polisi!

Jurnalislam.com) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menegaskan, kondisi hukum dan keadilan Indonesia sudah pada kondisi kritis. Sebab, kepolisian telah digunakan sebagai alat untuk mengkriminalisasi ulama dan tokoh nasionalis.

“Bahkan bukan lagi mengkriminalisasi tapi menterorisasi para ulama dan memakarasi tokoh-tokoh nasional yang cinta kepada bangsa ini,” kata Habib dalam seminar ‘Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua’ di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

“Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara Polisi. Tidak bisa polisi dengan seenaknya mengkriminalisasi setiap para ulama, polisi tugasnya adalah menegakkan hukum,” sambungnya.

Habib juga prihatin dengan kinerja intelijen yang memata-matai ulama dan para tokoh nasionalis dengan mengabaikan ancaman kebangkitan komunisme yang indikasinya sudah tak terbantahkan.

“Mestinya intelijen itu ditingkatkan fungsinya untuk memata-matai kebangkitan PKI bukan untuk mematai-matai para pecinta bangsa dan negeri ini,” tegasnya.

Ia menggambarkan kondisi para ulama dan tokoh nasionalis saat ini yang terus menerus diintai dan dicarikan kesalahannya. “Bahkan saya bisa gambarkan, ketika kita menginjak semut tidak sengaja, polisi akan menggiring semut untuk melaporkan kita,” cetusnya.

Menurutnya, Islam mengajarkan pengikutnya untuk mencintai negerinya, sehingga setiap muslim yang mengamalkan ajaran agamanya pasti menjadi seorang nasionalis. Oleh sebab itu, ia membantah keras tudingan bahwa para tokoh Islam itu anti NKRI.

“Karena itu tidak benar apabila tokoh-tokoh Islam saat ini difitnahkan anti NKRI, anti Pancasila, anti UUD45, anti Bhineka Tunggal Ika, semua itu adalah fitnah yang harus kita lawan bersama,” tandasnya.

Lebih lanjut, Habib menjelaskan, bahwa gerakan-gerakan Islam saat ini telah sepakat untuk tidak lagi berdebat masalah dasar negara akan tetapi bagaimana cara mengembalikan Pancasila dan UUD45 yang asli peninggalan founding father bangsa ini yang saat ini sedang diobok-obok.

“Jika UUD45 sudah dikhianati dan diobok-obok maka Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika hanya tinggal tunggu waktu untuk diobok-obok juga oleh mereka,” tegas Habib.

Oleh karena itu, Habib mengajak semua elemen umat dan bangsa untuk merapatkan barisan mempertahankan NKRI.

“Sebelum terlambat, ayo kita rapatkan barisan kita satukan potensi kita mari kita pertahankan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD45 yang asli dan mari kita sama-sama kita bebaskan negara kita dari segala bentuk penjajahan asing dan aseng,” pungkasnya.

 

 

Reporter: M Fajar/IslamicNewsAgency (IA)

Bagikan