JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru bicara Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) Ustadz Slamet Maarif mengatakan bahwa Ahok bukan gubernur rakyat akan tetapi gubernur presiden.
“Yang ada sekarang itu gubernur presiden bukan gubernur rakyat. Yang kita angkat tadi itu gubernur rakyat,” kata Ustadz Slamet dalam sebuah wawancara di tvOne sore tadi, Senin (1/12/2014).
Menurutnya pengangkatan Ahok sebagai gubernur itu ilegal dan inkonstitusional serta kental akan arogansi kekuasaan. Padahal Indonesia adalah negara demokrasi yang seharusnya mengedepankan suara rakyat terbanyak.
“Perlu ada pertimbangan mahkamah agung, tapi kali ini tidak. Bahkan DPRD sendiri terkesan dibuang, disingkirkan, padahal ini Negara demokrasi dimana kita mengedepankan suara rakyat terbanyak dan kita udah berikan ke DPRD. Tetapi sama pemerintah tidak dipakai, akhirnya kita bikin gubernur rakyat,” paparnya.
Siang tadi, KH. Fakhrurozy Ishaq dilantik sebagai gubernur tandingan DKI Jakarta di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dengan disaksikan oleh ribuan massa GMJ sebagai bentuk penolakan terhadap kepemimpinan Ahok yang kerap melecehkan Syariat Islam. (dbs)