JAKARTA(Jurnalislam.com) — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap FPH, tersangka pelaku ilegal yang membobol data Denny Siregar. FPH (26) merupakan karyawan outsourcing di Surabaya, Jawa Timur.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaoldi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan tersangka FPH bekerja sebagai customer service layanan telekomunikasi Rungkut. FPH secara diam-diam telah mengambil data buzzer Denny Siregar tanpa izin.
Kemudian, kata Reinhard, data tersebut dikirimkan ke akun Twitter @opposite6890. Setelah itu @opposite6890 mengunggah di akunnya.
“Karena data itu ada di sistem, jadi tidak bisa di-copy paste sehingga pelaku meng-capture dan mengirimkan ke akun @opposite6890 lewat DM (direct message) di Twitter,” tutur Kombes Reinhard.
Reinhard mengatakan bahwa tersangka FPH bukan bagian dari tim akun @opposite6890. “FPH melakukan perbuatannya karena simpati dengan akun @opposite6890 dan tidak menyukai postingan Denny Siregar,” katanya.
Dari pelaku, tim penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu KTP, satu ponsel, satu komputer, dan satu unit simcard milik pelaku.
Sumber: republika.co.id