Ganti Sebutan Kafir Dengan Non-Muslim, NU Dinilai Mengada-ada

Ganti Sebutan Kafir Dengan Non-Muslim, NU Dinilai Mengada-ada

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Sekjen Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur, Ustaz Muhammad Yunus menilai, salah satu keputusan Munas Ulama PBNU untuk mengganti istilah kafir dengan non-muslim adalah keputusan yang mengada-ada.

“Itu adalah keputusan yang tidak perlu dan mengada-ada, karena sebagai indikator baiknya keislaman seseorang itu akan meninggalkan hal-hal yang tidak perlu. Tetapi kenapa kita justru mempersoalkan itu, padahal terminologi itu dari Al-Qur’an dan juga dari Hadits,” kata Ustadz Muhammad Yunus kepada Jurnalislam.com, Ahad (3/3/2019).

Ustaz Yunus juga memandang, hal itu dapat mengrongrong akidah dan akan muncul pengdangkalan akidah umat.

“Juga akan banyak implikasi-implikasi yang lain dari dihilangkannya istilah kekafiran itu. Akan merusak terhadap pemaknaan kitab suci, karena istilah itu banyak terdapat di Al-Qur’an.” terangnya.

Lebih lanjut, Ustaz Yunus menjelaskan, keputusan tersebut adalah bukti keberhasilan kelompok liberal dalam tubuh NU.

“Keputusan ini adalah keberhasilan kelompok-kelompok liberal untuk mempengaruhi pemikiran para ulama dan para kiai khususnya yang ada di NU yang mengembangkan pemikiran sepilisnya sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme agama.” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses