SURABAYA (Jurnalislam.com) – Sekjen Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur, Ustaz Muhammad Yunus menilai, salah satu keputusan Munas Ulama PBNU untuk mengganti istilah kafir dengan non-muslim adalah keputusan yang mengada-ada.
“Itu adalah keputusan yang tidak perlu dan mengada-ada, karena sebagai indikator baiknya keislaman seseorang itu akan meninggalkan hal-hal yang tidak perlu. Tetapi kenapa kita justru mempersoalkan itu, padahal terminologi itu dari Al-Qur’an dan juga dari Hadits,” kata Ustadz Muhammad Yunus kepada Jurnalislam.com, Ahad (3/3/2019).
Ustaz Yunus juga memandang, hal itu dapat mengrongrong akidah dan akan muncul pengdangkalan akidah umat.
“Juga akan banyak implikasi-implikasi yang lain dari dihilangkannya istilah kekafiran itu. Akan merusak terhadap pemaknaan kitab suci, karena istilah itu banyak terdapat di Al-Qur’an.” terangnya.
Lebih lanjut, Ustaz Yunus menjelaskan, keputusan tersebut adalah bukti keberhasilan kelompok liberal dalam tubuh NU.
“Keputusan ini adalah keberhasilan kelompok-kelompok liberal untuk mempengaruhi pemikiran para ulama dan para kiai khususnya yang ada di NU yang mengembangkan pemikiran sepilisnya sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme agama.” pungkasnya.