JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gempa bumi yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat telah menewasjab lebih dari 476 jiwa, 498.799 warga mengungsi. Forum Zakat (FOZ) mempertanyakan sikap lamban pemerintah yang tak kunjung menetapkan gempa bumi NTB sebagai bencana nasional.
“Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah pusat yang belum juga menaikkan status gempa Lombok menjadi bencana nasional”, ujar Bambang Suherman, Ketua Umum FOZ di Kantor Inisiatif Zakat, Condet, Jaktim, Senin (20/08/2018).
Menurut Bambang, dengan dampak kerusakan yang signifikan di tiga kabupaten dan masih berlanjutnya gempa susulan hingga Minggu (19/8) malam mencapai 7 SR seharusnya pemerintah pusat segera turun tangan dan menetapkan gempa bumi NTB sebagai bencana nasional.
“Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional”, pungkasnya.
Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ahad (19/8) merilis getaran gempa 7.0 Skala Richter (SR) yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) malam ini, terasa hingga ke Jawa Timur. Namun guncangan gempa di Jawa Timur masuk kategori gempa ringan.
Sebelumnya, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera juga menyampaikan permintaan senada kepada pemerintah.
Reporter: Gio
One thought on “FOZ Desak Pemerintah Tetapkan Gempa NTB Sebagai Bencana Nasional”