SUKOHARJO (Jurnalislam.com)– Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Grogol menggelar aksi di Depan Gedung DPRD Sukoharjo Jalan Jenderal Sudirman No.199, Denokan, Jetis, Sukoharjo, pada Jum’at, (1/7/2022).
Dalam aksi yang dilakukan pada pukul 13.00 WIB tersebut, massa mendesak Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Gurbernur atau Walikota atau Bupati di Indonesia untuk mencabut izin usaha secara permanen PT Aneka Bintang Gading (Holywings Indonesia).
“Bahwa salah satu kegiatan usaha Holywings PT Aneka Bintang Gading (Holywings Indonesia) adalah menjual minuman keras, Miras berpengaruh besar pada peningkatan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas,” kata ketua Forum Masyarakat Grogol Bangun Mulya Wijaya.
Bangun melanjutkan, bahwa telah terjadi keresahan dan protes keras oleh masyarakat, ormas keagamaan, ormas kepemudaan dan tokoh agama di beberapa tempat paska iklan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria pada akun instagram Holiwings Indonesia.
“Kapolri untuk menindak tegas semua yang terlibat dalam iklan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria pada akun instagram Holiwings Indonesia atas dugaan tindak pidana penyampaian berita bohong, penodaaan agama ataupun UU ITE,” ungkapnya.
“Bapak Rudiantara untuk menutup akun instagram Holiwings Indonesia yang telah mengiklankan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria,” pungkasnya.
Reporter: Ridho Asfari