FKUB dan Elemen Umat Islam Kota Bima Imbau Masyarakat Waspada Aliran Sesat

BIMA (Jurnalislam.com) – Sejumlah elemen umat Islam bersama ormas Islam dan pemerintah kota Bima mengeluarkan pernyataan sikap terkait maraknya aliran-aliran sesat. Pernyataan sikap ini merupakan hasil rapat Antisipasi Gerakan Terorisme dan Amputasi Gafatar antara puluhan ormas dan eleman umat Islam yang diinisiasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima di aula FKUB Kota Bima Jl. Garuda Kelurahan Lewi Rato, Mpunda, Senin (19/1/2016).

“Menolak secara tegas keberadaan semua aliran-aliran dan gerakan yang mengatas namakan agama yang ada di wilayah hukum Kota Bima,” bunyi pernyataan.

Kedua, umat Islam mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh aparat keamanan untuk melakukan deteksi dini sekaligus pencegahan dan pemberantasan terhadap keberadaan aliran-aliran sesat seperti Gafatar dan berbagai kemungkinan terjadinya gerakan teror yang mengatas namakan agama di wilayah hukum Kota Bima dengan memperhatikan hak asasi manusia, asa prasuga tak bersalah dan hukum yang berlaku.

Ketiga, umat Islam mengimbau masyarakat Kota Bima untuk selalu waspada dan tidak terprovokasi dengan kejadian-kejadian dan gerakan-gerakan yang terjadi di wilayah kehidupan masing-masing.

Terakhir, hasil konsolidasi itu meminta dengan penuh kesadaran kepada semua aliran dan gerakan yang berada dalam wilayah hukum kota Bima, yang patut dicurigai sebagai aliran sesat dan gerakan aliran keras yang mengatasnamakan agama agar dapat melaporkan semua jenis kegiatannya kepada badan Kesbangpol Kota Bima dan Kementrian agama Kota Bima dan harus membaur dengan masyarakat disekitar wilayah kehidupan demi tercipta rasa persaudaraan dan saling menghormati antara yang satu dengan yang lain.

Pernyataan ini dikeluarkan menyusul munculnya aliran sesat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dan ditandatangani oleh ormas Islam dan pejabat pemerintahan terkait.

“Pernyataan sikap ini adalah sebagai pegangan bagi semua elemen masyarakat dan sebagai dasar dan acuan bagi pencegahan dan pemberantasan aliran-aliran sesat dan gerakan teror uyang terjadi di wilayah hukum kota Bima,” tutupnya.

Reporter: Sirath | Editor: Ally | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.