DSKS Desak Gubernur Jateng Tindak Tegas PT Rum

DSKS Desak Gubernur Jateng Tindak Tegas PT Rum

SOLO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Sukoharjo Wardoyo bertindak tegas terhadap PT RUM yang telah melakukan pencemaran limbah bau kepada masyarakat wilayah Nguter dan sekitarnya.

“Meminta kepada Bupati Sukoharjo dan Gubernur Jawa Tengah tegas terhadap PT RUM dengan menghentikan produksi PT RUM hanya demi dan untuk kepentingan warga sekitar yang telah mengeluhkan bau limbah PT RUM selama lebih kurang 2 tahun,” kata Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Endro Sudarsono kepada wartawwan, Kamis (12/12/2019).

Endro menyebut PT RUM telah melakukan pencemaran limbah bau yang berdampak pada tiga kabupaten di Jawa Tengah. Untuk itu, sudah seharusnya bila PT RUM menghentikan kegiatan produksinya.

“Agar PT RUM menghentikan produksi hingga tidak ada bau yang dikeluhkan warga sekitar, karena dampak Limbah telah menjangkau sebagian Sukoharjo, Wonogiri dan Karanganyar,” paparnya.

Endro menjelaskan, perlindungan terhadap kesehatan warga masyarakat serta perlindungan terhadap alam lingkungan harus lebih diprioritaskan daripada terhadap investasi dan karyawan

“Meminta kepada Kapolres Sukoharjo untuk melanjutkan proses hukum terhadap laporan warga terkait dengan limbah PT RUM,” katanya

“Kepada DPRD Kabupaten Sukoharjo harus bertanggung jawab dan mendukung penutupan PT RUM dengan mendesak Bupati Sukoharjo menghentikan sementara PT RUM,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.