JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah melaunching Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal. Bersamaan itu, dilakukan Kick Off Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) tahun 2022.
Program ini mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI dan tujuh Kementerian/Lembaga. Dukungan itu dituangkan dalam Komitmen Bersama untuk Fasilitasi Program Sertifikasi Halal melalui Skema Pernyataan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) atau Self Declare.
Komitmen Bersama ini ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Deputi III Kantor Staf Presiden Panutan Sulendra Kusuma, Staf Khusus Presiden Diaz Hendro Priyono, Deputi Bidang Koordinasi Digital Ketenagakerjaan UMKM Kemenko Perekonomian Rizal Edwin Manangsang, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satria, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemda III Kemendagri Budiono Subambang, Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Usaha dan Industri Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Sariyadi, dan Direktur PPK BLU Kemenkeu Agung Yulianta.
“Ini saya kira adalah hari yang bersejarah. Karenanya, tidak ada alasan bagi Komisi VIII untuk tidak mendukung 100% program dari BPJPH ini,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto yang hadir saat launching Program Sehati, di Jakarta, Minggu (27/3/2022).
“Komisi VIII yakin, dengan apa yang dilakukan Kementerian Agama, wabil khusus BPJPH ini, mimpi kita atau target kita untuk menjadi nomor satu (sebagai produsen produk halal) di dunia akan menjadi kenyataan di masa mendatang,” lanjutnya.
Untuk itu, Yandri mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan. Menurutnya, untuk mencapai target 10 juta produk halal UMK, diperlukan kerja sama antar semua lini, baik DPR, Kementerian/Lembaga, Perguruan Tinggi, Ormas Islam, dan lainnya. “Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia, umat muslim di Indonesia, dan semua pihak yang terlibat langsung di BPJPH, ayo bersatu padu, bersama-sama, bergandengan tangan,” tegasnya.
Yandri mengakui bahwa anggaran di BPJPH masih kecil, hanya sekitar Rp 114 Milyar. Karena itu, Komisi VIII siap memberikan dukungan penuh. Apalagi, program ini membawa manfaat luas, tak hanya bagi pelaku UMK, namun juga masyarakat umum.