DPR Cecar Kapolri Soal Keganjilan Kasus KM 50

DPR Cecar Kapolri Soal Keganjilan Kasus KM 50

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri terkait kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo diwarnai pandangan anggota dewan yang menyamakan kasus tersebut dengan insiden KM 50 yang menewaskan pada Desember 2020 lalu.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar al-Habsy menilai bahwa kasus Brigadir J memiliki kesamaan dengan insiden penembakan oleh aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab kala itu.

Sayangnya, kata dia, kasus KM 50 justru tak banyak mendapat perhatian, terutama dari Presiden Joko Widodo.

“Kadang kita teringat, kenapa peristiwa J [Brigadir J] saja yang diperhatikan. Kemarin itu KM 50 itu macet, jangan-jangan sama lagi. Jangan-jangan,” kata Aboe di kompleks parlemen, Rabu (24/8).

Aboe mengaku mendapat banyak pertanyaan dari para ulama di daerah pemilihannya, Kalimantan Selatan terkait kasus KM 50. Kepada mereka, ia pasrah sebab tak memiliki wewenang dan data apapun.

Dia pun berharap Presiden juga ikut memberi perhatian terhadap kasus tersebut. Dia juga mendorong untuk membuka kembali insiden KM 50 jika ada bukti baru untuk kembali dilakukan penyidikan.

“Jadi kalau memang Presiden ada kesempatan untuk membuka Km 50 dengan cara novum baru, ya boleh-boleh aja lah. Kita lihat nanti. Semoga bisa diperhatikan juga,” kata dia.

Aboe tak menjelaskan alasannya berharap agar kasus itu kembali dibuka. Sebab teranyar, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis bebas terhadap dua terdakwa yang menembak para laskar.

Lebiha lanjut dia menerangkan, kesamaan insiden Km 50 terutama pada jejak barang bukti yang hilang. Mulai dari CCTV yang mati dan hilang, hingga keterangan yang menyebut ada adu tembak sehingga antara para laskar dan polisi.

“Kalau kasusnya hampir sama. Gaya-gaya tembak menembak. CCTV hilang. Sama lah modelnya,” kata dia.

Pandangan yang juga disampaikan anggota Komisi III dari fraksi Gerindra Romo Muhammad Syafi’i. Menurutnya, insiden Km 50 mestinya bisa lebih mendapat atensi ketimbang kasus Brigadir J.

Ia heran tak ada penjelasan dari polisi terkait bukti CCTV yang bilang, hingga tempat lokasi kejadian yang kini telah dihilangkan atau digusur. Menurut Syafi’i, hilangnya sejumlah alat bukti merupakan tata cara yang salah dalam menangani kasus.

“Saya kira ini sesuatu yang bertentangan dengan tata cara penanganan kasus di tubuh kepolisian,” kata dia.

sumber: cnnindonesia

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.