Dinilai Janggal, ISAC Minta DPR Bentuk TPF Kasus Kematian Napiter

Dinilai Janggal, ISAC Minta DPR Bentuk TPF Kasus Kematian Napiter

SOLO (Jurnalislam.com) – Menanggapi kematian narapidana terorisme (napiter) Lapas Nusakambangan, Wawan Prasetyawan (26), Sekjen The Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono meminta sejumlah pihak untuk terlibat aktif mengusut tuntas kasus tersebut.

Endro meyakini ada kejanggalan dalam kematian napiter di Lapas Nusakambangan. Pasalnya, Wawan adalah napiter kelima yang meninggal dunia di Lapas Nusakambangan.

Sebelumnya, Muhammad Basri meninggal dunia pada 7 Juli 2018, Irsyad alias Ican 12 Agustus 2018, Winduro 22 September 2018 dan Agus Tri Mulyono pada 12 Oktober 2018. Semuanya adalah napiter yang dipindahkan dari Mako Brimob pasca kerusuhan di ruang tahanan Mako Brimob pada 8 mei 2018 lalu.

ISAC meminta DPR RI dan Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta atas banyaknya kasus kematian napiter di Lapas Nusakambangan.

“Meminta DPR RI, Komnas HAM untuk membuat tim pencari fakta atas kematian beberapa tahanan teroris di Nusa Kambangan” katanya kepada Jurnalislam.com, Senin (17/12/2018).

Lebih lanjut, Endro juga meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly serta Kalapas Nusa Kumbangan untuk mengundurkan diri terkait adanya kejanggalan atas kematian para napiter yang berada di Lapas Nusakambangan tersebut.

“Meminta Menkumham serta Kalapas Nusa Kambangan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral,” ujarnya.

Selain itu, ISAC meminta PP Muhammadiyah untuk melakukan pendampingan hukum kepada keluarga Wawan sebagaimana yang pernah terjadi pada kasus Siyono pada 2016 silam.

“Kepada PP Muhammadiyah untuk ikut nendampingi keluarga untuk mengadvokasi, menginvestigasi atas penyebab kematian wawan prasetyawan, jika perlu lakukan otopsi ulang,” ujarnya.

Wawan Prasetyawan (26) warga dukuh Yopaklo, Desa Troketon, Pedan Klaten menjadi narapidana terorisme (napiter) kelima yang meninggal dunia di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jenazah Wawan Prasetyawan

Wawan adalah salah satu dari 155 napiter yang dipindahkan dari Mako Brimob ke Nusakambangan pasca kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob pada 8 mei 2018 yang lalu. Kerusuhan tersebut menewaskan 4 anggota Densus 88 dan satu anggota kepolisian itu.

Wawan yang menghuni lapas 1 Batu Nusakambangan itu meninggal dunia pada Ahad (16/12/2018) di Rumah Sakit Cilacap pukul 20.00 WIB diduga akibat sakit paru-paru basah. Jenazah Wawan tiba Senin (17/12/2018) pagi di rumah duka dan dimakamkan di pukul 11.00 WIB di Makam Yapak Kembang, Trekotan, Pedan, Jawa Tengah.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.