Dicecar HRS, Saksi Pertanyakan Izin Penjemputan oleh Mahfud MD

Dicecar HRS, Saksi Pertanyakan Izin Penjemputan oleh Mahfud MD

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menilai wajar terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) mencecar saksi soal diskresi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam kasus kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta.

HRS menanyakan hal tersebut karena adanya perbedaan penanganan kerumunan saat penjemputan dirinya di bandara dan kerumunan di saat pernikahan putrinya di Petamburan. “Yang satu (di bandara) dianggap mempersilakan untuk terjadi kerumunan, tapi kemudian malah tidak ada tindakan sama sekali,” kata Aziz  usai sidang di PN Jakarta Timur, Senin (12/4).

Sebaliknya, kata dia, pihak kepolisian malah keras terhadap HRS di kemudian hari pada kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Aziz menilai, HRS yang mencecar saksi menyoal Mahfud juga merupakan bukti adanya diskriminasi penegakan hukum.

Dugaan perizinan itu juga semakin krusial ketika massa yang hadir di bandara justru jauh lebih masif, jika dibandingkan kerumunan di Petamburan maupun Megamendung. Sehingga, kata dia, wajar HRS mempertanyakan saksi Dahmirul yang merupakan Kasatpol Terminal 3 Bandara Soetta, termasuk Menko Polhukam.

“Kami rasa wajar karena situasi ini melukai rasa keadilan masyarakat, terutama yang mendukung HRS dkk,” kata dia.

Dalam persidangan di PN Jakarta Timur, kemarin, HRS mencecar dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, yaitu Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta, Oka Setiawan dan Dahmirul. Ia mempertanyakan izin penjemputan yang diberikan Mahfud MD melalui video beberapa hari sebelum kedatangannya di Indonesia.

Menanggapi pertanyaan HRS, Dahmirul mengaku tidak mengetahui secara pasti izin tersebut karena imbauan yang ada berbeda-beda. Ia hanya tahu ada imbauan jangan ada yang menjemput.

HRS kembali mempertanyakan apakah saksi mengetahui adanya izin penjemputan dirinya dari Menko Polhukam atau tidak, khususnya dengan menerapkan prokes. Dahmirul menjawab tidak tahu.

Pertanyaan yang sama diajukan HRS ke Oka Setiawan yang juga dijawab tidak tahu. Dalam kesaksiannya, Oka Setiawan mengungkapkan, ada ratusan ribu orang yang berkerumun di bandara saat penjemputan HRS tanggal 10 November 2020. Massa, kata dia, bahkan telah datang ke Bandara Soekarno-Hatta satu hari sebelum kedatangan HRS.

“Pada saat tanggal 10 itu berjalan dengan tertib sampai area kedatangan terminal. Simpatisan itu cukup banyak jumlahnya, ratusan ribu,” kata Oka.

Oka mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipasi seperti berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI yang bertugas mengamankan di bandara. Meskipun upaya itu pada akhirnya tidak bisa membendung massa simpatisan yang datang ke bandara.

Sumber:republika.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.