China Menghukum Mati

CHINA (Jurnalislam.com) – Sebuah pengadilan China pada hari Senin (8/12/2014) menjatuhkan hukuman mati terhadap delapan orang atas tuduhan memimpin kelompok teror dan menyiapkan bahan peledak dalam dua serangan yang menewaskan 46 orang di wilayah barat jauh Xinjiang, rumah bagi minoritas Muslim Uighur, kata media pemerintah.
 
Pengadilan Rakyat Menengah Urumqi di ibukota Xinjiang juga mejatuhkan hukuman mati yang ditangguhkan kepada lima orang lainnya, China Central Television mengatakan, tanpa menyebutkan kapan pengadilan tersebut diadakan.

Kekerasan terkait dengan Xinjiang telah menewaskan sekitar 400 orang di dalam dan luar daerah tersebut selama 20 bulan terakhir. Beijing menyalahkan serangan yang terjadi dilakukan oleh separatis radikal yang berhubungan dengan luar negeri, meskipun kritikus dan pendukung hak asasi manusia mengatakan bahwa Muslim Uighur tertekan di bawah kekuasaan represif pemerintah yang didominasi etnis Han China.

Muslim Uighur juga mengeluhkan pencabutan hak ekonomi dengan masuknya Han China ke tanah air mereka. Beijing mengatakan sedang memompa investasi untuk membantu wilayah tersebut tumbuh.

Sebagian besar serangan diarahkan terhadap sasaran yang merupakan symbol kekuasaan pemerintah, seperti kantor polisi, pos pemeriksaan militer dan gedung-gedung pemerintah, tetapi penyerang juga menyerang warga sipil di beberapa insiden baru-baru ini, menyayat orang di kerumunan dengan pisau atau meledakkan bom di stasiun kereta api dan kawasan komersial lainnya.

Pada tanggal 30 April, saat Presiden China Xi Jinping mengakhiri turnya ke wilayah etnis tersebut, sebuah ledakan mengguncang sebuah stasiun kereta api di ibukota regional, menewaskan tiga orang, termasuk dua penyerang.

CCTV mengatakan, dua pria dijatuhi hukuman mati dalam serangan kereta tersebut. Para terdakwa mengatakan di televisi nasional bahwa mereka diperintahkan oleh seorang pria di luar China untuk melakukan serangan. CCTV mengatakan bahwa pria tersebut terhubung ke Gerakan Islam Turkestan Timur, kelompok yang oleh Cina telah ditetapkan sebagai organisasi teroris.

Sekitar tiga minggu kemudian, pada tanggal 22 Mei, empat pria mengendarai dua SUV melintas melalui pasar yang ramai di pusat kota Urumqi lalu melemparkan bahan peledak dari jendela mobil, membunuh diri mereka dan 39 lainnya.

Laporan awal media pemerintah mengatakan bahwa serangan tersebut dilakukan oleh kelompok teror beranggotakan lima orang, termasuk para penyerang yang meninggal. Namun, CCTV mengatakan pada hari hari Senin bahwa enam orang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan terorisme, penggunaan bahan peledak dan membahayakan keselamatan publik. Mereka tidak menjelaskan mengapa jumlah tersangka bertambah.

Dilxat Raxit, juru bicara Kongres Uighur Dunia yang berbasis di Munich, mengatakan hukuman keras yang dijatuhkan tersebut bermotif politik dan para terdakwa tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengadilan yang adil. "China tidak akan pernah mencari akar penyebab dalam kebijakan mereka menghadapi masalah ekstrim (etnis) mereka," katanya dalam sebuah pernyataan.

Pihak berwenang menanggapi serangan dengan meluncurkan kebijakan menindak tegas aktifitas kekerasan selama satu tahun di Xinjiang, di mana sebelumnya tingkat keamanan di sana memang sudah ketat menyusul kerusuhan di Urumqi pada tahun 2009 yang menewaskan hampir 200 orang, menurut laporan resmi.

Beijing menegaskan tidak ada kekurangan dalam kebijakan etnis mereka, namun pemegang kekuasaan tertinggi kemudian membuat beberapa penyesuaian. Mereka setuju untuk memberikan pendidikan SMA gratis di selatan Xinjiang, yang memiliki konsentrasi tertinggi terhadap Uighur, dan menjanjikan pekerjaan untuk setidaknya satu anggota dari setiap rumah tangga di wilayah miskin.
 [ded412/alarabiya]

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.