Cerita Bentakan JPU dan Respon Peserta Sidang Alfian Tanjung

Cerita Bentakan JPU dan Respon Peserta Sidang Alfian Tanjung

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Ada yang menarik dari persidangan kasus ujaran kebencian Alfian Tanjung, di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (21/11/2017). Jaksa Penuntut Umum (JPU) membentak terdakwa yang disambut gemuruh cemoohan dari para peserta sidang.

“Jangan bentak ulama kami, jangan kurang ajar kepada guru kami!,” lugas para peserta sidang.

Kejadian itu terjadi sesaat pemeriksaan barang bukti berupa video ceramah berdurasi 1 jam, yang dibawa pelapor. Pada kajian bertema ‘Bahaya Invasi PKI dan PKC’ ini pelapor mengaku ketakutan dengan ceramah Wakil Ketua Komite Dakwah Khusus MUI Pusat tersebut.

Namun naas, ketika diputar video yang dijadikan barang bukti utama itu rusak. Tepatnya pada menit ke-6 video tidak bisa dilanjutkan.

JPU yang tengah terlanjur malu, menanyakan kepada Alfian untuk memberikan keterangan diatas menit ke-6. Dengan tegas, pakar tentang PKI ini menolak menjawab dan memilih diam karena barang bukti rusak dan tidak bisa dilanjutkan.

Dengan nada tinggi bercampur muka yang memerah, JPU membentak terdakwa karena sikap diam benarnya.

Walau demikian, Alfian merespon santai bentakan tidak beretika tersebut dan lebih menyerahkan kepada Tuhan agar membalasnya.

“Biarkan saja dia kurang ajar, biar Allah yang balas,” pungkasnya.

Majelis hakim yang melihat gemuruhnya ruang sidang memilih mengetuk palu saktinya, tanda untuk menghentikan keributan dan melanjutkan agenda pertanyaan penasehat hukum.

Bagikan