KORSEL(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan asesmen atas pengajuan akreditasi dan saling berketerimaan (accreditation and mutual recognition & acceptance) Korea Muslim Federation (KMF) Korea Halal Authority (KHA), di Daejeon, Korea Selatan.
“KHA menjadi lembaga halal luar negeri (LHLN) ketiga yang diasesmen BPJPH. Sebelumnya, BPJPH telah melakukan asesmen kepada Korea Muslim Federation (KMF) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA),” ungkap Kepala BPJPH M. Aqil Irham, di Daejeon, Selasa (18/10/2022).
Aqil mengapresiasi keinginan KHA untuk menjalin kerja sama dengan Indonesia. “Kami berharap asesmen ini dapat berjalan lancar. Proses ini amat penting bagi kedua negara untuk menjalin hubungan ke depan, khususnya dalam pengembangan industri halal,” papar Aqil.
Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SIHALAL), per Oktober 2022 terdapat 97 LHLN dari 41 negara yang mengajukan permohonan akreditasi dan saling berketerimaan dengan BPJPH Kemenag.
Proses asesmen berlangsung selama tiga hari, mulai 17-19 Oktober 2022. Aqil menerangkan, proses asesmen yang dilakukan meliputi peninjauan data KHA, wawancara, dan observasi lapangan. “Wawancara dilakukan kepada manajemen serta auditor halal yang dimiliki KHA,” paparnya.
Tim Asesmen yang dipimpin Aqil Irham terdiri dari empat anggota yaitu Fertiana Santy, Khaeron Sirin, Adisam, dan Nurhanuddin.