BPJPH Buka Layanan Konsultasi Sertifikasi Halal Gratis

BPJPH Buka Layanan Konsultasi Sertifikasi Halal Gratis

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka layanan konsultasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Kali ini layanan konsultasi hadir di Pameran Jogja Halal Fest #2, di Jogja Expo Center, D.I. Yogyakarta.

“Kami telah membuka layanan konsultasi pada 5 event besar sejak awal  Oktober lalu,” kata Plt. Sekretaris BPJPH H.E.A Chuzaemi Abidin pada Kamis, (03/11/22).

“Awal November ini, kami membuka layanan secara tatap muka di acara Jogja Halal Fest #2, selain untuk memeriahkan acara ini, juga bertujuan memberi kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengetahui program sertifikasi halal gratis BPJPH,” imbuhnya.

Chuzaemi menerangkan, saat ini BPJPH masih membuka 324.834 kuota sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), batas pendaftaran sampai dengan 8 November 2022. “Kami mengajak para pelaku UMK di Yogyakarta dan sekitarnya untuk datang ke booth kami dan bisa memanfaatkan layanan konsultasi dari kami,” tutur Chuzaemi.

Chuzaemi menyampaikan layanan konsultasi halal ini dibuka mulai 03-06 November 2022. “Tepat hari ini Kami membuka layanan yang ada di booth nomor B4 pada area pameran Jogja Halal Fest #2, di Jogja Expo Center,” imbuhnya.

 

Bagikan