Berita Terkini

Jumlahnya Terlalu Banyak, Wamen Dinilai Memperlambat Kinerja Kabinet

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad menilai banyaknya jumlah wakil menteri (wamen) di pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin saat ini tidak terlalu efektif.

Pasalnya keberadaan wamen bisa memperlambat kinerja kabinet.

“Kita enggak menduga kalau dulu hanya tiga tapi sekarang sekitar 12 ya.  Memang tadi akhirnya ini strukturnya jadi birokrasi tambah gede, tambah besar akhirnya apa, jalannya lambat, birokrasinya gemuk,” kata Tauhid ditemui di Jakarta, Sabtu (26/10).

Ia berpandangan posisi wamen memang diperlukan tapi seharusnya jumlahnya tidak sebanyak saat ini. Ada beberapa kementerian yang seharusnya tidak perlu ada wamen.

“Misalnya Kementerian Agama, PUPR, karena dia sudah bagus ngapain lagi buat wamen,” ujarnya.

Sedangkan Kementerian BUMN menurutnya wajar jika ada wakil menteri. Pasalnya sebagian besar seperempat dari BUMN kondisinya sakit dan memberatkan APBN.

“Itu perlu ada yang tangani khusus. Tapi tidak perlu dua, satu khusus,” tuturnya.

Lagipula kehadiran wamen dikhawatirkan memunculkan dualisme kepemimpinan.

Apalagi jika menteri dan wakilnya berasal dari partai atau unsur yang berbeda, maka tidak heran jika  menghadirkan interest yang berbeda.

“Itu kan seperti bupati wakil bupati, kan sering banyak yang cocok apa nggak cocok? Lebih banyak yang nggak cocok,” ungkapnya.

Sumber:republika.co.id

Presiden Minta Maaf Karena Ada yang Kecewa Soal Kabinet

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pihak yang tidak terakomodasi ke dalam Kabinet Indonesia Maju.

Ia mengaku meski mendapat masukan dari banyak pihak namun hanya memberi ruang kepada 34 orang.

“Yang kecewa berarti lebih dari 266 juta orang pasti kecewa. Artinya pasti yang kecewa lebih banyak dari yang senang dan mungkin juga sebagian dari yang hadir ada yang kecewa. Jadi saya mohon maaf tidak bisa mengakomodasi semuanya, karena sekali lagi ruangnya hanya 34,” kata Jokowi dalam pidatonya saat peresmian pembukaan Musyawarah Besar ke-10 Pemuda Pancasila (PP) di Hotel Sultan, Sabtu (26/10).

Jokowi menjelaskan masukan sejumlah nama tokoh-tokoh calon menteri kepadanya berjumlah 300 orang.

Menurut dia, penyusunan kabinet merupakan tugas yang sulit karena harus menyesuaikan beragam latar belakang.

“Kita harus melihat urusan yang berkaitan dengan daerah, urusan yang berkaitan dengan suku, urusan yang berkaitan dengan agama. Semua proporsinya harus sesuai betul, yang berkaitan dengan partai, dengan profesional. Tidak mudah menyusun kabinet yang harus beragam, karena memang Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Presiden menegaskan.

Presiden menjelaskan terpilih atau tidak dalam demokrasi adalah hal yang lumrah. Dalam Undang-Undang Dasar, pemilihan menteri-menteri kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.

“Tapi saya yakin Indonesia memiliki budaya luhur, Indonesia mempunyai Pancasila yang menyatukan perbedaan pendapat, perbedaan pilihan itu juga wajar. Tapi persatuan, kebersamaan adalah segala-galanya buat kita,” tutur Presiden.

Presiden bersama Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno telah meresmikan pembukaan musyawarah tersebut, dan Presiden juga mendapat kartu tanda kehormatan PP.

Sumber:republika.co.id

 

Bukalapak Jalin Kerjasama dengan Ribuan UMKM Digital Pesantren

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kementerian Agama bersama Kementerian Koperasi  dan Usaha Kecil Menengah bersama PT Bukalapak menjalin sinergi dalam Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan Digital Terintegrasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Berbasis Pesantren.

Sinergi ditandai dengan penandatangan MoU oleh Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, dan Direktur PT. Bukalapak.com.

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta Pusat, Jumat (25/10).

Ikut menyaksikan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah bagian dari Program Kemitraan Ekonomi Umat yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sebagai perwujudan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) dan tindak lanjut implementasi dari rekomendasi Kongres Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2017.

Kegiatan ini juga merupakan rangkaian dari momentum Hari Santri yang diperingati pada 22 Oktober lalu.

Potensi Ekonomi Digital

Deputi Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing KUKM Mohammad Rudy Salahuddin mengungkapkan, potensi ekonomi digital di Indonesia yang sedang berkembang pesat merupakan peluang yang perlu dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat luas.

Mengutip studi McKinsey (2018), Rudy mengatakan pasar e-commerce Indonesia pada tahun 2022 diperkirakan mencapai USD 55-65 miliar, meningkat signifikan dari tahun 2018 yang hanya sebesar USD 8 miliar.

Demikian juga dari sisi konsumsi individu secara online, di mana pada tahun 2022 diperkirakan akan mencapai USD 620 juta, meningkat signifikan dari tahun 2017 sebesar USD 260 juta.

Namun di sisi lain, berdasarkan riset IdEA, pada tahun 2019, baru 16 persen UMKM yang memanfaatkan platform e-commerce untuk memasarkan produknya.

“Berdasarkan hasil riset yang dilakukan peneliti Institut Pertanian Bogor dan Kementerian Perdagangan (2019), rendahnya adopsi e-commerce oleh UMKM tersebut disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan pemahaman terkait platform e-commerce dan lemahnya kemampuan untuk mengenali peluang pasar melalui media digital,” terang Rudy.

“Untuk itu, diperlukan kemitraan dan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menyelenggarakan inkubasi bisnis bagi UMKM dengan mengintegrasikan pelatihan, mentoring, akses pembiayaan, dan pemasaran melalui platform e-commerce,” tambahnya.

Rudy menilai,  pesantren yang memiliki fungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat memiliki peran strategis dalam upaya “memerangi” ketimpangan pembangunan. Peran ini didukung oleh besarnya potensi pesantren di mana terdapat lebih dari 27.000 pesantren di seluruh Indonesia dengan berbagai ragam aktivitas ekonomi yang berskala mikro, kecil, dan menengah.

Sumber: kemenag.go.id

 

DSKS MInta Rakyat Kawal Pemerintahan Jokowi Jilid II

Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Dr Muinudinillah Basri menyoroti soal pengangkatan sejumlah Menteri dan Wakilnya yang dianggapnya banyak diisi oleh orang yang diduga sekuler dan liberal.

“Ya karena masih pada tahapan awal memang banyak hal yang menghawatirkan kita, harusnya mestinya kedamaian itu bisa diciptakan dengan menyikapinya dengan secara longgar hati, tapi sejak awal kejutan kejutan itu yang dilakukan,” kata Dr. Muin kepada Jurnalislam.com, di Masjid Al Walidain komplek Ponpes Salman Al Farisi Karanganyar, Ahad, (27/10/2019).

Kendati demikian, Dr Muin menghimbau umat Islam agar tetap bisa menjaga kedamaian dan tidak mudah terprovokasi.

Ia juga mengajak agar terus memberikan masukan dan mengawal kebijakan dari pemerintahan Jokowi di periode keduanya.

“Kemudian mudah mudahan kita bisa meningkatkan kualitas dakwah karena sikapnya yang sekarang ini bisa karena kebodohan pemerintah atau pemimpin sekarang, atau karena memang ideologinya seperti itu, kalau bodoh ya kita ingatkanlah, bahwa cara memilih pembantu pembantu bukan seperti ini,” pungkas Dr Muin.

Ada Kesan Radikalisme Selalu Dikaitkan dengan Islam

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Dr Muinudinillah Basri ikut angkat bicara terkait arahan presiden Jokowi kepada Menteri Agama Facrul Razi untuk memberantas masalah radikalisme.

Dr Muin menyebut hal itu justru bisa memecah belah hubungan baik antar agama di Indonesia, pihaknya pun juga tidak setuju apabila Islam selalu diidentikan dengan kaum radikal.

“Kemudian menteri agama yang sejak awal ingin memerangi radikalisme bahkan itu tuduhan seakan akan ekstrimisme itu hanya ada pada Islam, padahal sebetulnya selama ini juga nggak ada masalah,” katanya kepada jurnalislam.com usai memberikan materi di Masjid Al Walidain komplek Ponpes Salman Al Farisi Karanganyar, Ahad, (27/10/2019).

“Masalah masalah itu yang mengadakan dari orang tidak suka pada Islam,” imbuhnya.

Seharusnya, kata Dr Muin, pemerintah bisa memberikan pernyataan pernyataan yang menyejukan untuk rakyatnya.

 

Wajah Baru Kemenag dan Masa Depan Keberagamaan di Indonesia

Oleh:  Ainul Mizan, S.Pd*

(Jurnalislam.com)–Usai sudah menag yang baru dilantik tanggal 23 Oktober 2019. Jenderal (purn) Fahrul Rozi menggantikan menag Lukman Hakim Saifuddin.

Presiden Jokowi memberikan arahan mengenai tugas Menag baru untuk mengurusi radikalisme hingga industri halal. Menanggapi hal tersebut, Prof. Din Syamsuddin menyebut bahwa Kemenag sekarang sebagai Kementerian Anti Radikalisme (www.suara-islam.id, 24 Oktober 2019).

Tidaklah berlebihan bila sebutan anti radikalisme disematkan kepada Kemenag yang baru. Istilah radikalisme saat ini lebih bernuansa politik. Narasi radikalisme sangat susah dilepaskan dari hal – hal yang berbau Islam.

Buktnya di antaranya adalah Fahrul Rozi mengklaim bahwa pelaksanaan Islam yang radikal dikarenakan tafsir agamanya yang salah (www.cnnindonesia.com, 24 Oktober 2019).

Menurutnya bahwa Islam itu agama rohmatan lil alamin. Islam tidak mengajak mencari musuh, apalagi mengajak membunuh banyak manusia. Ke depan ia akan mencanangkan program deradikalisasi.

Begitu pula, adanya kekecewaan dari kalangan Banser terhadap Menag baru dengan mereka menarik diri dari ikut memerangi radikalisme.

Mereka beralasan bahwa radikalisme itu biar diurusi negara. Mereka akan fokus pada penguatan internal. Memangnya selama ini bukannya terorisme termasuk radikalisme telah diurusi negara? buktinya ada BNPT dengan program deradikalisasinya dan pembentukan densus 88.

Ditambah lagi fakta empiris yang ada di lapangan yang semakin menguatkan bahwa narasi radikalisme disematkan kepada islam politik. Ajaran – ajaran Islam yang dibidik tidak keluar dari seputar Khilafah, jihad dan tauhid.

Berbagai macam narasi deradikalisasi dilakukan di antaranya dengan memberikan cap negatif kepada simbol – simbol islam seperti cap negatif terhadap bendera tauhid. Dengan tetap bersikukuh dengan narasi bendera milik oraganisasi terlarang.

Pertanyaannya, apakah ketika PPP menggunakan ka’bah dalam lambang partainya lantas ka’bah menjadi milik PPP?

Termasuk persekusi terhadap ulama masih terus berlangsung. Cap intoleran dan lainnya menjadi senjata mematikan. Hal itu semuanya dilakukan untuk menjauhkan umat dari Islam yang apa adanya. Islam yang berdiri dengan jati dirinya sebagai ajaran yang sempurna dan layak untuk memberikan solusi terbaik bagi kehidupan manusia.

Menag Berlatarbelakang Militer

Dengan dipilihnya menteri agama dengan latar belakang militer ini, tentunya harapan besar terhadap upaya memerangi radikalisme bisa semakin masif.

Bila dibandingkan dengan sebelumnya, menag dari kalangan sipil, terkesan lambat. Bisa dimaklumi hal demikian. Hanya saja bila pendekatan yang dipakai didominasi gaya kemiliteran, justru akan mengakibatkan keterbelahan dan rasa curiga di kalangan umat.

Tidak ada lagi kedewasaan berpikir dalam beragama. Negara melalui Kemenag akan melakukan pemaksaan pemahaman agama Islam sesuai dengan kacamatanya sendiri.

Kalau sudah demikian, Kemenag tidak lebih hanya sekedar alat bagi kekuasaan dengan kepentingan politiknya. Undang – undang dan ancamannya langsung memaksa orang untuk sekedar dituduh radikal. radikalisme negara terhadap warganya.

Efek ikutan yang berkelindan adalah berkaitan dengan hubungan dengan warga negara yang non muslim. Indonesia sebagai negeri yang mayoritasnya muslim, tentunya menjadi tidak wajar bila warga minoritas menjelma menjadi tirani bagi yang mayoritas.

Apakah kehidupan keber-agamaan sedemikian ini yang ingin dibentuk? Kalaupun diklaim radikalisme atas nama agama sudah demikian darurat, lantas apakah umat Islam di negeri ini tidak mengijinkan umat lainnya hidup tenang dan damai?

Sesungguhnya adanya Kementerian Agama ini tidak lantas disebut sebagai kementerian bukan hanya untuk agama Islam, tapi untuk kelima agama di Indonesia.

Tidak menjadi urgen untuk diperdebatkan. Yang pasti bahwa mayoritas penduduk negeri ini muslim, konsekwensinya urusan yang paling banyak ditangani oleh Kemenag adalah berkaitan dengan agama Islam. Maka tidak salah pula bila Menag diangkat dari kalangan muslim.

Sedangkan ajaran Islam itu sendiri juga mengatur hubungan antara kaum muslimin dengan orang – orang kafir atau non muslim.

Fungsi Kemenag

Oleh karena itu fungsi dari Kemenag harusnya menjadi kehidupan beragama yang positif. Membangun budaya ilmiah dalam diskusi tema – tema keagamaan yang didasari spirit keimanan dan ketakwaan.

Yang harus dipahami dengan baik adalah kondisi negeri masih banyak PR yang harus diselesaikan. Liberalisasi politik, ekonomi, pendidikan serta kebudayaan justru menjadikan keterpurukan.

Adalah hal yang rasional bila berkembang berbagai pemikiran keagamaan yang berusaha untuk memberikan penawaran solusi bagi negeri ini. Asalkan berbagai pemikiran keagamaan tersebut tidak melanggar batasan – batasan yang sudah pakem dalam khasanah hukum Islam.

Dalam ranah praktis misalnya mengenai diskursus makna Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Yang menjadi pakem dalam hal ini bahwa makna kerahmatan islam bukan dalam pengertian Islam bisa menerima dan berdamai dengan nilai – nilai liberalisme maupun sekulerisme.

Yang menjadi batasan tentunya adalah haram mencampuradukkan antara yang haq dan batil, dan antara Islam dengan kekufuran. Berangkat dari sini, boleh beranjak kepada diskusi ilmiah ajaran Islam dengan berasaskan kepada kacamata islam sendiri, bukan memahami islam dengan kacamatan dan sudut pandang keyakinan orang lain.

 

Dengan demikian, fungsi Kemenag bisa diletakkan secara proporsional, tidak terjebak di dalam pusaran kepentingan politik yang ingin menidurkan umat islam. Karena umat Islam yang bangun adalah yang memahami agamanya dengan baik akan bisa melepaskan dirinya dari belenggu penjajahan dari bangsa penjajah baik dari barat dan timur yakni AS dan China. Umat Islam mempunyai potensi besar untuk menjadi motor penggerak kesejahteraan umat manusia pada umumnya.

 

*Penulis tinggal di Malang

 

 

 

 

 

BMH Hadirkan Ustaz Al Habsyi Galang Dana Kemanusiaan di Gresik

GRESIK(Jurnalislam.com)-Dalam rangka membangun jiwa sosial dan meningkatkan syiar Islam, kembali Baitul Maal Hidayatullah (BMH) mengadakan acara tabligh akbar  danpenggalangan dana kemanusiaan.

Acara ini bertema “A Journey Di Humanity”, menghadikan Da’i kondang nasional Ustadz Ahmad Al-Habsy. Sabtu, (26/10) di Masjid Nurul Jannah Petrokimia Gresik.

Ratusan peserta datang dari berbagai daerah di Gresik guna ikut serta dalam acara pengajian bertemakan “Orangtuamu, Surgamu”.

Dalam kesempatan tersebut ustadz Al-habsy menyampaikan, agar seorang anak dapat menemukan jalan kesuksesan dan jalan kebahagiannya lewat jalur orang tua,

“Caranya cukup sederhana, penuhi keinginan orangtumu, ini yang saya pegang bertahun-tahun sampai saat ini, buat mereka berdua senang dan bangga dengan diri kita.” ujar Ustad Ahmad.

“Bagi orang tua berlaku juga hukum mulutmu harimaumu, apapun yang disampaikan seorang ibu bisa menjadi kenyataan, maka hendaknya setiap orang tua agar memperhatikan kata-katanya buat anak, hantarkan anak mendapat berkah dari ucapan orang tua, marahnyapun juga bisa menjadi do’a.”tambah da’i asal Jakarta tersebut.

Beberapa tokoh masyarakat nampak  hadir dalam kesempatan tersebut, diantara Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, SH, serta Dandim Letko Inf. Budi Handoko, SH, Kapolsek Inggit Prasetyanto serta beberapa undangan dari pondok pesatren di Wilayah Gresik.

Mereka mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya positif dalam mencerdaskan umat dan menjalin silaturahim dengan segenap elemen bangsa.

“Syukur alhamdulillah acara berlangsung dengan aman dan lancar, antusiasme jamaah juga luar biasa, Insya Allah BMH sebagai lembaga zakat nasional yang membidangi layanan keummatan dan sosial, akan senantiasa menggalakkan event-event semacam ini, agar kita senantiasa dapat menjalin sinergi kebaikan lewat majelis ilmu” ucap Muhlis, selalu Manager BMH di Gresik

Kabinet Gemuk Jokowi Jilid II Dinilai Tak Efisien

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Presiden Joko Widodo telah melantik 12 orang wakil menteri yang akan bekerja dalam Kabinet Indonesia Maju.

Partai Amanat Nasional (PAN) melihat hal tersebut tak mencerminkan pemerintahan yang ramping dan efisien.

“Dengan 12 Wamen pemerintah terlihat sangat gemuk. Jelas hal ini sangat menambah birokrasi dan anggaran, juga tidak mencerminkan pemerintahan yang ramping dan efisien,” ujar Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo kepada wartawan, Sabtu (26/10).

Ia membandingkan pemerintahan Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad. Di sana, anggota kabinet hanya terdapat 26 orang, tanpa satupun wakil menteri.

“Di Australia saat ini kabinet berisi 23 orang termasuk PM Scott Morrison dan Wakil PM Michael McCormack. Beberapa diantaranya malah merangkap dua portofolio,” ujar Drajad.

Maka dari itu, ia menilai hadirnya menteri merupakan ajang bagi Jokowi untuk mengakomodasi pihak yang telah mendukungnya pada Pilpres 2019.

Sehingga kabinet saat ini akan terlihat sangat gemuk, tanpa memperhatikan integritas dan kompetensinya.

“Jadi, kabinet sekarang memang lebih mementingkan pesta bagi kue, dari pada efisiensi pemerintahan,” ujar Drajad.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik 12 wakil menteri ke Istana Negara, Jakarta. Mereka sebelumnya sudah berdatangan sejak Jumat (25/10) pagi, dengan mengenakan kemeja berwarna putih.

Nama wakil menteri yang dilantik, yakni Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin, diikuti oleh mantan Bendahara Umum TKN Sakti Wahyu Trenggono, dan politikus PPP Zainut Tauhid.

Selanjutnya, politikus Perindo Angela Tanoesoedibjo, politikus PSI Surya Chandra, dan mantan Bupati Jayawijaya Wempi Wetimpo.

Kemudian ada pula Dirut Mandiri Kartiko Wiryoatmojo, Dubes AS Mahendra Siregar, dan pejabat Badan Restorasi Gambut Alue Dohong. Ditambah, Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi, politikus Golkar Jerry Sambuaga, serta Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara.

Sumber: republika.co.id

Tata Kelola dan Jaminan Syariah dalam Perbankan Syariah

Oleh: Firda Laillia*

(Jurnalislam.com)–Perbankan syariah adalah penawaran jasa terkait dengan keuangan tanpa menggunakan mekanisme bunga melainkan menggunakan prinsip bagi hasil.

Lahirnya konsep mengenai perbankan syariah diawali dengan adanya  cendekiawan muslim yang menyatakan bahwa konsep pada bank konvensional tidak sesuai dengan prinsip-prinsip islam. Dalam praktik pembayaran dan penerimaan melarang adanya  praktik ribawi seperti perjudian, penimbunan, serta spekulasi.

Munculnya bank islam pertama adalah Myt Ghamr Bank di mesir pada tahun 1963. Keberadaanya tidak membawa embel-embel islam dikarena adanya kekhawatiran yang akan dilakukan oleh rezim.

Pada saat itu gerakan tersebut dicap sebagai gerakan fundamentalis. Dengan berbasis profit yang loss sharing bank ini muncul sebagai pelopor. Melihat terdapat perkembangan perbankan ini mulailah muncul Islamic Developmen Bank atas kesepakatan Negara-negara yang tergabung dalam organisasi konferensi islam.

Awalnya ide-ide bertujuan untuk menyediakan dana dalam trayek-trayek pembangunan dinegara-negara anggotannya. Dengan berbagai profit dan loss sharing. Setelah itu muncullah bank-bank yang berbasis non Bunga dibeberapa negara anggota.

Bank islam pertama adalah Dubai Islamic Bank di Uni Emirat Arab yang diluncurkan pada tahun 1974 dan akhir-akhir ini oman menyambut bank syariah pada tahun 2013.

Selain itu peraturan perbankan syariah tidak sama antara anggota negara-negara GCC. Sistem bank Bahrain sepenuhnya islam namun untuk Negara lainnya tidak. Oleh karena itu, perlu adanya tata kelola dan praktik jaminan syariah yang dapat berjalan dengan baik.

Disudan bank sentral didirikan pada tahun 1959 yang memiliki fungsi sebagai pengawasan sistem perbankan, pengelolaan mata uang nasional, pengelolaan nilai tukar, dan sebagai stabilitas ekonomi.

Karakteristik didalam perbankan ini adalah sistem perbankan pertama didunia yang menerapkan aturan syariah yaitu melarangnya suku bunga. Tahun 1983 sudah mengadopsi sistem perbankan islam murni dan 2005 gerakan pembebasan melaksanakan sistem islam.

Pada tahun 1963 diperkenalkan sistem keuangan islam dimalaysia. Kemudian juni 2001 Bank negara Malaysia telah meluncurkan kerangka tata kelola syariah baru . saat ini Malaysia memiliki 17 lembaga keuangan islam penuh pararel yang beroperasi untuk sistem keuangan konvensional.

Bank syariah di Indonesia berdiri pada tahun 1991 bank tersebut yaitu bank Muamalat.

Bank tersebut telah berkembang secara resmi. Saat ini keberadaan bank syariah diatur dalam UU No 10 tahun 1998 tentang perubahan UU no 7 tahun 1992 tentang perbankan. Kemudian pada tanggal 25 juni 2003 adanya perjanjian antara bank Indonesia dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Indonesia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar didunia. Namun sayangnya perbankan syariah baru atau hanya berkontribusi sekitar 5% dari total market share didunia perbankan kita. Market share perbankan syariah diindonesia sekitar 5,3% terhadap perbankan konvensional.

Sedangkan OJK membuat sebuah target sekitar 15% ditahun 2023 bisa dikatakan masih jauh untuk mencapai target tersebut. Sedangkan dimalaysia mencapai 27% market share bank syariah yang memiliki score paling tinggi disbanding dengan Negara yang mayoritas penduduknya muslim seperti Indonesia.

Penduduk muslim Malaysia sekitar 63% dari total penduduk nya. Berbanding jauh dengan Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim mencapai sekitar 90% dari jumlah penduduknya. Terbukti bahwa mayoritas penduduk muslim bukan berarti perbankan syariah dapat berkembang pesat atau menjadi pilihan masyarakat saat ini.

Dalam hal ini terdapat perbedaan peraturan terhadap bank islam yang dilakukan dinegara GCC. Maka dari itu Zurina Shafii, Abdullah Muhammad dan Supiah Salleh menemukan tata kelola dan praktik jaminan syariah untuk negara GCC.

Tata kelola dan praktik jaminan syariah tersebut yaitu keberadaan laporan ssb, ruang lingkup, pertanggung jawaban, transaksi dan aktivitas-aktivitas, zakat, perhitungan laba rugi, dan pendapatan non syariah.

Dilihat dalam laporan tahunan negara GCC yang diambil selama 5 tahun dari tahun 2011 sampai 2015 bahwa hanya Al-Baraka Islamic Bank  yang menjalankan tata kelola dan praktik jaminan tersebut.

Dalam hal ini perbankan syariah akan selalu mengalami perkembangan dari waktu ke waktu termasuk Indonesia. Perlunya pembenahan dalam praktik syariah untuk dapat menyusul ketertinggalan kinerja syariah dengan Negara lain.

Peran pemerintah dan masyarakat harus berjalan dengan baik dalam mewujudkan praktik syariah diindonesia. Perlu adanya perubahan yang dapat dilakukan oleh semua pihak termasuk perubahan kecil seperti beralih dari bank konvensional menuju bank syariah.

 

Mahasiwi akuntansi syariah Stei Sebi

Wamenag Zainut: Radikalisme Jangan Dikaitkan dengan Agama Saja

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa radikalisme adalah persoalan yang kompleks.
Radikalisme bukan semata persoalan paham keagamaan.

“Ini sangat kompleks. Radikal tidak hanya bersumber dari paham keagamaan, tapi juga bisa bersumber dari persoalan sosial, ekonomi, ketidakadilan, dan lainnya,” tegas Zainut Tauhid saat memberikan keterangan usai dilantik sebagai Wamenag di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Zainut menilai, penanganan radikalisme merupakan sesuatu yang sangat penting. Sebab, masyarakat Indonesia tentu ingin menjadi bangsa yang rukun, menjunjung tinggi nilai-nilai keadaban, kesusilaan, keagamaan.

Sehingga, setiap tindkan dan gerakan yang di luar nilai-nilai itu, perlu diwaspadai.

Apalagi, lanjut Zainut, kalau mengacu pada hasil penelitian yang dilakukan lembaga survei, radikalisme sudah masuk di berbagai sektor, baik pendidikan, bahkan militer.

“Ini harus bisa diurai dengan baik. Sehingga kita bisa cari solusi yang tepat. Radikalisme tidak hanya bersumber dari paham keagamaan,” jelasnya.

“Kemeng akan serius. Harus diurai secara lebih komprehensif terkait masalah radikalisme. Kami akan mencari akar persoalannya sehingga bisa diberikan solusi sebaik-baiknya,” tandasnya.

Usai dilantik, Zainut Tauhid akan mendampingi Menag Jenderal (Purn) Fachrul Rozi menakodai Kementerian Agama.

Sumber:kemenag.go.id

Baca juga:

Radikalisme, Isu Murahan yang Masih Dipertahankan

ICMI Minta Menag Fokus Peningkatan Kualitas Keagamaan, Bukan Radikalisme

Menag Fokus Tangani Radikalisme, Muhammadiyah: Harus Terukur, Jangan Sembarangan

MUI Heran Mengapa Kapitalisme dan Liberalisme Tidak Dianggap Anti Pancasila

MUI: Kemenag Jangan Dibelokkan ke Arah Anti Radikalisme