Berita Terkini

Komunitas Tajir Wadahi Pengusaha Muslim Hijrah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tajir menawarkan sebuah gerakan muamalah kolaboratif. Gerakan ini menawarkan pembekalan dan permodalan, salah satunya dalam berusaha atau berdagang dengan prinsip ekonomi syariah kepada kaum Muslimin yang telah atau dalam proses berhijrah.

Co-Founder Tajir sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Keuangan Kadin DKI Jakarta, Tito Maulana, mengenalkan platform Tajir sebagai ekosistem yang dapat mewadahi Muslimin hijrah, terutama yang saat ini didominasi kalangan milenial.

“Kami berupaya mengumpulkan teman-teman yang hijrah, mengembangkan usahanya, dari yang belum punya usaha, mengembangkan usaha ke yang lebih besar. Setelah usahanya besar, bisa diberi pembekalan ke teman-teman lain. Siklus ini yang kita pertahankan,” kata Tito pada acara Pengenalan Tajir di Masjid Agung Al-Azhar Jakarta, Ahad (19/1/2020).

Tito menjelaskan seringkali para Muslimin yang sudah hijrah merasa kebingungan setelah keluar dari pekerjaan mereka karena tidak memenuhi kaidah Islam atau ekonomi syariah, seperti riba.

Di sisi lain, ada beberapa hal yang ingin dilakukan para Muslimin hijrah, yakni bagaimana menyucikan harta yang selama ini dimiliki. Selain itu, memiliki pondasi ekonomi untuk menghidupi keluarga mereka.

Melalui gerakan dan perkumpulan Tajir ini, para Muslimin dapat bergabung untuk diberikan pembekalan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi umat dengan berusaha. Adapun nama Tajir dalam bahasa Arab, artinya berdagang.

Sumber: republika.co.id

Keuangan Syariah Global Tahun Ini Diproyeksi Tumbuh 5 %

NEW YORK (Jurnalislam.com) – Standard and Poor (S&P) Global Ratings dalam laporannya Islamic Finance Outlook 2020 memproyeksikan keuangan syariah global akan tumbuh lima persen pada 2020.

Nilai tersebut melemah dari kondisi biasanya terutama karena imbas pelemahan pasar utama industri.

Laporan menyebutkan pertumbuhan akan disumbang oleh tiga faktor utama yakni fintech, sukuk, dan standardisasi. Dilansir Bonds&Loans, sejumlah negara Islam akan mencari sumber-sumber likuiditas dari negara dengan pasar keuangan syariah yang berkembang.

Indonesia menjadi negara dengan likuiditas mumpuni dan bisa jadi incaran negara lain, seperti Turki. S&P menyinggung Bank Indonesia yang meluncurkan sukuk sebagai alat likuid.

“Turki dapat menjadi debitur utama karena ia mencari pendanaan dari berbagai sumber yang memungkinkan,” kata laporan tersebut.

Selain itu, imbal hasil dari penerbit instrumen syariah di Arab Saudi dan Qatar diproyeksikan akan menjadi penyumbang utama pertumbuhan pasar keuangan syariah. Standardisasi yang sedang diterapkan pun akan meningkatkan pertumbuhan industri.

Bagi penerbit, standardisasi inklusif ini artinya akan memudahkan dan mengefisienkan waktu sebelum menawarkannya di pasar. Idealnya, penerbit akan menyiapkan dokumen standar legal, menambahkan underlying asset, dan meluncurkannya ke pasar.

“Prosesnya akan sama seperti menerbitkan obligasi konvensional, dari waktu, tenaga, dan harganya,” katanya, beberapa waktu lalu.

sumber: republika.co.id

Masjid Didorong Agar Ramah Lingkungan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pimpinan Pusat Muhammadiyah ingin Masjid At Tanwir, yang sedang dibangun dan ditargetkan selesai Mei 2020, bisa menjadi percontohan masjid ramah lingkungan.

“Muhammadiyah mendorong agar masjid-masjid di daerah dapat dibangun dengan teknologi dan konstruksi yang ramah lingkungan sebagai wujud tanggung jawab ekologis dan pengamalan Islam yang berkemajuan,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (20/1/2020).

Masjid At Tanwir dirancang memiliki fasilitas listrik bertenaga surya dan daur ulang air wudhu.

“Selain air bekas wudhu yang didaur ulang, masjid juga menggunakan listrik tenaga surya dan ruangan yang banyak sinar matahari,” kata Abdul.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia juga mempromosikan pengelolaan masjid yang ramah lingkungan.

Dia mengatakan, aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan akan mengakibatkan kerusakan lingkungan sumber daya alam penting seperti air.

“Kampanye eco-masjid ini diharapkan juga bisa menangani atau menghadapi krisis air yang berakibat kepada krisis pangan dan sosial,” kata Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI, Hayu Susilo Prabowo.

MUI bekerja sama dengan BAZIS BAZNAS DKI Jakartatelah merintis penerapan prinsip masjid ramah lingkungan di Masjid At Taufiq di GOR Senen, Jakarta Pusat, yang melakukan upaya penghematan air wudhu dan punya fasilitas konservasi air, sumur resapan air, dan biopori.

sumber: republika.co.id

 

Yasonna Jadi Advokat PDIP, Pengamat: Ulah Presiden Karena Ngotot Menteri dari Partai

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kritik demi kritik terus bergulir untuk Yasonna Laoly. Pria yang merupakan Menteri Hukum dan HAM itu muncul saat mengumumkan 12 anggota tim hukum PDIP terkait kasus suap yang menimpa caleg Harun Masiku.

Bukan sebagai Menteri, Yasonna berposisi sebagai Ketua DPP bidang Hukum dan Perundang-undangan bagi partai berlambang banteng moncong putih.

Ia berdiri di tengah, di antara para advokat banteng untuk menghadapi kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai, apa yang dilakukan oleh Yasonna menggambarkan segala kekhawatiran berbagai pihak saat Presiden Joko Widodo memilih Menteri Hukum dan HAM dari kalangan Parpol.

“Kalau Jokowi benar benar mau menegakkan hukum, hukum tidak boleh terafiliasi pada kepentingan partai politik,” kata Pangi, Senin (20/1/2020).

Jokowi sempat getol dan keras menolak menteri untuk urusan hukum dari latar belakang partai.

Jaksa Agung yang tadinya dijabat eks kader Nasdem Prasetyo diganti di periode ini. Namun, khusus untuk Yasonna, Jokowi melakukan pemakluman.

“Ini semua ulah presiden Jokowi, yang tetap ngotot dan memaksakan pembantu presiden yang berkaitan dengan agenda penegakan hukum dari partai politik,” kata Pangi.

Pangi melanjutkan, saat Yasonna dipilih dan menyatakan akan profesional sebagai Menkumham, harusnya ia melepaskan jabatan partai. Sehingga, tidak terjadi konflik interest antara agenda partai dan agenda penegakkan hukum.

sumber: republika.co.id

 

Media Massa Islam Dinilai Berperan Penting Edukasi Masyarakat

BULUKUMBA (Jurnalislam.com) – Founder Mujahid Dakwah Media menyampaikan pentingnya sifat profesionalisme bagi media dan wartawan atau jurnalis muslim dalam peliputan dan pemuatan suatu berita.

Dalam Pelatihan Jurnalistik Muslim, bertempat di Sekretariat PD LIDMI Bulukumba, Polewali Gantarang Kabupaten Bulukumba, Ahad (19/1/2020).

Ketua PD LIDMI Bulukumba mengharapkan peran jurnalis muslim dan aktivis media dalam mengedukasi informasi kepada umat.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kader dakwah kampus dalam membentuk pemahaman mereka terhadap urgensi jurnalis muslim dan mujahid media dalam memberikan edukasi serta informasi yang benar kepada umat,” harap Supriadi Nasir.

Pers dan media massa Islam telah tercatat dalam sejarah bahwa mereka sangat tegas menyuarakan kebenaran dan tidak menyebarkan berita hoax.

“Sejatinya seorang muslim adalah seorang wartawan yang membawa kabar kebaikan dan kebenaran untuk disampaikan kepada masyarakat. Bukan menyampaikan berita hoax, fitnah dan adu domba serta menjunjung tinggi sikap Tabayyun (cek and ricek) ketika mendapatkan suatu berita,” ujar Muh Akbar di awal materinya.

Aktivis media Islam ini mengatakan bahwa kekuatan ideologi yang dianut oleh media massa akan membuatnya berani menyuarakan kebenaran.

“Salah satu kekuatan yang membuat media massa itu akan berani menyuarakan kebenaran adalah karena kekuatan ideologi yang dianutnya. Dalam sejarah media massa Islam itu ternyata di pelopori oleh para ulama seperti Syekh Taher, Buya Hamka, Muh. Natsir dan A. Hassan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Akbar menyampaikan tentang tiga sifat profesionalisme yang harus dimiliki wartawan.

“Salah satu sifat profesionalisme bagi seorang aktivis media atau wartawan adalah menyampaikan kebenaran, amanah dan jujur. Sebab itu, kebenaran harus disampaikan meskipun hal itu terasa pahit. Ia juga harus jujur dan amanah dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya.

Reporter: Usamah

Berikut Kronologi Kemenag Batalkan Hadiri Diskusi Forsalam soal Deradikalisasi

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Kabid pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng, Drs. H. Nur Abadi, S.Ag, M.Pd, yang sedianya siap menjadi salah satu narsum pada acara yang digelar Forum Studi Aktivis Islam (Forsalam).

Baca: Materi Jihad dan Khilafah Akan Dihapus, Formasalam Gelar Diskusi Deradikalisasi ala Kemenag

Secara sepihak, beliau tiba-tiba membatalkan diskusi bertajuk “Urgensi Deradikalisasi melalui Peraturan dan Keputusan Menteri Agama”, padahal sejumlah publikasi telah menyebar.

Pihaknya sengaja dihadirkan untuk memaparkan dan mensosialisasikan keputusan dan peraturan Kementerian Agama tentang wacana-wacana untuk menanggulangi paham radikalisme seperti Peraturan Larangan Jenggot dan celana cingkrang oleh PNS, SKB 11 Menteri, Peraturan Majelis Taklim dan Puncaknya penghapusan Materi Khilafah dan Jihad di kurikulum Madrasah

“Selain untuk sosialisasi peraturan dan keputusan kemenag, juga agar diskusi publik berjalan dua arah dan berimbang,” ucap Amru Huda selaku sekjen Forsalam kepada JurnalIslam di Gets Hotel, Ahad (19/1/2020).

Berikut ada kronologi pembatalan oleh perwakilan Kemenag Jateng

(13/1), Drs. H. Nur Abadi, S.Ag, M.Pd, yang sedianya menjadi salah satu narsum pada acara Diskusi Publik tiba² membatalkan kehadirannya dengan alasan yang tidak jelas setelah panitia memberitahu bahwa publikasi acara sudah beredar luas di Sosmed baik dalam bentuk video teaser ataupun flyer.

(14/1) Drs. H. Nur Abadi, S.Ag, M.Pd (Kabid Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren – Kanwil Kemenag Jateng) meminta panitia agar berkomunikasi lebih lanjut dengan bapak Drs. H. Ahyani, Msi, selaku Plt. Kanwil kemenag Jateng.

Selanjutnya pihak panitia langsung menghubungi Bapak Drs. H. Ahyani, Msi agar dicarikan pengganti narsum untuk Bapak Nur Abadi.

Dan akhirnya Bapak Ahyani menyatakan tidak bisa mengirim wakilnya untuk menjadi narsum pada acara tersebut dengan alasan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan peraturan dan keputusan Menteri Agama ke ranah publik kecuali apa yang telah dijelaskan oleh Menteri Agama dan Wakil Menteri RI.

H-2 (17/1) ketika panitia menyerahkan surat pemberitahuan (meskipun akhirnya berubah menjadi Surat Izin ) ke pihak Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Timur, pihak kepolisian menawarkan bantuan untuk mencarikan narsum pengganti dari Kemenag Jateng, dengan alasan agar Diskusi Publik berjalan dua arah dan berimbang. Panitia pun dengan senang hati menyetujuinya.

Malam Ahad (18/1) pihak Polrestabes menghubungi ada 13 tokoh yang ditelepon, hingga akhirnya satu-sattnya yang sanggup adalah Wakil Rektor UNIMUS (Univ. Muhammadiyah Semarang) Dr. KH. Hardiwinoto, M.Si

Dr. H. Hardiwinoto, Msi. (WR II Unimus bidang Kepegawaian dan Keuangan memaparkan dari sisi sejarah tentang perjuangan dan dakwah sejak era para Wali di tanah Jawa, Pangeran Diponegoro sampai KH Ahmad Dahlan yang juga dicap “radikal” pada masanya

Materi Jihad dan Khilafah Akan Dihapus, Forsalam Gelar Diskusi Deradikalisasi ala Kemenag

SEMARANG – (JurnalIslam.com) Forum Studi Aktivis Islam (Forsalam) Jateng Menggelar Acara Diskusi Publik bertajuk “Urgensi Deradikalisasi melalui Peraturan  dan keputusan Menteri Agama” di Gets Hotel Jl MT Haryono Semarang, Ahad (19/1/2020)

Latar belakang digelarnya acara tersebut, Sekjen Forsalam Amru Huda menyampaikan bahwa sejak terbentuknya kabinet Maju Jokowi Ma’ruf yang konsen memerangi radikalisme dengan adanya wacana pelarangan Jenggot dan celana cingkrang untuk PNS, Peraturan Majelis Taklim, keluarnya Surat Keterangan Bersama (SKB) 11 Menteri tentang radikalisme dan penghapusan materi Khilafah dan Jihad di kurikulum Madrasah

“Itu dilatarbelakangi dan terbukti dengan adanya wacana statemen melalu menteri Agama seperti larangan berjenggot dan celana cingkrang oleh PNS, keluarnya (SKB) 11 Menteri tentang radikalisme, peraturan Majelis Taklim dan Puncaknya penghapusan konten Khilafah dan Jihad pada kurikulum Madrasah,”ucapnya saat ditemui jurnalislam.com.

Dalam diskusi tersebut Forsalam Mengundang Narasumber diantaranya Guru Besar Hukum&Masyarakat Undip Prof.Dr.Suteki,SH,M.Hum , Kabid pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng Dr.H.Nur Abadi, S.Ag,M.Pd. dan Anggota Majlis Syariah Jama’ah Ansharusy Syariah (JAS) Ustaz Fuad Alhazimi

Dari Prof. Suteki akan memaparkan secara Hukum dan Ilmiyah makna radikalisme dan deradikalisme itu sendiri yang telah menjadi dikotomi sosial politik di Masyarakat.

Sementara pihak Kemenag diminta untuk memaparkan dan sosialisasi tentang peraturan dan keputusan Kementerian Agama dan Dari Perwakilan JAS akan menjelaskan substansi Materi Khilafah dan Jihad ditinjau dari perspektif Syariat Islam

Namun, massa menyayangkan ketika pembicara dari perwakilan kementerian Agama yang sebelumnya bersedia menjadi Narsum membatalkan kehadirannya secara sepihak

“Sebenarnya kami ingin menghadirkan dari perwakilan kemenag untuk sosialisasi diantaranya tentang sosialisasi peraturan Majlis Ta’lim, keputusan penghapusan konten Khilafah dan Jihad,” terangnya

Dan akhirnya untuk penggantinya dihadirkan Dr. KH. Hardiwinoto, M.Si selaku wakil rektor II UNIMUS namun tidak mewakili kemenag

 

Ilusi Pemberantasan Korupsi

Oleh: Novita Fauziyah, S.Pd*

Terbongkarnya kasus demi kasus korupsi yang menjerat pejabat di negeri ini makin menyayat hati. Bagaimana tidak? Di tengah kehidupan sulit yang melanda rakyat dengan berbagai kado pahit nyatanya masih ada yang merampok uang negara. Padahal mereka berpendidikan dan memegang amanah. Sungguh miris mendengarnya.

Kasus korupsi di lingkaran kekuasaan sekarang ini tumbuh subur. Tak dapat dinafikan mekanisme politik dan sistem telah membuka lebar tindak kejahatan ini terjadi. Data dari kompas.com (18/1/2020), ada tujuh kasus korupsi terbesar di Indonesia yang merugikan negara triliunan rupiah. Kasus-kasus tersebut adalah Jiwasraya yang diperkirakan merugikan lebih dari 13,7 Triliun, Bank Centuri 7 Triliun, Pelindo II mencapai 6 Triliun, Kotawaringin Timur mencapai 6,8 Triliun, BLBI 4,58 Triliun, kasus E-KTP 2,3 Triliun,  dan Hambalang 706 Miliar.

Setidaknya ada tiga faktor penyebab suburnya kasus korupsi di negeri ini. Pertama adalah faktor individu. Individu dengan keimanan yang lemah akan mudah tergiur dengan nominal yang fantastis. Memperkaya diri dengan harta yang bukan haknya menjadi godaan. Faktor kedua adalah regulasi atau sistem yang berlaku. Regulasi yang lemah membuat celah penyalahgunaan wewenang. Selain itu ongkos politik yang mahal menjadikan mereka berpikir untuk balik modal. Di zaman sekarang seperti tidak ada makan siang gratis. Di mana ada urusan, di situ ada uang. 

Faktor yang ketiga adalah sanksi yang lemah. Sudah menjadi rahasia umum bahwa hukuman koruptor lebih ringan dibanding maling ayam. Para koruptor justru ada yang mendapatkan hak istimewa berupa fasilitas mewah semasa hukuman, ada juga yang masih bisa berjalan-jalan ria. Hukuman tak membuat efek jera.

Dalam sistem demokrasi sekuler ini pemberantasan korupsi seperti hanya ilusi. Penindakan dan sanksi saja tidak akan cukup. Apalagi hanya berharap pada lembaga pemberantasan korupsi yang sudah tidak lagi garang. Juga hanya terbatas pada penindakan dan sanksi. Mau sampai kapan melihat kasus korupsi bermunculan? Masihkah berharap adanya pemberantasan korupsi di sistem kehidupan yang sekarang?

Sejatinya kita sebagai muslim telah memiliki seperangkat aturan dalam Islam. Termasuk memiliki mekanisme yang komplit dalam memberantas korupsi. Islam yang diterapkan dalam semua lini kehidupan mampu menjawab persoalan pemberantasan korupsi. Penerapan syariat Islam dalam semua sendi kehidupan dapat melahirkan individu yang bertakwa. Ketakwaan individu akan terjaga. Jika seseorang memegang amanah maka ia senantiasa takut kepada Allah dan sadar bahwa semua akan dimintai pertanggungjawaban dunia akhirat. Ini akan mencegah dari perbuatan yang melanggar syariat. Kemudian dari sisi regulasi kehidupan akan menutup celah adanya penyalahgunaan wewenang. Kontrol masyarakat berjalan. Orang-orang yang diberi amanah pun adalah mereka yang memiliki sifat amanah dan dipilih atas landasan keimanan. 

Yang terakhir adalah sistem sanksi yang tegas. Dalam Islam, hukuman bagi koruptor akan bersifat preventif juga kuratif. Ada yang namanya ta’zir yaitu sanksi yang jenis kadarnya ditentukan oleh hakim. Dari yang paling ringan seperti penjara sampai paling tegas hukuman mati. Sanksi ini diberlakukan tidak pandang bulu. Hukum tidak tebang pilih. Membuat siapa saja yang melihat atau mendengar menjadi berpikir ulang untuk melakukan hal yang sama.

Tentu kita menginginkan negeri ini berkah dan bebas dari segala bentuk kejahatan. Keberkahan itu sejatinya sudah Allah janjikan manakala penduduk negeri ini beriman dan bertakwa kepada Allah. “Jikalau sekiranya penduduk negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (TQS. Al-A’raf:96).

Wallahu a’lam

Penulis adalah seorang guru tinggal di Bogor Jawa Barat

Petinggi Hamas Sampaikan Belasungkawa untuk dr. Joserizal

GAZA (Jurnalislam.com) – Kepala biro politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas, Ismail Haniyeh menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya dr. Joserizal Jurnalis pendiri Mer-C.

“Kami menerima dalam Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) di Palestina dengan penuh kesedihan, kepuasan dan ekstradisi, dan dengan hati orang-orang percaya akan nilai dan takdir Tuhan, berita kematian almarhum. Tuhan Yang Mahakuasa, dr. Joserizal Jurnalis, kepala Yayasan Mer-C Indonesia,” katanya dalam pernyataan yang dimuat di halaman resmi Hamas, Senin (20/1/2020).

“Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memuliakannya dengan rahmat dan pengampunan, dan semoga semoga menjadi penghuni surga yang luas, dan semoga keluarga dan saudara-saudaranya diberi kesabaran,” tuturnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaannya setinggi-tingginya atas semua upaya dan peran dr. Joserizal dalam merawat dan membangun Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, yang telah menyediakan layanan kesehatan penting dan perawatan medis berkualitas bagi penduduk Jalur Gaza utara.

“Dan Kami memohon Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberi pengampunan untuk dr. Joserizal, dan untuk menghadiahinya ganjaran atas upaya baiknya dalam membangun rumah sakit ini,” ujarnya.

Patut dicatat bahwa Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia telah melakukan tugas pengawasan, implementasi, dan pembangunan Rumah Sakit Indonesia yang berlokasi di wilayah Sheikh Zayed di Beit Lahia di Jalur Gaza utara, telah memberikan pembeda dan layanan modern di bidang kedokteran internal, bedah, dan ortopedi, mengingat blokade berkelanjutan terhadap Jalur Gaza.

Aktivis Palestina Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya dr Joserizal

KUALA LUMPUR (Jurnalislam.com) – Aktivis Palestina di Malaysia, Muslim Imran menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya pendiri Mer-C, dr Joserizal Jurnalis.

Imran mengatakan, dr Joserizal telah berbuat banyak bagi masyarakat Palestina khususnya di Gaza.

“Beliu tolong banyak Gaza, May his soul rest in peace,” kata Imran melalui pesan singkat kepada Jurnalislam.com pagi ini, Senin (20/1/2020).

Imran yang juga Ketua Palestinian Cultural Organization Malaysia (PCOM) ini mengenang pertemuan terakhirnya dengan dr Joserizal beberapa bulan lalu di Jakarta. Dalam pertemuan itu, mereka membahas seputar perkembangan Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang digagas oleh mendiang dr Joserizal.

“Saya bertemu dr Joserizal pada bulan September lalu di Jakarta, kami discuss soal RS Indonesia di Gaza, Allohuyarham,” kenangnya.

“Selamat jalan dr Yusrizal,” tuturnya.