PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 resmi ditutup pada Jumat (28/2/2020) malam. Kongres itu menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya menyoal isu internasional terkait konflik di India, Palestina hingga Suriah.
Berita Terkini
Eks Ketua MK Sebut Nilai Keadilan dalam Pancasila Masih Jauh dari Realita
PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) -Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, nilai pancasila yang masih jauh dari harapan itu adalah masalah keadilan sosial. Padahal, kata dia, keadilan sosial adalah amanah para pendiri bangsa
“Amanah para founding fathers yang paling penting adalah tentang kenapa kita merdeka, kita merdeka itu untuk mewujudkan keadilan sosial,” katanya kepada wartawan di Pangkalpinang, Jumat (28/2/2020).
Zoelva menegaskan, penjajahan itu telah menimbulkan ketidakadilan dan ketimpangan yang luar biasa. Karena itu, ia mengimbau pemerintah harus meluruskan kembali cita-cita kemerderkaan para pendiri bangsa.
“Mari kita luruskan jalan negara ini, memperbaiki segala kebijakan untuk menegakkan keadilan sosial,” imbuhnya.
“Karena ketidakadilan sosial ini bisa mengancam kebersamaan kita sebagai bangsa, dan bisa mengancam keutuhan kita sebagai negara,” sambungnya.
Hamdan Zoelva berkesempatan mengisi materi pada salah satu sidang pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 di Pangkalpinang, tentang strategi umat Islam di bidang politik.
Arie
Tak Sebanding, Azyumardi: Pancasila Hasil Pemikiran Manusia, Agama itu Wahyu
PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menegaskan, Pancasila itu tidak bisa dipertentangkan dengan agama.
“Orang yang mempertentangkan agama dengan Pancasila itu gak paham Pancasila,” katanya kepada wartawan di Pangkalpinang, Jumat (28/2/2020).
Menurutnya, Pancasila dan agama tidak bisa dipertentangkan karena levelnya berbeda.
“Pancasila itu hasil pemikiran manusia, sedangkan agama itu wahyu, jadi ngawur itu,” tegasnya.
MUI: Islam Wasathiyah Jawaban atas Permasalahan Umat Saat Ini
PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Huzaemah Tahido Yanggo mengatakan, Islam Wasathiyyah adalah jawaban permasalahan umat saat ini. Menurutnya, umat Islam sedang menghadapi banyak kendala seperti praktek tektualisme agama dan rasionalisme ajaran agama yang berlebihan.
Agama juga menghadapi kendala persaudaraan di kalangan umat yang tidak maksimal dan ketegangan antara pemeluk agama dan masyarakat adat. Masalah lainnya, kata dia, munculnya sekularisne, ekstremisme dan terorisme, sinkretisme, ta’asshub, disorientasi makna toleransi.
“Menyikapi realitas tersebut, diperlukan adanya pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan dan diperuntukkan bagi semua umat beragama yang dapat menjaga kelangsungan hidup bersama dalam kerukunan dan solidaritas yaitu dengan mengamalkan Islam Wasathiyyah,” katanya saat mengisi Kongres Umat Islam Indonesia sesi Islam Wasathiyyah, di Hotel Novotel, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat (28/2/2020).
Prof Huzaemah menjelaskan, Wasathiyyah merupakan paradigma pengkhidmatan di lingkungan MUI selama ini. Konsep ini, kata dia, diharapkan bisa mengembalikan gerakan keislaman yang mengambil jalan tengah, berkeseimbangan, lurus dan tegas, toleransi, egaliter, mengedepankan musyawarah, berjiwa reformasi, mendahulukan yang prioritas, dinamis dan inovatif, serta berkeadaban.
Menurutnya, MUI selama ini telah berusaha menyuarakan konsep ini melalui beberapa fatwanya. MUI menyadari bahwa tidak mungkin melaksanakan konsep ini sendirian. Pihak-pihak lain diperlukan dalam mengarusutamakan Islam Wasathiyyah khususnya dalam konteks berbangsa dan bernegara.
“Agar cita-cita luhur seperti adil, makmur, religius, dan baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur dapat terwujud,” ungkapnya.
Selama ini, lanjut Prof. Huzemah, MUI dalam beberapa fatwanya secara tidak langsung sudah membahas Islam Wasathiyyah. Misalnya pada tahun 2012 dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia, MUI membahas prinsip-prinsip wasathiyyah. Ijtima Ulama Komisi Fatwa Tahun 2003 juga menjelaskan secara rinci tentang terorisme sebagai tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan merugikan masyarakat.
“Tindakan terorisme seringkali mengatasnamakan jihad yang dicita-citakan membawa pelakunya ke surga, dari Fatwa MUI kita dapat membedakan antara pengertian teror dan jihad,” katanya.
Selain dua fatwa tersebut, pada Tahun 2005, MUI juga mengeluarkan fatwa tentang pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama yang menyatakan bahwa liberalisme agama adalah memahami nash-nash agama dengan menggunakan akal pikiran yang bebas dan hanya menerima doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran mereka semata. Sementara pada tahun 2006, dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa dengan melibatkan 750 ulama seluruh Indonesia, menyepakati bahwa NKRI dengan Pancasila sebagai dasar Negara dan UUD 1945 sebagai konstitrusi negara merupakan kesepakatan bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya umat Islam.
Dia menambahkan, agar Islam Wasathiyyah tersebut bisa sesuai dengan cita-cita Umat Islam Indonesia, maka perlu ada beberapa strategi. Pertama, kata dia, adalah intensifikasi pendidikan (Tafaqquh fid Din) melalui penguatan lembaga pesantren maupun pendidikan formal mulai sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Strategi kedua, bingkai kerukunan di Indonesia seperti bingkai teologis, bingkai sosiologis-kemasyarakatan, bingkai politik-kebangsaan, maupun bingkai yuridis harus dikuatkan.
“Ketiga, menolah praktik-praktek ajaran yang mengarah pada radikalisme, liberalisme, sinkretisme, dan sekularisme agama baik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun umat beragama, serta terakhir penguatan karakteristik ormas-ormas Islam dan ulama sebagai pemilik otoritas keagamaan,” paparnya.
Pemerintah Didesak Ambil Langkah Diplomatik terkait Pembantaian Muslim India
SOLO (Jurnalislam.com)--Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono mendesak Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atas tindakan kekerasan yang dilakukan umat Hindu terhadap umat Muslim di India.
“Selaku negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Jokowi harus bisa mengambil peran positif dalam dinamika internasional terkait intoleransi dan radikalisme,” katanya saat dihubungi jurnalislam.com jum’at, (28/2/2020).
Menurutnya, sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia diharapkan bisa menjadi pelopor dalam melakukan pembelaan terhadap minoritas muslim di India.
“Negara Indonesia bisa mengambil peran dalam konteks hubungan bilateral ataupun hubungan internasional,” ujarnya.
“Indonesia bisa mengambil langkah langkah persuasif, diplomatik atas nama menjaga perdamaian dunia dan HAM Internasional,” pungkas Endro.
Resmi Ditutup, Kongres Umat Islam Indonesia VII Lahirkan Deklarasi Bangka Belitung
PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung resmi ditutup pada Jumat (28/2/2020). Kongres yang diikuti oleh 842 peserta dari seluruh Indonesia ini melahirkan Deklarasi Bangka Belitung.
Deklarasi ini adalah abstraksi dari persoalan-persoalan umat dan kebangsaan yang dibahas selama kongres oleh para ulama serta cendikiawan muslim Indonesia.
Deklarasi dibacakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Salahuddin Al-Ayyubi di Hotel Novotel Bangka and Convention Centre, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, dalam rangka penutupan KUII VII. Deklarasi dibacakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI Salahuddin Al-Ayyubi, di depan ratusan peserta kongres. Turut hadir dalam acara penutupan ini yaitu Gubernur Provinsi Kepala Belitung Erzaldi Rosman dan Menteri Agama RI Fachrul Razi.
Salahuddin mengatakan, deklarasi adalah wujud tanggungjawab keagamaan dan keumatan. Deklarasi berisi beberapa poin imbauan, seruan maupun dorongan terkait kehidupan umat, mulai soal paham kebangsaan, konsistensi pelaksanaan hukum, pemanfaatan teknologi, hingga perang terhadap korupsi.
“Menyeru segenap warga bangsa, khususnya para pemimpin negara, untuk tidak mempertentangkan pola pikir kebangsaan dengan pola pikir keagamaan. Hal itu merupakan bentuk pengingkaran atas kesepakatan nasional (al-mitsaq al-wathani) yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusi negara,” papar Kiai Salahuddin.
Dalam soal hukum, kongres ini menyeru pemerintah agar secara taat dan konsisten menjalankan mandat konstitusi, terutama menjalankan hukum yang adil bagi semua rakyat Indonesia. Dalam hal ini, kongres menyoroti korupsi sebagai musuh bangsa yang harus dientaskan.
“Khusus terkait praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sangat merugikan negara, pelakunya harus menjadi musuh bersama dan wajib dicegah serta dihukum secara maksimal tanpa tebang pilih,” kata Salahuddin.
Seruan kongres juga terarah bagi partai-partai politik di Indonesia. Deklarasi ini menyeru agar partai politik mengemban tanggungjawab kebangsaan, membangun budaya politik demokratis hingga menolak oligarki.
Selain itu kongres juga menyeru pemerintah untuk berpihak dan membangun ekonomi kerakyatan, menyeru persatuan hingga menyeru pemerintah untuk terus menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Berikut naskah lengkap Deklarasi Bangka Belitung sebagaimana dibacakan dalam KUII VII:
Atas berkat rahmat Allah SWT, Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII Tahun 2020 telah diselenggarakan di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 2-5 Rajab 1441 H bertepatan tanggal 26-29 Februari 2020. Kongres dihadiri oleh segenap komponen umat Islam di Indonesia: pimpinan Majelis Ulama Indonesia se-Indonesia, pimpinan Ormas-Ormas Islam, pimpinan organisasi kemahasiswaan kepemudaan (OKP) Islam, pengasuh pondok pesantren dan sekolah Islam, pimpinan perguruan tinggi Islam, dunia usaha, lembaga filantropi Islam, media, pejabat Pemerintah, partai politik, dan para tokoh Islam lainnya.
Bahwa atas dasar komitmen untuk menjaga, mengawal, membela, dan mempertahankan bangsa dan negara Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, umat Islam Indonesia berkewajiban untuk mengawal dan meluruskan kembali arah kehidupan berbangsa dan bernegara yang menyimpang dari tujuan didirikannya negara-bangsa ini, sila-sila dalam Pancasila, dan ajaran agama.
Bahwa sebagai wujud tanggungjawab keagamaan (mas’uliyah diniyah), tanggung jawab kebangsaan (mas’uliyah wathaniyah), dan tanggungjawab keumatan, setelah mencermati kondisi umat, bangsa, dan negara saat ini, dengan senantiasa memohon perlindungan dan ridla Allah SWT, Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII Tahun 2020 menyampaikan DEKLARASI BANGKA BELITUNG sebagai berikut:
1. Menyeru segenap warga bangsa, khususnya para pemimpin negara, untuk tidak mempertentangkan pola pikir kebangsaan dengan pola pikir keagamaan. Hal itu merupakan bentuk pengingkaran atas kesepakatan nasional (al-mitsaq al-wathani) yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusi negara.
Umat Islam Indonesia meyakini, dasar negara tersebut sesuai dan sejalan dengan ajaran agama Islam. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai agama yang ada di Indonesia. Karena itu, dalam konteks berbangsa dan bernegara, ajaran agama harus diposisikan sebagai sumber hukum, sumber inspirasi, landasan berfikir, dan kaedah penuntun dalam penyusunan peraturan perundang-undangan serta kebijakan negara dan pemerintahan.
2. Menyeru penyelenggara negara untuk secara konsekuen dan konsisten terus menjalankan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan, menegakkan hukum dan aturan yang berlaku, dan memberikan sanksi yang sangat tegas dan adil terhadap setiap pihak yang melanggar. Khusus terkait praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sangat merugikan negara, pelakunya harus menjadi musuh bersama dan wajib dicegah serta dihukum secara maksimal tanpa tebang pilih.
3. Menyeru partai politik agar konsekuen dan konsisten mengedepankan tanggungjawab kebangsaan dalam menjalankan fungsinya, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan dan keseimbangan (checks and balances) terhadap kebijakan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, menjalankan pendidikan dan kaderisasi politik yang berkelanjutan, dan ikut aktif membentuk budaya politik yang demokratis, modern, partisipastif, akuntabel dan menjunjung tinggi hak-hak rakyat; tidak membangun oligarki politik dan bukan hanya berorientasi pada kekuasaan serta politik praktis.
4. Menyeru penyelenggara negara agar meningkatkan keberpihakan pada pengembangan ekonomi kerakyatan dan menghilangkan seluruh dominasi kekuatan pasar melalui peraturan perundang-undangan, layanan publik, subsidi dan insentif yang tepat sasaran, serta membangun iklim perekonomian nasional yang adil dan beradab, demi terwujudnya sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Mendorong penyelenggara negara dan umat Islam serta dunia usaha untuk secara bersama-sama terus mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada ekonomi dan keuangan syariah, menjadikan ekonomi syariah sebagai penyangga perekonomian nasional, melalui pengembangan industri halal, keuangan syariah, social fund (ziswaf), dan bisnis Syariah.
6. Mengajak seluruh umat Islam untuk lebih mengedepankan semangat persatuan sesama umat Islam, mengembangkan pemahaman keagamaan moderat (wasathiyat al-Islam), menghindarkan diri dari praktik-praktik keagamaan yang mengarah pada liberalisme, sinkretisme, sekularisme dan pluralisme agama, serta terus meningkatkan kerjasama secara sinergis, terkoordinasi, berkesinambungan antar ormas Islam dan lembaga Islam dalam meningkatkan kualitas kehidupan umat Islam di berbagai bidang.
7. Menyeru Pemerintah agar dalam menyusun kebijakan Pendidikan nasional diarahkan pada terbentuknya generasi muda yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, produktif, kompetitif, berjiwa merdeka, berdaulat, percaya diri, dan berkepribadian luhur, tidak terpengaruh dengan faham-faham sekularisme, hedonisme, konsumerisme, dan liberalisme, serta mempunyai wawasan kebangsaan dan keagamaan yang moderat.
8. Mendorong ormas dan kelembagaan Islam agar lebih mengoptimalkan perkembangan teknologi informasi untuk kepentingan dakwah, pendidikan Islam, ekonomi, dan membentuk big data umat yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam pembangunan umat Islam dan kehidupan beragama, serta mencegah berbagai upaya pembelokan isu atau penggiringan opini yang tidak menguntungkan umat Islam.
9. Menyeru Pemerintah untuk secara istiqomah/konsisten menjalankan kebijakan luar negeri yang bebas aktif dengan berkontribusi lebih besar dalam menyelesaikan konflik yang melanda umat Islam di berbagai belahan dunia, menjaga perdamaian dunia dengan menjadi juru runding bagi negara-negara yang berkonflik, dan mensosialisasikan dan mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila dalam menata harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara kepada masyarakat internasional, khususnya negara-negara yang dilanda konflik.
Hasbunallah wa ni’ma al-wakil, ni’ma al-maula wa ni’ma al-nashir.
Pangkalpinang, 5 Rajab 1441 H
28 Februari 2020 M
Tim Perumus:
Buya Gusrizal Gazhar (Ketua)
Amirsyah Tambunan (Wakil Ketua)
Dr. Achmad Baidun (Sekretaris)
Prof. KH. Abdurrahman Dahlan (Anggota)
Arofah Windiani (Anggota)
Dr. Tuti Mariani (Anggota)
KH. Fadhlan Garamatan (Anggota)
KH. Ahmad Zaenuddin Abbas (Anggota)
Aas Subarkah (Anggota)
Menag Kecam Kekerasan atas Muslim di India
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Agama Fachrul Razi mengecam keras peristiwa kekerasan yang menimpa muslim India baru-baru ini. Menag meminta agar umat beragama di India tidak merusak nilai kemanusiaan atas nama agama.
Kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian India dan warga yang beragama Hindu itu telah menewaskan sedikitnya 27 Muslim dan ratusan lainnya luka-luka. Ditambah lagi 1 masjid dibakar.
“Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apapun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,” tegas Menag dalam siaran pers yang diterima Jurnalislam, Jumat (28/2/2020).
Menurutnya, tindakan kekerasan oleh sekelompok umat Hindu di India tidak menggambarkan ajaran agama Hindu sendiri, melainkan akibat adanya pemahaman ekstrem sebagian umat Hindu atas ajaran agamanya.
“Tindakan kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama,” tuturnya.
Menag mengimbau kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia, untuk menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan emosional.
“Kita doakan para korban, dan kita berharap kehidupan beragama di India kembali kondusif,” ujarnya.
“Saya berharap umat beragama di Indonesia bisa mengambil pelajaran dari peristiwa di India. Kekerasan atas nama agama apapun tidak boleh terjadi di Indonesia. Mari kita kedepankan kehidupan beragama yang damai, rukun, toleran, bersama dalam keragaman,” tandasnya.
Seperti diketahui, kekerasan berdarah di India ini dipicu adanya Undang-Undang Kewarganegaraan India yang hanya memberi status kewarganegaraan bagi imigran yang menerima persekusi di negaranya dengan syarat beragama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Muslim.
Regulasi ini disahkan pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi yang beraliran sayap kanan. Partai pengusungnya, Bhratiya Janata (BJP) dituduh bersikap diskriminatif terhadap umat Muslim
Hamdan Zoelva Dorong Ormas Islam Kawal Proses Pembentukan Undang-undang Ekonomi
PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) -Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, proses pembuatan undang-undang yang berkaitan dengan ekonomi selama ini jauh dari pantauan ormas-ormas Islam. Hal itu menurutnya membuat produk undang-undang jauh dari keberpihakan terhadap ekonomi umat.
Pernyataan itu disampaikan saat mengisi salah satu sesi sidang pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke -7 di Pangkalpinangn, Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (28/2/2020).
“Sejak saya menjadi anggota DPR, kita kalah dengan LSM-LSM kecil yang memperjuangkan nilai-nilai yang sangat memengaruhi undang-undang,” katanya.
Ia menilai, selama ini ormas-ormas Islam hanya mengawal proses perundang-undangan yang berkaitan dengan agama, namun luput pada soal ekonomi yang merupakan sisi tak terpisahkan dari umat Islam.
“Seperti kita tidak melakukan apa-apa. Ketika ada masalah, ada kebakaran, baru ormas Islam turun. Tapi hal-hal yang dari awal tidak pernah dikawal. Ada dikawal tapi bagi saya tidak mengenai masalah-masalah ekonomi, yang kita kawal hanya masalah-masalah yang berkaitan dengan keyakinan agama saja,” tuturnya.
Dalam paparannya, Zoelva banyak menyoroti kondisi ekonomi umat Islam Indonesia yang masih rendah. Hal itu tak selaras dengan kenyataan bahwa orang Islam adalah mayoritas di Indonesia.
Zoelva mengatakan, realitas ekonomi seperti itu turut dipengaruhi oleh sistem hukum dan perundang-undangan yang tak mengasilitasi pemajuan masyarakat kelas ekonomi rendah.
“Ketika undang-undang mengenai ekonomi, para konglomerat satu-persatu datang atau mengundang anggota DPR untuk menggol-kan konsep mereka, bahkan dibiayai dan dibayar,” kata Zoelva.
Menurutnya, hal itu lantaran masih minimnya pengawalan dari umat Islam, khususnya ormas-orma.
Oleh sebab itu, ia menilai, sudah semestinya perbaikan ekonomi umat Islam dilakukan pada tataran legislasi. Ormas Islam dalam hal ini menjadi yang utama diharapkan mewakili perjuangan.
“Umat atau ormas atau tokoh Islam harus meninjau kembali undang-undang yang bertentangan dengan ekonomi konstitusi yang berkeadilan sosial. Dan harus memantau betul setiap perkembangan pembahasan di DPR undang-undang mengenai ekonomi,” ujarnya.
“Ini kita tidak tahu ini Omnibus Law. Seperti barang gelap dan tidak pernah kita kaji secara serius apakah menguntungkan umat Islam atau konglomerat,” tandasnya
Chairul Tanjung: Jangan Biarkan Umat Mayoritas, Tapi Penguasaan Ekonominya Minoritas
PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Chairman CT Corps, Chairul Tanjung mengaku prihatin atas rendahnya penguasaan ekonomi umat Islam di Indonesia.
Ia mengatakan, sebagai umat yang mayoritas umat Islam seharusnya mendominasi perekonomian di negeri ini.
“Penguasaan ekonomi tidak dikuasai oleh minoritas tapi kita yang harus menguasai,” katanya kepada wartawan di Novotel Pangkalpinang, Kamis (27/2/2020).
Pengusaha muslim ini menjelaskan harus ada yang dilakukan oleh umat Islam, diantaranya harus ada affirmative action atau keberpihakan dari pemerintah kepada umat Islam.
“Tidak ada cara lain kecuali semua pihak harus ikut terlibat. Yang pertama pemerintah, pemerintah harus membuat namanya affirmative action, harus ada keberpihakan, jangan dibiarkan umat umat yang mayoritas ini penguasaan ekonominya minoritas,” paparnya.
“Kita tunggu nih affirmative actionnya Pal Ma’ruf Amin,” sambungnya.
Kedua, kata dia, mentalitas umat Islam juga harus dirubah yang selama ini bermental tangan di bawah harus dirubah menjadi mental tangan di atas.
“Ketiga, para ulama. Para ulama tidak boleh berdiam diri, harus berbuat sesuatu kepada umatnya supaya umat lebih cerdas, lebih mampu bersaing, lebih bekerja keras supaya menang dalam persaingan,” kata CT.
Yang terakhir, menurutnya, para pengusaha muslim yang sudah sukses harus mau berbagi.
“Jadi, keempat kolaborasi ini kalau dilakukan secara bersama-sama dalam waktu yang tidak lama lagi Insha Allah akan bisa memberikan nafas baru penguasaan ekonomi oleh umat Islam,” paparnya.
Chairul Tanjung berkesempatan mengisi materi pada sidang pleno VIII Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 di Pangkalpinang, tentang strategi umat Islam di bidang ekonomi.
Di KUII Chairul Tanjung Berbagi Kiat Menjadi Enterpreneur Sukses
PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Pengusaha sukses Chairul Tanjung (CT) mendorong umat Islam untuk memiliki jiwa enterpreneurship yang kuat. Pesan itu disampaikan dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (27/2/2020) malam.
“Kita harus memperbanyak jumlah pengusaha muslim di Indonesia. Jangan lagi umat ini disuruh jadi pegawai. Ini tugasnya ulama, sampaikan di khutbah-khutbah jumat, dorong umat untuk menjadi enterprenur karena enterpreneur dapat meningkatkan ekonomi bangsa ini,” katanya.
Seorang enterpreneur, kata Chairman CT Corps ini, adalah orang yang mampu membaca peluang dan menangkapnya.
“Kalo cuma bisa membaca peluang tapi gak bisa menangkapnya itu namanya konsultan,” ujar CT.
CT menjelaskan, seorang enterpreneur juga adalah orang yang mampu menciptakan peluang ketika peluang-peluang lainnya sudah ditangkap oleh banyak orang.
“Pernah mimpi gak di Indonesia ada tempat main salju? Itu hanya ada di transmart bintaro. Ini adalah contoh bagaimana kita bisa menciptakan peluang, bukan hanya melihat peluang,” ujarnya.
Selain itu, dia menyampaikan, oritentasi seorang enterpreneur itu result oriented atau orang yang menjadikan hasil sebagai tujuan utamanya bukan process oriented.
“Kalau birokrat kan itu hanya mikirin proses, prosesnya benar hasilnya buruk, aman. Prosesnya salah hasilnya banyak, masuk penjara,” papar pria 57 tahun ini.
Dalam kesempatan itu juga, CT menyatakan siap mendukung program-program enterpreneurship yang akan digerakkan oleg MUI.
“Saya selalu dukung, jadi kita perlu action yang lebih kuat lagi, lebih keras lagi. Sekolah enterpreneur itu penting, tapi nanti ada saatnya kita akan buat pusat inkubasi-inkubasinya. MUI nanti yang buat , nanti saya siap mendukungnya, tapi harus dari MUI ya, kalau dukung itu adalah kewajiban saya karena saya satu-satunya guru besar enterpreneru,” tuturnya.