Berita Terkini

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kembali Rencana Relaksasi PSBB

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Muchamad Nabil Haroen mengatakan relaksasi penerapan PSBB harus dikaji secara matang dengan beberapa pertimbangan strategis. Pemerintah harus merujuk pada tujuan utamanya, yakni menjaga nyawa, keamanan dan kesejahteraan rakyat.

“Memang PSBB menjadikan ekonomi melambat, yang pada akhirnya berdampak pada sirkulasi keuangan dan pendapatan warga. Ini yang harus dikaji, bagaimana mengelola ketahanan pangan, pendapatan warga, sekaligus penanganan medis,” ujar Nabil dalam keterangannya, Ahad (3/5).

Nabil melanjutkan, jika akhirnya relaksasi PSBB diputuskan, harus ada peraturan ketat terkait penjarakan fisik atau physical distancing dan social distancing, serta pentingnya memakai masker. Jadi warga harus diberitahu, saat ini berada dalam kehidupan dengan pola baru, dengan mengutamakan kesehatan.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah tengah memikirkan relaksasi PSBB. Pelonggaran untuk aturan tersebut disiapkan untuk mencegah masyarakat merasa stress karena merasa terlalu dikekang. “Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB nanti akan diadakan sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran,” jelas Mahfud melalui siaran langsung instagramnya, Sabtu (2/5) malam.

sumber: republika.co.id

100 Ribu Guru Ngaji Terdampak Covid Belum Dapat Bantuan

JAKARTA (Jurnalislam.com)— Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) meminta pemerintah pusat, provinsi serta seluruh elemen masyarakat dan donatur membantu 100 ribu guru ngaji dan ustadz-ustadzah TK TPA BKPRMI yang terdampak Covid-19. Pasalnya, mereka tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah di daerahnya masing masing.

“Mereka guru mengaji dan ustadz ustadzah TK-TPA adalah aset ummat dan bangsa yang selama ini memberikan ilmunya dengan ikhlas untuk mencerdaskan generasi qurani di seluruh tanah air,” kata Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi Al-Idrus, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Senin (4/5).

Said Aldi Al-Idrus yang juga Wakil ketua Satgas Nasional PP DMI mengatakan, 100 ribu ustadz dan ustadzah TK-TPA tengah dilanda masalah ekonomi sejak ada wabah virus Covid-19 yang menyerang hampir di seluruh wilayah Indonesia dan Dunia. Mereka kata dia, pihak yang terdampak setelah adanya arahan pemerintah melalui menteri pendidikan RI untuk belajar dari rumah.

“Untuk itu kami meminta pemerintah melalui menteri pendidikan nasional dan Kementerian agama RI kembali mendata dan membantu guru mengaji dan ustadz ustadzahTK-TPA yg terdampak saat sekarang ini yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” katanya.

Said mencontohkan, di daerah Aceh dan Jawa Barat ada sekitar 1.500 guru ngaji dan ustadz ustadzah TK-TPA BKPRMI yang merupakan masyarakat menengah ke bawah yang tak menerima bantuan dari pemerintah. Padahal, mereka sangat membutuhkan bantuan tersebut.

“Alhamdulillah banyak juga dari mereka mendapatkan bantuan dari para wali murid dan santri serta donatur yang peduli, walaupun kami yakin para guru ngaji dan ustadz ustadzah tidak pernah meminta bantuan tersebut,” ujar said

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 telah memunculkan berbagai dampak serius terhadap masyarakat, termasuk 100 ribu ustadz-ustadzah TK TPA di indonesia. Dari jumlah itu, 50 persen di antaranya termasuk golongan tak mampu dari segi ekonomi.

Untuk itu, Said meminta, kepada pemerintah pusat, orovinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia serta dukungan dari seluruh masyarakat yang masih berkemampuan dan peduli agar dapat meringankan penderitaan yang dialami guru mengaji, ustadz dan ustadzah TK TPA BKPRMI di Tanah Air.

Sementara itu, Direktur nasional Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPPTKA BKPRMI) H. Gunawan HS mengatakan, sebelum pandemi virus corona, rata-rata penghasilan guru ngaji diindonesia sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 1 juta/bulan.

Sumber: republika.co.id

Kadin: Puluhan Juta Orang Menganggur Akibat Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan, jumlah pengangguran sudah melonjak akibat terganggunya roda perekonomian selama masa pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Umum Kadin Suryani Motik mengatakan, berdasarkan data yang ia miliki jumlah pengangguran sudah bertambah lebih dari 10 juta orang akibat pandemi Covid-19.

“Data unemployment dari pemerintah, per hari ini baru 2-3 juta orang. Kenyataanya di lapangan lebih dari itu, saya yakin sudah puluhan juta,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (2/5/2020).

Pengangguran baru tersebut utamanya disumbangkan oleh sektor hotel restoran pariwisata dan juga UMKM.

Motik menjelaskan, sektor hotel memperkerjakan sekitar 15 juta tenaga kerja. Saat ini, sudah banyak hotel yang memutuskan untuk merumahkan karyawannya.

“Data 2018, UMKM jumlahnya ada 61 juta, kalau rata-rata memperkerjakan 1-2 orang, berapa besar jumlahnya,” kata dia.

Oleh karenanya, Suryani meminta kepada pemerintah untuk lebih tepat sasaran dalam menyalurkan stimulus berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada para tenaga kerja yang terdampak pandemi Covid-19.

sumber: kompas.com

Pengusaha Curhat Hanya Tahan Dua Bulan Lagi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang UMKM Suryani Motik Kadin Indonesia menilai kondisi ekonomi Indonesia tengah dalam kondisi genting akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. Ia memperkirakan industri hanya mampu bertahan 2 bulan ke depan seiring dengan pasokan impor yang tersendat.

Saat ini, kata Suryani, kebanyakan industri yang bahan bakunya kebanyakan diimpor dari luar negeri. Berbagai upaya pembatasan sejumlah negara akibat pandemi ini akhirnya mengganggu rantai pasok bahan baku industri.

Suryani menyebutkan, rata-rata pengusaha di dalam negeri paling banter punya 2-3 bulan arus kasnya. “Kalau ini sudah berjalan 1,5 bulan mungkin rata-rata usianya bertahan 2 bulan lagi, kalau UMKM yang hidupnya harian dan mingguan banyak yang sudah collapse,” katanya, Sabtu, 2 Mei 2020.

Jika rantai pasok dalam negeri tak segera diperkuat dan ketergantungan atas bahan baku impor masih tinggi, nasib UMKM bakal semakin berat. Bahkan dari hitungannya, PHK diramalkan sudah mencapai 10 juta orang, atau lebih dari data 2-3 juta pekerja yang terkena PHK saat ini.

Suryani mencontohkan industri makanan dan minuman cukup dalam terhantam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, sistem pembayaran ikut terdampak karena pasarnya tidak ada. Ia pun memperkirakan transaksi elektronik seperti Gopay, OVO, dan LinkAja menurun.

Terkendalanya industri penerbangan ikut berdampak pada sektor lainnya, seperti UMKM perikanan yang tidak bisa mengekspor produknya atau mengirim ke daerah lain. “Jadi memang kelihatannya cara berpikirnya semua jalan masing-masing. Kalau industri UMKM tidak ditolong, kalau industri lainnya seperti perikanan tidak ditolong, lay off akan semakin banyak sekali,” kata Suryani.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sebelumnya menyampaikan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sangat mengkhawatirkan pada pandemi virus corona atau Covid-19.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan sejak dua pekan lalu, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan dari industri TPT telah mencapai 80 persen atau 2,1 juta pekerja. “Market kita habis, baik untuk ekspor maupun lokal, anggota kami sudah menutup industrinya,” kata dia saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR-RI, Senin, 27 April 2020.

sumber: tempo.co

Busyro: Keadilan Tetap Harus Ditegakkan Selama Wabah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua PP Muhammadiyah, Dr Busyro Muqoddas mengatakan, keadilan hukum selama pandemi Covid-19 diwujudkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan. Yang mana, harus mengutamakan kemaslahatan dan kebaikan bagi masyarkat.

Untuk itu, kebijakan-kebijakan yang ada memang harus mengandung unsur-unsur religiusitas, moralitas dan sosiologis. Ia menekankan, hukum tidak bisa dilepas dari pertimbangan moral karena hukum merupakan refleksi dari moral.

Sehingga, kata Busyro, tidak ada hukum yang tandus moralnya. Karenanya, ia berpendapat, adanya hukum dengan keadilan tentu saja dapat mencerminkan ajaran-ajaran Islam yang mengutamakan akhlakul karimah.

Begitupun keadilan hukum yang dibuat pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang harus bertujuan untuk kebaikan bagi seluruh masyarakat. Ia mengingatkan, itu merupakan kewajiban negara secara konstitusional.

“Sebuah negara memberi perlindungan politik dan hukum melalui produk-produk kebijakan yaitu perlindungan untuk memberikan pertolongan kepada masyarakat jangan sampai mereka terjatuh kepada fakir kemiskinan,” kata Busyro dalam kajian rutin bertajuk Ramadhan dan Keadilan Hukum di Era Pandemi Covid-19.

Adapun kebijakan seperti social atau physical distancing merupakan salah satu ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga, kata Busyro, dalam sisi Islam ini dapat dikatakan pula sebagai suatu keadilan.

sumber: republika.co.id

Di Tengah Pandemi, Pengungsi Rohingya Masih Terjebak di Laut

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Puluhan warga Rohingya, yang diyakini berasal dari salah satu kapal yang terjebak di laut, mendarat di pantai Bangladesh selatan pada Sabtu (2/5), menurut petugas.

“Kapal kecil yang mengangkut 43 warga tiba di pantai hari ini,” kata pejabat pemerintah, yang menolak disebutkan identitasnya, seperti dilansir Reuters.

Beberapa dari mereka yang tiba dikirim ke Bhasan Char, daerah terpencil di lepas pantai, tempat otoritas sebelumnya berencana menampung warga Rohingya, katanya.

Direktur kelompok pemantau Arakan Project, Chris Lewa, mengatakan kelompok yang mendarat pada Sabtu kemungkinan datang dengan kapal kecil dari salah satu kapal yang lebih besar, yang masih berada di laut, yang diyakini membawa ratusan orang.

Ratusan warga Rohingya, anggota minoritas Muslim dari Myanmar, terlantar di sedikitnya dua kapal pemukat antara Bangladesh dan Malaysia, kata kelompok pembela HAM tersebut, saat negara Asia Tenggara itu memperketat perbatasan untuk mencegah virus corona.

Kapal lainnya, yang membawa ratusan warga Rohingya yang kelaparan dan kurus kering setelah beberapa pekan di laut, tiba di Bangladesh pada pertengahan April. Para penyintas menceritakan belasan orang meninggal di kapal.

PBB mendesak otoritas agar mengizinkan kapal-kapal itu mendarat, namun sentimen antipengungsi melonjak di Malaysia sementara pemerintah negara-negara menyatakan perbatasan ditutup sebagai langkah untuk mencegah virus corona.

Sumber: republika.co.id

 

Dua Puluh Video Manasik Haji Online Segera Diluncurkan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, menyiapkan 20 serial video manasik haji online. Video yang bertujuan sebagai bahan pembelajaran pelaksanaan ibadah haji bagi umat Islam, khususnya calon jemaah haji Indonesia dapat dilihat pada Channel Youtube Kemenag RI.

“Alhamdulillah wa syukurilah, dalam kesempatan yang baik ini, Subdit Bimbingan Jemaah Direktorat Bina Haji telah menyiapkan video pembelajaran yang saya rasa cukup komprehensif, sangat bagus, mudah dan simple untuk dipahami calon jemaah haji untuk mempelajari seluk beluk manasik haji,” tutur Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali dalam video pengantar manasik online yang ditayangkan channel Youtube Kementerian Agama, Jumat (01/05).

Ia menyampaikan, isi konten video berisi tentang pemahaman konseptual ibadah haji, sekaligus tata cara pelaksanaan ibadah haji dan umrah sesuai dengan prosedur yang ditentukan agama atau sesuai dengan syariat. “InsyaAllah ini akan menjadi manfaat besar bagi calon jemaah haji. Sehingga calon jemaah haji dapat memahami dengan baik dan benar serta melaksanakan ibadah haji sesuai ketentuan syariah,” harap Nizar.

Ia menekankan bahwa pemahaman calon jemaah terkait manasik haji ini penting, agar mereka dapat melaksanakan sekaligus meresapi makna ritual ibadah haji. “Dan pada akhirnya nanti, insyaAllah calon jemaah haji dapat menguasai di luar kepala, sehingga jemaah haji akan mampu melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar sesuai ketentuan syar’i, dan insyaAllah akan memperoleh haji mabrur,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi menyampaikan sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pembinaan manasik kepada calon jemaah haji Indonesia. Dalam suasana pandemik Covid-19 ini, manasik tidak dimungkinkan untuk dilaksanakan secara tatap muka sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Maka, untuk memenuhi kewajiban ini, Kementerian Agama melalui Ditjen PHU melakukan adaptasi dan inovasi manasik haji dengan memberikan manasik secara online. “Video ini salah satu inovasi sekaligus komitmen Kementerian Agama yang telah mencanangkan tahun 2020 sebagai tahun manasik haji,” kata Khoirizi.

“Biasanya kita hanya melakukan manasik secara klasikal, yang tentunya hari ini tidak bisa dilakukan, karena tidak boleh mengumpulkan orang. Sehingga video ini menjadi alternatifnya,” kata Khoirizi.

Sementara Kasubdit Pembinaan Jemaah Arsyad Hidayat menyampaikan, serial video manasik haji online ini akan ditayangkan di channel Youtube Kemenag secara rutin setiap hari selama Ramadan. “Agar jemaah lebih mudah menangkap pembelajarannya, kami telah membuat video dengan durasi yang cukup singkat. Yaitu kurang dari tiga menit untuk setiap materinya,” kata Arsyad.

 

Pemerintah Apresiasi Warga yang Beribadah di Rumah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama apresiasi umat beragama karena telah mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah untuk melaksanakan ibadah di rumah dalam rangka penerapan physical distancing demi menghambat penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, di Jakarta. “Mematuhi anjuran tersebut merupakan bentuk ketaatan beribadah sebagai umat beragama sekaligus bentuk tanggung jawab sebagai warga negara,”kata Wamenag, Jumat (01/05) dalam keterangan yang diterima redaksi.

Wamenag menuturkan, ibadah di rumah saat masa pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan upaya untuk menjaga keselamatan jiwa (hifdzu an-nafs). Menjaga keselamatan jiwa menurutnya juga merupakan salah satu perintah dan kewajiban utama dalam beragama.

“Larangan beribadah di masjid dan tempat ibadah lainnya dalam kondisi Pandemik Covid-19 semata untuk menjaga keselamatan jiwa, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain,” tutur Wamenag.

Ia menambahkan, menjaga jiwa juga erat kaitannya untuk menjamin atas hak hidup manusia seluruhnya tanpa terkecuali. “Dalam A-Qur’an surat Al-Maidah ayat 32, Allah berfirman ‘dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya’,”kutip Wamenag.

Oleh karenanya, Wamenag menyayangkan jika ada sebagian umat yang masih membandingkan penerapan pembatasan di tempat ibadah dengan pabrik, pasar atau tempat berkumpul lainnya. Misalnya, ada yang keberatan jika di tempat ibadah penerapan pembatasan dilaksanakan secara ketat, misal dengan digembok atau dengan tindakan pembubaran ibadah. Sementara di tempat lain dilakukan dengan longgar.

“Padahal seharusnya tidak dalam posisi yang diperhadapkan antara pembatasan di tempat ibadah dengan pabrik atau pasar, karena berkaitan dengan upaya penyelamatan jiwa umat manusia, sehingga harus dimaknai sebagai kewajiban dan perintah agama, yang berlaku untuk siapa saja dan dimana saja,” ujar Wamenag.

“Umat beragama seharusnya bersyukur karena dari sekian pembatasan yang ada, umat beragama termasuk yang paling banyak menaatinya, sehingga keselamatan akan kembali kepada dirinya,” imbuh Wamenag.

 

AS Dinilai Lamban Tangani Wabah Covid-19

NEW YORK(Jurnalislam.com) — Pemerintah Amerika Serikat (AS) dinilai lambat untuk memahami bagaimana dan berapa banyak penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) yang terjadi, secara khusus dari Eropa. Hal ini disebut menjadi penyebab utama wabah berlangsung di Negeri Paman Sam, bahkan menjadikan negara itu memiliki jumlah kasus tertinggi di dunia.

Serang pejabat dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), Anne Schuchat mengatakan pengujian terbatas dan peringatan perjalanan yang tertunda untuk daerah di luar China berkontribusi pada lonjakan kasus. Namun, ia mengingatkan bahwa hal ini bukan berarti seluruh kasus Covid-19 di negaranya bersifat impor atau dibawa dari luar negeri.

“Kami jelas tidak mengakui impor penuh yang terjadi,” ujar Schuchat.

CDC menerbitkan sebuah artikel pada Jumat (1/5) yang menyoroti tanggapan AS tentang beberapa keputusan utama dan peristiwa dalam beberapa bulan terakhir. Ini menunjukkan badan kesehatan publik negara itu melewatkan peluang untuk memperlambat penyebaran virus corona jenis baru.

Beberapa ahli kesehatan masyarakat melihat ini sebagai hal penting, CDC bertanggung jawab untuk mengenal, melacak, dan pencegahan penyakit. Namun, badan tersebut tidak terlalu peduli selama pandemi Covid-19.

“Sejauh mana kehadiran publik CDC telah sangat berkurang adalah salah satu aspek yang paling mencolok dan terus terang membingungkan dari tanggapan pemerintah,” jelas Jason Schwartz, asisten profesor kebijakan kesehatan di Yale School of Public Health.

Presiden AS Donald Trump telah berulang kali mengeluarkan keputusan. Di antaranya adalah yang diumumkan pada 31 Januari lalu, di mana agar tidak ada kedatangan warga asing maupun turis yang pernah melakukan perjalanan ke China.

Tetapi dalam artikelnya, Schuchat mencatat bahwa hampir dua juta orang tiba di AS dari Italia dan negara-negara Eropa lainnya selama Februari. Pemerintah AS tidak memblokir perjalanan dari negara-negara yang kini terdampak wabah Covid-19 di benua itu hingga 11 Maret.

Sumber: republika.co.id

PBB: Pencaplokan Tepi Barat Perparah Pelanggaran HAM Israel

RAMALLAH (Jurnalislam.com) — Pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia (HAM) di Palestina Michael Lynk mengatakan pencaplokan Tepi Barat oleh Israel akan menimbulkan konsekuensi buruk bagi HAM di wilayah tersebut.

“Keputusan Israel untuk secara sepihak maju dengan pencaplokan yang direncanakan pada 1 Juli menggerogoti HAM di kawasan itu dan akan menjadi pukulan berat bagi tatanan internasional berbasis aturan,” kata Lynk, seperti dikutip laman kantor berita Palestina WAFA, Ahad (3/5).

Menurut dia jika rencana pencaplokan Tepi Barat dilanjutkan, wilayah Palestina akan sepenuhnya dikelilingi dan dipecah oleh Israel. Ia tidak terhubung dengan dunia luar.

“Rencana ini akan menegaskan apartheid abad ke-21 meninggalkan kebangkitan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Secara hukum, moral, politik ini sepenuhnya tidak dapat diterima,” ujar Lynk.

Dia menilai pelanggaran HAM oleh Israel akan meningkat setelah pencaplokan Tepi Barat. “Kita menyaksikan pengusiran dan pemindahan paksa, perampasan tanah dan alienasi, kekerasan pemukim, perampasan sumber daya alam, dan pengenaan sistem dua tingkat hak-hak politik, sosial, serta ekonomi yang tidak setara berdasarkan etnis,” ucapnya.

Pemerintah Israel telah mengutarakan rencananya untuk secara resmi menganeksasi Tepi Barat. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu meyakini Amerika Serikat (AS) akan memberikan lampu hijau bagi negaranya untuk mengambil langkah tersebut. Sebab hal itu termaktub dalam rencana perdamaian Timur Tengah yang telah disusun pemerintahan Donald Trump.

Dalam rencananya, Trump menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang tak terbagi. Ia pun mengakui pendudukan Israel atas sebagian wilayah Tepi Barat dan Lembah Yordan. Rencana tersebut menuai banyak kritik karena dianggap berpihak pada kepentingan politik Israel.

Sumber: republika.co.id