Berita Terkini

Laznas BMH Terjunkan Relawan Bantu Penanganan Banjir di Batu

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) gerak cepat dengan menerjunkan relawan dari Tim SAR Hidayatullah dan Relawan untuk membantu proses penanganan musibah banjir yang melanda Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (4/11)

“Sejak kami malam (4/11), Tim Relawan  telah turun ke lokasi banjir dan terus berupaya semaksimal mungkin untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah di Batu, Jatim.”ujar Imam Muslim, Kepala Divisi Program & Pemberdayaan BMH Perwakilan Jawa Timur.

Bahkan sejak jumat pagi, bantuan makanan siap saji telah didistribusikan ke posko banjir, agar warga kebutuhan makanan bisa segera terpenuhi.

“Ada 400 Makanan siap saji juga telah dibagikan untuk korban banjir, sambil menunggu bantuan lainnya yang segera menyusul seperti terpal, pakaian layak, makanan pokok, personal hygiene dan juga layanan medis dan kesehatan berupa obat-obatan.”tambah Muslim.

Bencana ini dilaporkan telah menyebabkan enam orang meninggal dan tiga orang hilang. Untuk laporan kerusakan, ada 22 rumah dan benda yang rusak akibat bencana tersebut. Sementara itu, mengenai kerugian akibat banjir masih dalam pendataan hingga saat ini.

Akibat bencana ini, Kota Batu pun telah menetapkan status tanggap darurat bencana. Status ini telah diputuskan dalam rapat bersama dengan sejumlah komponen pada Kamis (4/11).

Guru Madrasah Dapatkan Akses Gratis Layanan Jurnal dan Buku Perpusnas

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah akan mendapat akses gratis terhadap layanan buku, pustaka, serta artikel jurnal nasional maupun internasional, dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

Akses gratis juga akan diberikan kepada siswa madrasah, dosen perguruan tinggi keagamaan, serta penyuluh agama.

Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain mengatakan, pihaknya tengah menjalin sinergi dengan Perpusnas. Sinergi ini dibahas bersama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

 

Menurutnya, FGD merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kemenag dan Perpusnas yang ditandatangani pada 23 September 2021.

“FGD antara lain membahas penyelesaian kartu keanggotaan perpustakaan nasional agar dapat memberikan akses kepada guru-guru dan tenaga kependidikan, siswa dan dosen, penyuluh di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Zain.

“Mereka akan mendapatkan akses secara gratis berupa buku, pustaka, artikel dari jurnal yang terakreditasi nasional maupun internasional,” sambungnya.

Sinergi ini, kata M Zain, sangat penting sabagai upaya Kemenag dalam proses pemulihan pembelajaran (learning recovery). Salah satu riset INOVASI ( kemitraan antara pemerintah Australia dengan Indonesia) menyebutkan bahwa buku teks sangat dibutuhkan untuk pemulihan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.

“FGD juga membahas penuntasan dan finalisasi pembuatan Portal Web Keagamaan yang memuat informasi terkait ajaran, tokoh, kitab suci, ritual agama-agama dan isu-isu Pendidikan keagamaan,” tutur M Zain.

 

Zain berharap, portal ini bisa menjadi sarana edukasi masyarakat agar dapat memahami pengetahuan keagamaannya dengan baik, benar serta mendapat informasi dari pustaka yang tepat, baik kitab suci, rumah ibadah, ritual agama dan festival-festival keagamaan.

FGD dibuka oleh Staf Khusus Menteri Agama, Abdul Rachman. Hadir, Tenaga Ahli Menteri Agama Atthur Sahadewa Widjaja, dan Kepala Bidang Pendidikan pada Ditjen Bimas Agama di lingkungan Kementerian Agama.

Dari Perpusnas, hadir Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Emyati Tangke Lembang, Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerjasama Sri Marganingsih, dan Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan Teguh Purwanto.

Peran Perguruan Tinggi Islam di Era Revolusi 4.0

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali menyampaikan bahwa pendidikan Islam itu merupakan salah satu bagian penting dalam pembangunan Indonesia dan menjadi elemen penting dalam sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).

Ini sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Posisi pendidikan Islam kemudian semakin diakui kontribusinya dengan terbitnya PP No 46 tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan.

“Dengan hadirnya PP No. 46/2019 ini, Kementerian Agama sebagai penyelenggara pendidikan tinggi keagamaan semakin power full dalam menghasilkan berbagai kebijakan strategis terkait pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam,” kata Nizar Ali di depan civitas akademika dan wisudawan-wisudawati IAI Tarbiyatut Tholabah (Tabah) XII, di Lamongan, Minggu (7/11/2021).

“Merespon hal ini, Kementerian Agama dalam Renstra 2020-2024 telah menetapkan arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang agama dan pendidikan dalam lima tahun ke depan dengan merujuk pada kebijakan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Ini bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia Indonesia dengan fondasi internalisasi nilai-nilai agama yang moderat, inklusif, toleran, rukun, tanpa kekerasan, serta menghargai keragaman dan perbedaan,” tambah Nizar Ali.

Nizar Ali menyampaikan bahwa kebijakan ini fokus terkait pendidikan tinggi keagamaan Islam dalam hal peningkatan pendidikan tinggi yang berkualitas dititikberatkan pada meningkatkan produktivitas lulusan dan kelembagaan PTK yang mempunyai keunggulan komparatif dan reputasi internasional.

Sebagai PTKI, lanjut Nizar, Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah Lamongan saat ini dihadapkan pada dua tantangan strategis. Pertama, IAI Tabah harus mampu menjamin proses internalisasi nilai-nilai agama yang moderat kepada mahasiswa.

Nizar Ali meyakini, hal ini sudah ditunaikan secara memadai oleh IAI Tabah. Terlebih, kampus ini berbasis pondok pesantren, maka nilai-nilai kepesantrenan yang bercorak inklusif, toleran, dan menjunjung tinggi keragaman merupakan aspek yang tidak akan dilewatkan oleh Pimpinan IAI Tabah dan pondok pesantren.

Kedua, IAI Tabah harus menjamin bahwa tatakelola perguruan tinggi yang diterapkan mampu menjamin terselenggarannya tatakelola yang baik (good university governance), yakni tatakelola perguruan tinggi yang mendukung terwujudnya proses pendidikan yang bermakna untuk mendukung produktivitas dosen dan mahasiswa, serta mendukung lahirnya keunggulan distingtif di tingkat nasional atau internasional.

“Terkait yang terakhir ini, sejalan dengan perkembangan industri teknologi digital, maka pengembangan tatakelola IAI Tabah harus berorientasi pada digitalisasi perguruan tinggi,” jelas Nizar Ali.

Nizar Ali menjelaskan bahwa dalam Rencana Pengembangan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Tahun 2015-2034, Kementerian Agama telah merumuskan roadmap atau tahap pengembangan PTKI yang terdiri dari 4 (empat) tahapan, yaitu: (1) penguatan tata kelola (2015-2019); (2) peningkatan daya saing tingkat nasional (2020-2024); (3) peningkatan daya saing tingkat regional (2025-2030); dan (4) menjadi pusat kajian Islam dunia (2030-2034).

Atas dasar itu, lanjut Nizar Ali, Kementerian Agama memandang ada dua isu utama yang sangat strategis untuk dikerjasamakan dengan masyarakat. Pertama, Kementerian Agama menilai penting menjalin kerjasama yang sinergis dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan capaian tahun 2020-2024, yaitu peningkatan daya saing tingkat nasional PTKI, terutama pada PTKIS. Karena peningkatan daya saing pada PTKIS akan berpengaruh sangat signifikan pada reputasi PTKI secara umum, sebab jumlah PTKIS jauh lebih banyak dibanding PTKIN.

Dugaan Penistaan Agama, FTPA Solo Laporkan Nikita Mirzani

SOLO (jurnalislam.com)- Forum Tangkal Penista Agama ( FTPA ) mendatangi Kapolresta Surakarta guna melaporkan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Nikita Mirzani pada Kamis, (4/11/2021) siang.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dinilai menistakan agama karena bercanda soal bacaan shalat. Hal tersebut kemudian memicu banyak reaksi dari umat Islam di Indonesia.

“Kepada Kapolri untuk menindaklanjuti laporan pidana apapun termasuk Terlapor Nikita Mirzani,” kata ketua FTPA Edi Lukito.

“Hendakanya setiap warga Negara menjunjung tinggi norma norma yang berlaku di
Indonesia dan tidak membuat agama menjadi sumber olok olok dan pennainan atau bercandaan,” imbuhnya.

Edi juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut pro aktif memantau dan melaporkan apabila ada kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan siapapun termasuk tokoh publik.

“Mendukung masyarakat untuk melaporkan setiap kasus pidana apapun termasuk kasus
penistaan sebagaimana yang dilaporkan di Polda Jatim dengan terlapor Nikita
Mirzani,”paparnya.

Polri wajib memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat termasuk penegakan hukum kasus apapun, terhadap penegakan hukum kasus apapun, terhadap siapapun termasuk penistaan agama,” pungkasnya.

Rencana Reuni 212 Digelar 2 Desember 2021

JAKARTA(Jurnalislam.com)—- Sekretaris Umum PA 212, Bernard Abdul Jabar memastikan bahwa gelaran Reuni Aksi 212 akan kembali digelar pada 2 Desember 2021 mendatang.

“Insya Allah benar. Iya dipastikan akan berjalan,” kata Bernard, Kamis (4/11).

Bernard mengatakan pihaknya saat ini masih melihat situasi dan kondisi untuk menggelar acara tersebut. PA 212, kata dia, juga masih menentukan bentuk acara dan lokasinya karena akan digelar di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Tapi sekarang belum kita tentukan acaranya seperti apa ya. Nanti lihat situasi dan kondisinya juga,” kata dia.

Bernard berkaca pada gelaran Aksi Reuni 212 pada tahun 2020 yang digelar terbatas di tengah pandemi. Kala itu, PA 212 tak mengerahkan massa secara besar-besaran. Gantinya, mereka hanya menggelar acara Dialog Nasional bertajuk Revolusi Akhlak sebagai pengganti Reuni 212 dan bakti sosial.

Bernard juga memastikan Reuni Aksi 212 tahun ini tak hanya dihadiri oleh elemen massa PA 212. Mereka yang akan hadir, kata dia, juga hadir dari para anggota ormas Islam lainnya.

“Semuanya bergabung. Gak cuma 212 aja. Seperti biasanya aja,” kata dia.

Aksi 212 merupakan aksi massa yang kali perdana digelar pada 2 Desember 2016. Aksi itu digelar menyusul pernyataan calon gubernur petahana dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah terbukti di pengadilan menistakan Islam

Sumber: cnnindonesia

 

1894 Penyuluh Agama Islam Disiapkan untuk Pendamping Pross Produk Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama menyiapkan 1.894 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai calon pendamping Proses Produk Halal (PPH) pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Pendamping PPH tersebut dibutuhkan untuk percepatan kewajiban sertifikasi halal pelaku UMK melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare.

Penyiapan calon pendamping PPH ini dibahas dalam rapat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

“Penyiapan calon pendamping PPH ini kita lakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 mengatur bahwa kewajiban bersertifikat halal bagi pelaku UMK didasarkan atas self declare,” jelas Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Kantor Kemenag Jl Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2021).

Penyiapan calon pendamping PPH ini juga merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal  5 ayat (3) Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2021 tentang sertifikasi halal bagi pelaku UMK. “Pendampingan PPH juga dapat dilakukan oleh instansi pemerintah atau badan usaha sepanjang bermitra dengan organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi,” kata Aqil Irham.

Rapat bersama ini menghasilkan empat kesepakatan yang dituangkan dalam Pernyataan Bersama Kemitraan. Pernyataan yang ditandatangani Kepala BPJPH, Dirjen Bimas Isalm, dan Dirjen Pendidikan Islam, adalah sebagai berikut:

(1) Direktur Jenderal Bimas Islam menyiapkan calon pendamping PPH dari Penyuluh Agama Islam non PNS sebanyak 1.894 orang yang akan direkrut oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

(2) Direktur Jenderal Pendidikan Islam menunjuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri untuk melakukan perekrutan calon pendamping PPH dari unsur Penyuluh Agama Islam non PNS.

(3) PTKIN yang melaksanakan perekrutan calon pendamping PPH akan menyampaikan permohonan pendaftaran Pendampingan PPH kepada Kepala BPJPH dengan melampirkan persyaratan sesuai ketentuan.

(4) PTKIN melakukan supervisi dan monitoring Pendampingan PPH sesuai ketentuan.

(5) BPJPH memfasilitasi pembiayaan pendampingan PPH.

“Tindak lanjut pernyataan ini akan diwujudkan dalam pelaksanaan rekrutmen dan pelatihan Calon Pendamping PPH Tahun 2021,” pungkas Aqil Irham.

Selain Herd Immunity, Epidemiolog Dorong Tingkat Kematian Ditekan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane menjelaskan, proses mutasi pada virus sudah berlangsung cukup lama, yang harus diperhatikan adalah bagaimana varian baru tidak tersebar antarnegara.

Mutasi, kata Masdalina, adalah proses adaptasi virus ketika masuk ke tubuh inang dan akan terus dilakukan sampai menuju kestabilan, melemah, atau bermutasi kembali. “Jadi yang paling harus diwaspadai adalah masuknya varian-varian pertama,” ujar Masdalina dalam diskusi daring, Kamis (4/11).

Ia mengambil contoh varian Delta yang memiliki tingkat penularan dan penyebaran lebih tinggi daripada varian lainnya, di mana 1 kasus dapat menularkan pada 6-8 orang. Di banyak negara, kasus varian Delta turun sendiri atau disertai intervensi masing-masing negara, setelah 8-14 minggu. Virus tersebut tidak hilang, melainkan melemah atau bermutasi lagi.

“Yang penting virus tersebut tidak menyebabkan kematian atau kesakitan yang tinggi,” ujar Masdalina.

Karena munculnya virus baru sebagai akibat mutasi adalah sesuatu yang alami, maka yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mencegah varian baru virus tersebar antarnegara. Masdalina menyebutkan, selain pengetatan pintu masuk, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah memperbanyak sequencing pada pelaku perjalanan terutama yang berasal dari negara-negara yang terinfeksi berat.

Terkait herd immunity, Masdalina mengatakan, kekebalan kelompok di tiap wilayah Indonesia bervariasi, dengan capaian yang baik di Jawa Bali meski harus tetap ditingkatkan hingga mencapai 70 persen di akhir tahun. Kekebalan kelompok ini, menurutnya, bisa didapatkan tidak hanya melalui vaksinasi melainkan juga infeksi secara natural.

“Kita tidak boleh fokus hanya pada herd immunity karena meski sudah tinggi dan vaksinasi sudah baik, tapi masih memungkinkan terinfeksi,” kata dia menambahkan.

Setelah 20 bulan hidup bersama Covid-19, kata Masdalina, masyarakat sudah cukup memiliki pengetahuan tentang covid-19 dan mematuhi aturan yang berlaku. Misalnya, ketika kasus tinggi dan pemerintah memberlakukan PPKM. Ia memandang wajar bila tingkat kepatuhan masyarakat naik turun.

“Fungsi kita bersama untuk saling mengingatkan masyarakat akan protokol kesehatan, tidak bisa selalu mengharapkan petugas baik di lapangan maupun di rumah sakit,” ujar Masdalina.

Sumber:republika.co.id

Kasus Covid di Eropa Naik, Umat Diminta Waspada

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kasus Covid-19 kembali melonjak di Eropa. Lonjakan terjadi antara lain di Inggris, Rusia, Jerman, Belanda, Austria, Kroasia, dan Slovenia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan menyebut ada kenaikan kasus yang mengkhawatirkan.

Meski masih terbilang rendah, kecenderungan peningkatan kasus positif Covid-19 juga terjadi di Indonesia. Sampai dengan Kamis (4/11/2021), data Satgas Covid-19 menunjukkan ada sembilan provinsi yang mengalami kecenderungan peningkatan kasus dalam tujuh hari terakhir. Sembilan provinsi itu adalah Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua.

Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo meminta ASN Kementerian Agama untuk tetap waspada dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

“ASN Kemenag agar tetap menjaga kewaspadaan. Lonjakan kasus yang kembali terjadi di Eropa harus menjadi pelajaran bersama. ASN Kemenag harus bisa menjadi teladan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” tegas Wibowo di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

“Sesuai arahan Menag, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupatan/Kota, penyuluh, penghulu, guru dan semua jajaran untuk terus mengajak dan mengingatkan umat agar tetap disiplin protokol kesehatan,” sambungnya.

28 Mahasiswa Indonesi Raih Beasiswa di Maroko

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama melepas 28 calon mahasiswa baru yang akan kuliah di Maroko. Mereka adalah para penerima beasiswa Moroccan Agency fo International Cooperation (AMCI) Maroko tahun 2021.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Suyitno mengingatkan, selain sebagai pelajar, mereka adalah utusan bangsa, representasi bangsa Indonesia. Untuk itu, mereka juga harus dapat menjunjung tinggi simbol negara Indonesia di sana.

“Anda adalah kelompok kecil yang terpilih dari jutaan anak bangsa untuk mewakili Indonesia di negara lain. Oleh karena itu, saya berharap jaga betul nama baik Indonesia di negeri orang,” pesan Suyitno di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Suyitno juga berpesan agar para mahasiswa menjaga marwah Kementerian Agama yang telah memberikan ijin kepada mereka untuk belajar di Maroko. Kementerian Agama saat ini tengah terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama. Karenanya, moderasi beragama harus menjadi core value para duta negara dan bisa ditunjukkan kepada masyarakat dunia.

Hal senada disampaikan Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasan Basri Sagala. Menurutnya, para calon mahasiswa baru Maroko harus selalu menjaga niat dalam belajar. Misi utama berangkat ke Maroko adalah untuk menimba ilmu dan menyelesaikan studi.

“Tidak semua anak muda Indonesia mendapatkan kesempatan ini. Oleh karena itu, adik-adik harus memaksimalkan peluang ini untuk menjadi yang terbaik,” jelasnya.

“Kesuksesan anda dalam pendidikan menjadi kebanggaan Kemenag dan Indonesia. Raihlah prestasi yang membanggakan, bayar jerih payah negara ini dengan suksesnya anda dalam pendidikan,” lanjutnya.

Sebelum diberangkatkan ke Maroko, 28 orang calon mahasiswa baru ini mendapatkan pembinaan (pre departure) selama tiga hari, 2 – 4 November 2021 di Jakarta. Menurut Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Adib Abdushomad, pembinaan dimaksudkan untuk memberikan penguatan pemahaman wawasan keislaman yang moderat sekaligus persiapan teknis keberangkatan mereka ke Maroko.

“Jaga soliditas dan kebersamaan sebagai mahasiswa Indonesia bukan lagi mahasiswa dengan asal kedaerahan masing-masing,” pesan Adib yang merupakan alumni dari flinders university Australia.

Tahun 2021, ada 30 calon mahasiswa penerima beasiswa Moroccan Agency fo International Cooperation (AMCI) Maroko. Namun, ada dua peserta yang mengundurkan diri jelang keberangkaan sehingga tidak dapat digantikan.

Warga Diminta Tak Lengah Soal Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Juru Bicara Pemerintah Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito meminta seluruh pemimpin daerah agar tak lengah dalam mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di tengah kondisi yang terkendali saat ini.

Para pemimpin daerah baik gubernur, wali kota, dan juga bupati diminta agar membaca data serta memahami situasi di wilayahnya masing-masing.

“Membaca data dan memahami situasi wilayahnya masing-masing penting untuk terus dilakukan secara konsisten, tidak hanya pada saat kasus mengalami lonjakan, namun juga saat kasus melandai. Terlebih pula sebentar lagi Indonesia akan memasuki periode libur Natal dan tahun baru,” ujar Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Jumat (5/11).

Wiku menegaskan, melandainya kasus Covid-19 di Indonesia saat ini harus terus dipertahankan. Salah satunya yakni dengan memperbaiki kondisi pada provinsi yang telah mengalami peningkatan kasus maupun dengan tetap mempertahankan situasi yang sudah baik di daerah lainnya. “Dengan membaca data, maka perubahan sekecil apapun dapat terdeteksi dan persiapannya dapat dilakukan dengan baik sebelum kasus dapat kembali meningkat,” tambah dia.

Selain berupaya untuk menekan penularan kasus, Wiku juga meminta daerah agar fokus pada upaya penurunan kasus aktif baik di rumah sakit maupun yang tengah melakukan isolasi mandiri.“Agar seluruhnya dapat sembuh dan tidak ada yang meninggal,” kata Wiku.

Sumber: republika.co.id