Berita Terkini

Penguasa Penuh Pencitraan Lahirkan Masyarakat Pemamah Hoax

SIAPA yang bisa menyangka bahwa perkembangan teknologi dapat memberi imbasan yang begitu besar terhadap situasi sosial politik sebuah bangsa. Revolusi komunikasi melalui media internet tercatat melahirkan kejadian-kejadian besar, mulai dari terpilihnya Presiden kulit hitam pertama di Amerika Serikat, hingga Musim Semi di Timur Tengah.

Informasi dan pengetahuan selalu menjadi instrumen utama dalam setiap perubahan besar. Sejarah sudah mencatat hal tersebut. Guttenberg mungkin tidak memiliki niat untuk melahirkan gelombang protes besar terhadap institusi yang sangat mapan seperti Gereja Katolik. Namun mesin cetaknya yang memungkinkan percepatan penyebaran Alkitab ke tangan masyarakat meniscayakan hal tersebut.

Kesadaran akan kekuatan informasi membuat berbagai pihak berlomba-lomba menjadikannya sebagai senjata dalam peperangan modern, dimana opini dan framing dapat mendekonstruksi sebuah fakta nyata yang hadir dalam keseharian kita.

Informasi pada umumnya dapat dipahami sebagai alat, baik untuk hal-hal yang bermanfaat ataupun merusak. Namun karena ada naluri alamiah dalam diri manusia yang selalu ingin mencari tahu, maka informasi memiliki aspek “kekuatan” di dalam dirinya.

Dan kita sangat sering mengaitkan frasa “kekuatan” dengan pernyataan John Dalberg-Acton yang masyhur itu:

Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely

Namun sayangnya, kebanyakan dari kita seringkali jadi korban penyalahgunaan kekuatan informasi. Dan dalam posisi sebagai korban, tak jarang kita merasa tidak berdaya untuk melakukan perubahan.

Di Indonesia, perkembangan akhir-akhir ini menunjukkan bahwa Pemerintah memposisikan dirinya sebagai korban liarnya perkembangan informasi.

Berbeda dengan rakyat biasa, pemerintah memiliki kekuatan, dan dalam kasus ini tampak betul Presiden kita hendak menggelar pertandingan akbar kekuatan informasi versus kekuatan regulasi.
Pertanyaannya, apakah usaha sedemikian tepat dan efektif ?

Hoax dan Pencitraan, Anak Kembar Postmodernisme

Ketika masyarakat modern jenuh dengan segala sesuatu yang empiris, nyata dan terjamah panca indera, mereka berusaha mencari sesuatu yang lebih dari batas-batas realita. Dari semngat sedemikian lahirlah gelombang baru bernama Postmodernisme yang mendekonstruksi segala sesuatu.

Masyarakat di Barat pun mulai mencari pelampiasan baru. Berhubung modernisme yang berasas empirisme masih berakar kuat, lahirlah konsep Hiperealitas untuk memupus kebosanan masyarakat akan realitas yang ada.

Umberto Eco menjelaskan bahwa budaya popkultur yang melahirkan para superhero macam Superman dan Ironman merupakan produk Hiperealitas, dimana batas antara imaginasi dan kenyataan menjadi lebur dalam wadah persepsi personal.
Hiperealitas pun kerap dimaknai sebagai “realitas tandingan” yang berusaha menggantikan atau bahkan mengalahkan kenyataan yang sebenarnya.

Implementasi sederhananya kurang lebih seperti yang kita lihat di kancah perpolitikan nasional. Dimana seorang politikus tidak dipilih karena kinerjanya, namun lebih karena image yang ia tampilkan melalui media informasi.

Selain melahirkan pencitraan-pencitraan, Hiperealitas juga melahirkan tipuan-tipuan yang terasa sangat nyata dan seolah hadir betulan dalam kehidupan kita sehari-hari.

Contoh sederhananya adalah isu teror yang kerap terjadi di akhir tahun. Dimana ancaman bom begitu digembar gemborkan oleh berbagai media sehingga antara keamanan di dunia nyata dengan keamanan dalam persepsi masyarakat terpisah begitu jauh.

Pengabaian terhadap realitas yang sesungguhnya, serta pengedepanan terhadap citra, rasa dan emosi membuat masyarakat menjadi malas dan jauh dari sikap kritis, akibatnya pun jelas.

Masyarakat yang malas adalah masyarakat yang rentan dibodohi lewat berita-berita bohong (hoax), gossip, serta teori-teori konspirasi yang mengedepankan cocoklogi.

Disini bisa kita lihat bahwa antara pencitraan dan berita hoax terdapat demarkasi tipis yang tidak jarang saling melampaui satu sama lain.

Masyarakat Pecinta Hoax Buah Politik Pencitraan

Menko Polhukam Wiranto baru-baru ini mengeluarkan wacana untuk mendirikan sejenis badan untuk mengawasi dunia maya, sebab Jokowi selaku Presiden sudah mulai resah dengan maraknya berita hoax di tengah masyarakat.

Kondisi sedemikian seharusnya menjadi keprihatinan kita bersama, baik sikap pemerintah yang hendak membenturkan kekuatan regulasi versus kekuatan informasi atapun kondisi masyarakat kita yang hobi mengkonsumsi berita tanpa kejelasan.

Tapi jika kita ingin introspeksi dan melihat jauh ke belakang, fenomena hoax saat ini tidak lebih dari hanya sekedar imbas dari sistem pemerintahan kita yang penuh dengan politikus pesolek yang kerap tampil dengan bedak dan gincu pencitraan.

Dari fenomena ini kita bisa melihat jelas, bahwa politik kita dewasa ini bergantung erat dengan budaya pop / pop kultur. Ketenaran, citra, dan hingar bingar memupus nilai lain seperti integritas, kejujuran, dan amanah. Jadi wajar saja jika pemilu kita ini lebih ramai dengan goyang dangdut, kumpul-kumpul massa, dan black campaign a la gossip entertainment.

Gaya politik serta pemerintahan yang sering menekan nalar masyarakat dengan imagi-imagi inilah yang sebenarnya menjadi penyebab utama mudahnya sebuah berita hoax tersebar.

Sebab daya fikir yang selalu dicekoki iklan atau berita pencitraan pihak yang berkuasa menjadikan masyarakat fanatik akan tokoh idolanya, mereka rela melakukan apapun agar idolanya tetap berjaya walau harus menebar fitnah atau informasi bohong.

Jika kita lihat pada proses pencalonan Presiden dua tahun lalu, kita bisa melihat proses pencitraan dilakukan secara massif, pemuja-pemuja Capres fanatik bermunculan, nalar dan dialog kritis terbuka pun disingkirkan.

Tentunya dengan hal ini kita dapat mengambil pandangan, bahwa melawan kekuatan informasi dengan kekuatan regulasi adalah hal sia-sia yang sangat mungkin tidak memberi efek apa-apa. Sebab tidak ada regulasi yang bisa membatasi isi hati dan kepala seorang manusia.

Mestinya, alih-alih melakukan pemblokiran atau pemberangusan, pemerintah harus mulai berkaca bahwa masyarakat di bawah kuasanya adalah cermin nyata dari kinerja mereka selama ini.

Dialog yang jujur, terbuka dan mengedepankan akal sehat harus terus digalakan. Disini penguatan lembaga pendidikan dan literasi seharusnya menjadi isu dominan, bukan malah dengan menggerakkan aparat yang bisa menembakkan peluru atau menggunakan tonfer.

Penulis: Azeza Ibrahim – Anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU)

Muhammadiyah: Media Islam Harus Tetap Hadir Sebagai Penyeimbang

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan sikap Kemkominfo yang memblokir sebelas situs bernafaskan Islam. PP Muhammadiyah menilai situs Islam seharusnya tetap hadir sebagai penyeimbang.

“Situs Islam itu harusnya tetap hadir, yaitu untuk penyeimbang berita yang fair terhadap Islam, dan untuk mencegah situs pengganggu,” ujar Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Dadang Kahmad, Rabu (4/1/2017) di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta sebagaimana dilansir Muhammadiyah.or.id.

Dadang melanjutkan, Indonesia merupakan negara demokrasi dan membutuhkan media sebagai wadah kritik dan suara masyarakat untuk kebaikan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Harusnya ruang informasi dibuka secara bebas. Masyarakat Islam membutuhkan situs itu sebagai media informasi yang aktual, karena sebagain besar masyrakat Indonesia adalah beragama Islam,” terangnya.

Menurutnya, suara umat seharusnya didengar oleh pemerintah sebab media-media Islam online akan memperkaya khazanah Islam.

Selain itu, Dadang juga berpesan kepada media Islam yang ada untuk tetap menyerukan kebaikan dengan sikap santun.

“Santun agar bisa diterima oleh masyarakat dan membuat media Islam terpercaya sehingga tidak perlu diblokir,” titipnya.

Sumber: Muhammadiyah.or.id

Komisi I DPR RI: Pemblokiran Situs Islam Tanpa Aturan yang Jelas Hanya Kesankan Pemerintah Anti-Kritik

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menanggapi pemblokiran situs-situs berkonten Islam oleh pemeritah ditanggapi serius oleh Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Sukamta. Menurutnya, hal tersebut seharusnya tak terulang lagi.

“Kalaupun akhirnya terpaksa dilakukan, harusnya pemblokiran ini diambil sebagai jalan terakhir setelah pembinaan dilakukan. Ini tentunya tanggung jawab kita semua baik masyarakat, swasta maupun pemerintah demi mewujudkan dunia maya yang beradab sebagaimana sipirit UU ITE,” terangnya dalam pernyataan tertulis, Kamis (5/1/2017).

Sekretaris Fraksi PKS ini meminta pemerintah untuk bekerja secara sistematis dan terukur yang dimulai dengan membuat peraturan-peratuan yang berkaitan.

“Segera buatlah Peraturan Pemerintah tentang pemblokiran yang mengatur kriteria dan parameter yang dilarang apa saja, siapa yang berhak melarang, bagaimana prosedurnya, siapa yang menindak dan seterusnya,” kata dia.

Sukamta menambahkan, pemerintah juga harus segera membuat unit yang secara khusus menangani hal ini sesuai amanah UU ITE Pasal 40 ayat 6.

“Ini perlu untuk acuan baku kita semua. Ini lebih perlu dikedepankan karena lebih sustainable, bersifat jangka panjang dan lebih efektif, sementara pemblokiran media online mestinya itu hanya reaksi dan solusi terakhir setelah tidak bisa dilakukan pembinaan,” paparnya.

Tanpa aturan yang jelas, lanjutnya, tindakan pemblokiran hanya akan menimbulkan masalah baru yang tidak perlu. “Dan pasti akan timbul kesan pemerintah berlebihan, sewenang-wenang dan despotik (anti-kritik),” tegasnya.*

 

JITU: Media-media Islam Diblokir Tanpa Diberitahu Konten Mana yang Dianggap Melanggar

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Syuro Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Mahladi, menyayangkan pemblokiran sejumlah media Islam oleh Kemkominfo. Pemblokiran tersebut, dikatakan Mahladi, tanpa menjelaskan konten apa dari media-media tersebut yang dikategorikan negatif.

“Saya menjadi ingat pemblokiran jilid pertama, selalu saja kita dituding mempublikasikan konten-konten negatif terutama terkait keislaman tanpa kami tahu konten apa sih yang negatif itu,” terangnya dalam audiensi di ruang Ali Murtopo, Kemkominfo, Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Ia menilai, kasus pemblokiran media Islam akan terus terulang jika Kominfo tidak pernah menjelaskan secara detail kategori konten negatif yang dimaksud.

“Kalau kami diminta untuk menghindari konten-konten negatif tanpa kami tahu konten negatifnya itu seperti apa, saya kira ini bukanlah solusi untuk kedepannya. Kami insya Allah akan memenuhi jika itu jelas,” ujarnya.

Namun ia sepakat jika memang ada hal-hal yang harus diperbaiki dan dievaluasi dengan syarat komunikasi kedua belah pihak terjalin dengan baik.

Lebih jauh Mahladi menjelaskan, peran ulama akan sangat penting untuk membantu tugas Kominfo dalam mengkategorikan konten-konten negatif pada media-media Islam

“Karena kami ini media Islam maka keterlibatan ulama itu sangat penting. Karena itu apapun nanti kata ulama akan kami turuti, tapi memang untuk menjembatani itu belum ada,” kata dia.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Ditjen Aptika, Samuel A. Pangerapan mengatakan, media-media yang diblokir tersebut telah melanggar Undang-undang khususnya UU ITE terkait berita bohong.

“Kontennya ini melanggar Undang-undang, banyak sekali yang dilanggar saya sendiri gak hafal undang-undangnya apa, yang saya hafal undang-undangnya itu terkait berita bohong. Undang-undang ITE kita tahu, tapi undang-undang situs radikal kita gak tahu,” katanya.

Namun Sammy, sapaan Samuel, tidak menjelaskan secara terperinci undang-undang mana yang dilanggar oleh media-media bersangkutan. Oleh sebab itu, lanjut dia, Dewan Pers perlu mensosialisasikan kategori situs yang layak diblokir.

“Mengenai konten-kontennya, saya juga harus belajar juga apa aja sih dalam undang-undang ini yang gak boleh,” ungkapnya.

Reporter: Ally Muhammad Abduh

Sidang Perobek Al Quran Solo Dijaga Ketat

SOLO (Jurnalislam.com) – Persidangan Andrew Handoko (35 tahun), perobek Al Quran digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jl. Slamet Riyadi, Solo, Rabu (4/1/2017). Sidang penista Al Quran itu mendapatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.

“Kami menerjunkan 350 personel untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi di sela-sela persidangan.

Pengamanan, kata Luthfi, dibagi dalam tiga bagian. Yaitu, di halaman pengadilan, ruangan sidang dan penggal jalan Slamet Riyadi.

Sementara di ruang sidang, Majelis Hakim, Bambang Heri Mulyono membacakan keputusan bahwa sidang ini akan dipindahkan ke Semarang.

Seusai sidang ditetapkan pemindahan ke PN Semarang, Andrew langsug dibawa keluar naik mobil barakuda. Melihat hal itu, puluhan massa meneriakan takbir sehingga menarik perhatian pengamanan untuk bergegas ke Semarang.

Reporter: Arie

Gambar Serupa Aylan Kurdi kini Terjadi di Myanmar

BANGLADESH (Jurnalislam.com) – Sebuah gambar memilukan yang menunjukkan seorang bocah cilik Muslim Rohingya dari Myanmar yang tewas telah membangkitkan kenangan atas Aylan, pengungsi Kurdi Suriah, yang ditemukan terdampar di sebuah pantai Turki setelah tenggelam di laut Mediterania pada tahun 2015 lalu.

Gambar baru menunjukkan seorang anak berusia 10 bulan tergeletak mati di lumpur di tepi sungai Naf di perbatasan Bangladesh-Myanmar, menurut situs berita New Age Bangladesh.

“Gambar itu pertama kali diposting di portal web yang dijalankan oleh warga Rohingya, Rohingya Vision … Anak itu tenggelam di sungai Naf di wilayah Myanmar saat kapal yang membawa keluarganya bersama 35 orang lainnya tenggelam di tengah sungai ketika mereka berusaha untuk melarikan diri dari penganiayaan pasukan pemerintah Myanmar pada malam tanggal 4 Desember,” lapor situs, lansir Al Arabiya News Channel, Rabu (04/01/2017)

Tidak jelas siapa nama lengkap anak itu.

Sementara itu sebuah video yang baru dirilis menunjukkan Polisi Myanmar memukuli Muslim Rohingya di Rakhine utara secara brutal hingga tersebar ke seluruh dunia.

Pihak berwenang dengan cepat memverifikasi video dan menahan petugas yang terlihat menyiksa memukuli dan menendangi warga tersebut.

Rekaman itu membuat pemerintah Myanmar lebih sulit lagi untuk mengatakan bahwa pelanggaran tidak terjadi, dan menaburkan keraguan dalam penyangkalan mereka atas laporan yang lebih menyedihkan seperti pemerkosaan massal, penyiksaan, pembakaran dan pembunuhan warga Muslim Rohingya.

Tidak Ada Pemberitahuan, Pemblokiran Sejumlah Media Islam oleh Kominfo Dinilai Menyalahi Aturan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sejumlah pengurus media Islam online mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).

Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi terkait pemblokiran sejumlah media Islam online belum lama ini.

Rombongan ditemui Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika), Samuel A. Pangerapan di ruang rapat Ali Murtopo.

Didaulat sebagai juru bicara media Islam, Muhammad Pizzaro dari Islampos.com, menyampaikan keberatannya atas pemblokiran sepihak oleh Kominfo.

Pizaro menilai, Kominfo telah menyalahi Permen No. 19 tahun 2014 pasal 14 dimana Kominfo seharusnya melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan media-media bersangkutan sebelum melakukan pemblokiran.

“Sebagian besar media-media bersangkutan itu memiliki alamat dan nomor kontak yang jelas. Kami juga berbadan hukum,” tegas Pizzaro.

Ia juga menyayangkan cara pemblokiran oleh Kominfo yang dinilainya tidak etis. Padahal, kata Pizzaro, tim panel Kominfo pada pemblokiran media-media Islam tahun 2015 menegaskan bahwa proses dialog dan musyawarah itu akan dilakukan sebelum proses pemblokiran.

“Saya masih ingat betul yang mengatakan itu adalah perwakilan kemempolhukam yang masuk tim panel kominfo. Maka kami memandang, Kominfo mempunyai itikad baik untuk melalukan komunikasi sebelum menetapkan regulasi pemblokiran,” terangnya.

Pizzaro menambahkan, dalam era reformasi seyogyanya proses dialog dan komunikasi antara pemerintah dan media itu terjalin dengan baik.

“Rasa-rasanya, pada zaman orde baru saja proses dialog itu tetap dilalukan sebelum melakukan pemblokiran,” tukasnya.

Media yang diblokir tidak termasuk produk jurnalistik

Menanggapi hal itu, Kepala Ditjen Aptka, Samuel A. Pangerapan beralasan, pihaknya tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu karena situs-situs yang diblokir tidak termasuk produk jurnalistik.

“Kita tidak melakukan pemblokiran kecuali kalau dia termasuk produk jurnalistik. Kita sangat hati-hati kalau dia memang produk jurnalistik. Kita berkonsultasi dengan Dewan Pers untuk selanjutnya melakukan proses hak jawab dan sebagainya,” kata pria yang karib disapa Sammy itu.

Sammy juga tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait konten yang menjadi alasan pemblokiran. Ia mengatakan pihaknya akan membalas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan media-media Islam tersebut.

“Nanti mengenai surat keberatan, permintaan normalisasi dan pertanyaan-pertanyaan itu, karena dikirimnya secara resmi, kita juga jawabnya akan membalasnya secara resmi supaya terdokumentasi,” ujar dia.

Audiensi dihadiri oleh perwakilan media-media Islam dari Islampos.com, kiblat.net, voa-islam.com, dakwahtangerang.com dan asosiasi jurnalis Islam dari Jurnalis Islam Bersatu (JITU) dan Forum Jurnalis Muslim (Forjim). Hadir juga Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, pakar komunikasi Prof. Henri Subiakto serta perwakilan dari Bareskrim Mabes Polri.

Reporter: Ally Muhammad Abduh

Inilah Sebab Israel Menghukum Tentaranya atas Terbunuhnya Pemuda Palestina

YERUSALEM (Jurnalislam.com) – Sebuah pengadilan militer Israel pada hari Rabu (04/01/2017) menghukum seorang tentara Israel yang melakukan penembakan fatal berujung terbunuhnya seorang pria Palestina yang sudah terluka tahun lalu, Anadolu Agency melaporkan, Rabu.

Elor Azaria, 18 tahun, dinyatakan bersalah setelah Hakim Kolonel Maya Heller mengatakan dia “telah sia-sia” menembak Abdul-Fattah Sharif di kepala, hingga menewaskan Sharif.

Pengadilan menolak argumen tim pertahanan tentara bahwa Sharif meninggal karena luka yang diderita sebelum ia ditembak oleh Azaria.

Sharif sudah terluka dan dilucuti setelah diduga melakukan serangan – di mana seorang warga Palestina lainnya juga tewas – di kota Hebron di Tepi Barat yang diduduki Israel Maret lalu.

Azaria kemudian mengklaim bahwa dia takut Sharif membawa bom pada saat itu.

Namun pengadilan menemukan bahwa tidak ada ancaman bagi prajurit itu, sehingga berarti dia melanggar aturan pasukan keamanan Israel saat ia menembak warga Palestina yang terluka.

Pengadilan menolak sebagian besar argumen Azaria, menggambarkannya sebagai “upaya pengelakan”, termasuk klaim bahwa ia menderita secara psikologis.

Penembakan itu tertangkap kamera seorang aktivis Palestina kemudian menjadi viral di dunia, yang menimbulkan perpecahan di dalam pemerintah Israel setelah militer bermaksud untuk menuntut Azaria meskipun sangat ditentang kelompok kanan Israel – termasuk Perdana Menteri zionis Benjamin Netanyahu.

Setelah putusan pengadilan Rabu kemarin, anggota parlemen Arab-Israel Ayman Odeh mengatakan bahwa “pendudukan kriminal” Israel atas wilayah Palestina “memproduksi orang seperti Azaria”, menyatakan bahwa “ratusan insiden serupa” belum terekam dalam film.

Satu hari sebelumnya, panglima militer zionis, Gadi Eisenkot, mengatakan bahwa Azaria tidak boleh dilihat sebagai pahlawan oleh masyarakat Israel.

Sebaliknya, menteri pendidikan sayap kanan dan kepala partai Rumah Yahudi (the Jewish Home), Naftali Bennett menyerukan agar Azaria segera diampuni – bahkan walaupun ia ditemukan bersalah atas pembunuhan.

Setelah putusan pengadilan, Letnan Kolonel Nadav Weissman, jaksa penuntut militer kasus ini, mengatakan: “Ini bukan hari yang bahagia bagi kami. Kami lebih suka [penembakan] ini tidak terjadi. Tapi perbuatan itu telah dilakukan dan pelanggarannya sangat parah.”

Dia melanjutkan dengan menjelaskan bahwa putusan pengadilan tersebut “penting, jelas dan tegas”.

Dalam sebuah pernyataan hari Rabu, Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan: “Tidak hanya Azaria, tetapi seluruh kekuatan penjajah [Israel] harus dihukum atas kejahatan yang mereka lakukan setiap hari terhadap rakyat Palestina.”

Berkomentar dii Facebook, Jamal Zahalgah, seorang Arab-Israel anggota Knesset (parlemen Israel), mengatakan kejahatan yang dilakukan Azaria “hanya salah satu contoh dari ribuan kejahatan yang sama bahkan lebih sadis” yang dilakukan oleh otoritas penjajah Israel.

Fathi Abdul Sharif, juru bicara keluarga orang yang terbunuh, menjelaskan sidang Azaria tersebut “menggelikan”.

Berbicara kepada Anadolu Agency, dia mengatakan keluarga Sharif berencana menemui Mahkamah Pidana Internasional “untuk mengadili tentara yang membunuh anak kami dengan sangat keji”.

Pengadilan belum menghukum Azaria, yang diperkirakan akan mengajukan banding atas vonis bersalah atas dirinya tersebut.

2 Pilot Militer Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Irak

IRAK (Jurnalislam.com) – Dua pilot militer Irak tewas pada hari Rabu ketika helikopter mereka jatuh di Irak utara, menurut sumber Kementerian Pertahanan, World Bulletin melaporkan, Rabu (04/01/2016).

Pesawat jatuh di daerah Al-Buaiji provinsi Saladin di utara Irak, kata sumber itu, melanjutkan dengan mengatakan kecelakaan terjadi karena “kesalahan teknis”.

“Kedua pilot di dalamnya tewas di tempat,” kata sumber itu, yang berbicara secara anonim karena ia tidak berwenang untuk berbicara kepada media.

Kementerian Pertahanan Irak mengkonfirmasi kecelakaan tetapi tidak memberikan rincian tambahan.

Militer Irak, yang didukung oleh pesawat-pesawat tempur koalisi pimpinan AS dan sekutu lokal di darat, saat ini terlibat dalam operasi besar untuk menggempur kubu IS dari kota Mosul, Irak utara.

IS menyerbu Mosul pada tahun 2014. Mosul pernah dianggap sebagai kota terbesar kedua Irak dalam hal populasi.

97 Orang dari 17 Negara Masuk Islam di Masjid Al Aqsha

AL QUDS (Jurnalislam.com) – Hampir 100 orang dari 17 negara-negara Barat telah resmi masuk Islam di Masjid Al-Aqhsa Yerusalem Timur selama dua tahun terakhir, menurut imam Masjid Syeikh Ekrima Kata Sabri, mantan Mufti Agung Yerusalem.

“Sembilan puluh tujuh orang dari 17 negara barat telah mengumumkan konversi sukarela mereka terhadap Islam dengan mengucapkan Syahadat [di Al-Aqsa],” kata Sheikh Sabri dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pekan ini, lansir Word Bulletin, Rabu (04/01/2017).

Menurut ajaran Islam, calon mualaf harus membaca Syahadat, atau “kesaksian”, mengucapkan dalam bahasa Arab: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang Haq selain Allah; Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”

Menurut mantan mufti agung, sebagian besar orang Barat yang baru-baru ini masuk Islam di masjid Al Aqsha berasal dari AS, Prancis, Jerman, Inggris dan Finlandia.

“Islam adalah agama keadilan dan toleransi,” Syeikh Sabri menyatakan. “Ini adalah agama yang komprehensif. Distilasi semua pesan ilahi sebelumnya.”

Dia melanjutkan untuk menekankan bahwa, menurut ayat-ayat Al Quran, masuk Islam harus dilakukan secara sukarela.

“Sebagaimana Allah Swt berfirman: Tidak akan ada paksaan dalam [penerimaan agama] iman,” Syeikh Sabri, yang juga ketua Dewan Tertinggi Islam Jerusalem, menegaskan, mengutip kitab suci Al Quran.

Setiap tahun, ratusan ribu orang dari seluruh dunia mengunjungi Masjid Al-Aqsa yang ikonik, tempat suci ke tiga bagi umat Islam, terletak di Yerusalem Timur yang dijajah oleh penjajah Israel.