Sidang Perobek Al Quran Solo Dijaga Ketat

Sidang Perobek Al Quran Solo Dijaga Ketat

SOLO (Jurnalislam.com) – Persidangan Andrew Handoko (35 tahun), perobek Al Quran digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jl. Slamet Riyadi, Solo, Rabu (4/1/2017). Sidang penista Al Quran itu mendapatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.

“Kami menerjunkan 350 personel untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi di sela-sela persidangan.

Pengamanan, kata Luthfi, dibagi dalam tiga bagian. Yaitu, di halaman pengadilan, ruangan sidang dan penggal jalan Slamet Riyadi.

Sementara di ruang sidang, Majelis Hakim, Bambang Heri Mulyono membacakan keputusan bahwa sidang ini akan dipindahkan ke Semarang.

Seusai sidang ditetapkan pemindahan ke PN Semarang, Andrew langsug dibawa keluar naik mobil barakuda. Melihat hal itu, puluhan massa meneriakan takbir sehingga menarik perhatian pengamanan untuk bergegas ke Semarang.

Reporter: Arie

Bagikan