Berita Terkini

Dakwaan JPU Membingungkan, Ranu Muda Minta Majelis Hakim Beri Keputusan Bijak

SEMARANG (JurnalIslam.com) – Salah satu terdakwa kasus perusakan Kafe Social Kitchen Solo, Ranu Muda menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat. Pasalnya, JPU tidak bisa menjelaskan secara rinci keterlibatan Ranu dalam peristiwa tersebut.

“Mendengar jawaban dari eksepsi JPU saya pribadi semakin yakin bahwa materi yang disampaikan JPU itu jauh dari kesempurnaan,” katanya kepada Jurniscom usai sidang lanjutan kasus perusakan Kafe Social Kitchen di PN Semarang, Senin (3/4/2017) pagi.

Menurutnya, jawaban JPU atas nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Ranu pada sidang sebelumnya tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penasehat hukum dan tetap memaksakan dakwaan.

“Tatkala pengacara mengatakan bahwa saya pribadi seorang jurnalis meliput dan kemudian JPU tetap memaksakan bahwa saya disangka dengan 5 pasal berlapis, artinya jawaban JPU sama sekali tidak bisa menjawab pertanyaannya, padahal saya seorang jurnalis dalam meliput sebuah kejadian itu dilindungi undang-undang pers itu sendiri,” terang Ranu.

Mendengar jawaban JPU yang dinilainya tidak jelas, Ranu yakin majelis hakim akan memberikan putusan yang baik bagi dirinya.

 

“Saya yakin bahwa dakwaan yang disusun oleh JPU kabur dan tidak cermat, dan membingungkan itu memang benar, terbukti pada pagi hari ini. Saya pribadi meminta majelis hakim yang mulia bisa memberikan keputusan yang bijak dan memberikan putusan yang baik untuk saya pribadi,” tutupnya.

Seperti diketahui, sejumlah tokoh inti LUIS bersama wartawan panjimas.com, Ranu Muda menjadi tersangka kasus perusakan Kafe Social Kitchen. Mereka dituding membiarkan puluhan massa berjubah dan menggunakan penutup wajah merusak fasilitas Social Kitchen dan melakukan pemukulan. Namun, manajemen Social Kitchen sendiri mengakui bahwa mereka justru berusaha mencegah massa yang tidak dikenal itu bertindak anarkis.

LUIS mendatangi Kafe tersebut dalam rangka audiensi karena telah melanggar jam malam dan kedapatan para pengunjung sedang mabuk mabukan dan mesum.

Reporter: Agus Riyanto

Dakwaan Tak Jelas, LUIS Berharap Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Sidang lanjutan kasus perusakan Kafe Social Kitchen Solo kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (3/4/2017) pagi ini. Sidang kali ini mengagendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) yang diajukan terdakwa pada sidang sebelumnya.

Sebelum persidangan, Humas LUIS, Endro Sudarsono yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut berharap dakwaan dibatalkan. Pasalnya, dakwaan yang dituduhkan JPU kepada dirinya tidak bisa jelas.

Di dalam dakwaan, lanjut Endro, tidak dijelaskan terdakwa berperan melakukan apa, siapa pelakunya, bagaimana melakukannya.

“Jaksa harus menjelaskan perbuatan kami, perbuatan apa terhadap siapa. Kalau tidak bisa menjelaskan, maka dakwaan Jaksa harus ditolak. Dan kami bisa bebas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Endro mengungkapkan bahwa dalam kejadian perkara tersebut, dirinya bersama tokoh LUIS lainnya dan wartawan Ranu Muda justru membantu korban yang terluka.

“Kami saksi pun tidak, apalagi pelaku. Kalau dijelaskan adanya pentungan, apakah itu milik kami juga tidak dijelaskan. Justru peran kami sebagaimana Polisi, membantu korban yang dianiaya,” ucapnya.

Reporter: Agus Riyanto

HTI Jatim: Masyarakat Kurang Paham Akan Simbol-simbol Islam

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Ketua DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Timur, Ustadz Fajar Kurniawan menyayangkan penolakan GP Ansor Kota Surabaya terhadap Tabligh Akbar memperingati Isra Mi’raj di Frontage Road di Jalan Ahmad Yani, Ahad (2/4/2017).

Menurutnya, penolakan acara dengan tema ‘Khilafah Kewajiban Syar’i, Jalan Kebangkitan Ummat’ tersebut disebabkan oleh kekurangpahaman masyarakat akan simbol-simbol Islam. Selain Tabligh Akbar, acara juga akan diisi dengan konvoi dengan membawa panji Rasullah SAW.

“Hal ini salah satunya disebabkan oleh faktor kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Islam dan simbol-simbol Islam,” katanya saat membuka acara Indonesia Khilafah Forum (IKF) di Convention Hall Hotel Bumi Surabaya, Ahad (2/04/2017).

Dikatakan Humas DD HTI Jatim, Badar, acara tersebut Tabligh Akbar tersebut dibatalkan karena menyusul akan adanya pengerahan massa 1500 Banser untuk membubarkan acara itu.

“Kami memang merencanakan Tabligh Akbar di Jl. Ahmad Yani untuk sosialisasi kepada umat tentang panji Rasulullah, tapi acara tersebut kami batalkan karena mendapat kabar, massa Banser akan menghadang anggota HTI untuk masuk ke Jatim,” jelasnya kepada Jurniscom, Ahad (2/4/2017).

Selain itu, Badar menambahkan, HTI Jatim tidak menginginkan adanya perpecahan di kalangan kaum muslimin.

Senada dengan itu, pengurus HTI Jatim lainnya, Hasyim Hidayat menjelaskan, HTI berupaya menjaga kehormatan umat Islam dengan menjaga ukhuwah antar elemen dan ormas Islam di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, GP Ansor Kota Surabaya menolak acara tersebut karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.

“Kegiatan HTI bertema Khilafah Kewajiban Syar’i, Jalan Kebangkitan Ummat ini bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945. Aksi ini juga bisa merong-rong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karenanya kami keluarga besar NU menolak aksi ini,” kata Sekretaris GP Ansor Kota Surabaya, M Faridz Afif, Sabtu (1/4/2015) dilanisr merdeka.com.

Reporter: Yan Adytia

Ustadz Andri Kurniawan: Jika Tak Ingin Hancur Pemerintah Jangan Dzalim

JEMBER (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Malang, Ustadz Andri Kurniawan, M.Ag, menilai, penangkapan terhadap pimpinan Aksi 313, KH Muhammad Al Khaththath mengada-ada. Menurutnya, Sekjen FUI itu seorang ulama yang berjuang murni ingin menegakkan keadilan.

“Dia hanya ingin agar Indonesia menjadi negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan. Saya lihat pihak penguasa gerah karena khawatir kekuasaannya goyah sehingga berupaya membungkam aspirasi umat Islam,” terangnya kepada Jurniscom usai Tabligh Akbar ‘Mewaspadai Fitnah Akhir Zaman’ di Masjid Al Furqan Jl. Trunojoyo Jember, Sabtu (0 1/4/2017).

Ustadz Andri mengatakan, seharusnya negara berterima kasih dengan adanya sebagian warga yang berupaya mengembalikan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan hukum.

“Salah satu kehancuran suatu negara adalah ketika berbuat dzalim kepada rakyatnya. Kita semua gak ingin lihat Indonesia hancur,” tegasnya.

“Penguasa jangan bertindak tangan besi. Karena Al Qur’an mengingatkan nasib mereka yang bisa hancur seperti Fir’aun. Penguasa Indonesia harus bisa mengedepankan akhlak dalam berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Reporter: Budi Eko Prasetya

Pemeriksaan Terdakwa, Jaksa Dinilai Punya Jurus Jitu Skak Mat Ahok di Persidangan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, kembali akan digelar pada hari Selasa Besok (4/4/2017) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian RI, Ragunan, Jakarta Selatan. Sidang yang ketujuhbelas ini sedianya akan mengagendakan pemeriksaan terhadap terdakwa.

“Di sidang rabu lalu, hakim sudah mengetok palu bahwa agenda sidang selasa ini adalah pemeriksaan Ahok,” terang Nasrulloh Nasution, Senin (3/4/3017).

Menurut Advokat yang selalu menghadiri sidang ini, Ahok tidak akan banyak dicecar pertanyataan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, kata dia, bukti-bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana penistaan agama sudah berhasil diperoleh Jaksa dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan Ahli.

(Baca juga: Ahli Agama Kubu Ahok: Ketentuan Dalam Al Qur’an Harus Diundang-undangkan Dulu Agar Bisa Dilaksanakan)

“Apalagi dalam persidangan sebelumnya terungkap fakta adanya niat Ahok menista Surah Al Maidah 51,” kata dia.

Nasrullah menegaskan, niat untuk menista Surah Al Maidah 51 sudah muncul sejak Ahok gagal memenangkan pilgub Bangka Belitung tahun 2007 lalu. Ia menjelaskan, Ahok menuding kekalahannya di Pilgub Bangka Belitung ini disebabkan, selebaran-selebaran yang beredar tentang Surah Al Maidah.

“Ahok sudah sakit hati sejak lama dengan Surah Al Maidah 51. Ia menganggap kemenangannya di Pilgub Bangka Belitung terjegal Surah Al Maidah 51,” papar Nasrullah.

“Jadi pidatonya di Kep. Seribu yang menyinggung Surah Al Maidah 51 itu adalah puncak kekesalannya,” tambahnya.

(Baca juga: Tim Advokasi GNPF MUI: Hamka Haq Bukan Saksi Ahli Agama, Dia Politisi)

Lebih lanjut koordinator sidang GNPF MUI ini menilai, Jaksa akan mengeluarkan jurus jitunya untuk men-skak mat Ahok dalam persidangan nanti seperti yang sudah dilakukannya terhadap saksi-saksi Ahok sebelumnya.

“Kita tunggu kejutan apa yang akan diberikan Jaksa dalam sidang besok, bisa jadi Ahok akan dipermalukan Jaksa di depan pendukungnya sendiri,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Penasehat Hukum (PH) Ahok dalam sidang sebelumnya sudah menyatakan cukup menghadirkan Saksi dan Ahli yang meringankan. Sehingga agenda sidang Selasa beskk akan mendengarkan keterangan terdakwa Ahok.

Reporter: HA

Jauh dari Standar, Pelatihan Imam Masjid Ideal ala Nabi Digelar

KARANGANYAR (Jurnalislam.com) – Profesi Menjadi seorang Imam Masjid adalah Profesi yang sangat Mulia. Menurut pimpinan ponpes Salman Al Farisi 2, Ustaz Fajriansyah, Lc, profesi ini pernah diemban nabi dan para sahabat.

“Profesi Imam masjid adalah profesi yang sangat mulia karena Rosululloh dan para Sabahat Khulafaurosyidin juga pernah mengemban profesi ini, selain menjadi pemimpin negara,” katanya sesaat memaparkan materi pelatihan Imam Masjid sesuai cara Rasul di Masjid Quba Arrohman Blumbang, Tawangmangu Karanganyar, Ahad (2/4/2017).

Ia menjelaskan, karena pentingnya profesi seorang imam Masjid, maka sudah selayaknya Imam masjid mengetahui syarat dan rukun menjadi seorang imam yang baik dan benar.

Senada dengan Fajriansyah, Ustaz Muhammad Amrulloh, pemateri selanjutnya mengatakan, Imam masjid merupakan tugas yang sangat mulia. Akan tetapi, kata dia, banyak diantara mereka yang masih enggan untuk serius menempuh idealnya seorang imam.

“Hal ini diakibatkan banyak dari imam tersebut masih sangat jauh dari standar bacaan Alqurannya ” jelas penempuh pendidikan magister Ilmu Tafsir IAIN Surakarta tersebut.

“Salah satu penyebab kurang Standarnya bacaan Imam adalah kurangnya belajar dan sudah merasa cukup dalam mempelajari Ilmu Tilatulqur’an” tambah Guru MIT Isykarima tersebut.

Sebelumnya, acara ini digelar disebabkan minimnya pengetahuan dan standardisasi Imam masjid. “Acara ini kami laksanakan karena rasa keprihatinan kami kepada para imam masjid terutama di daerah yang masih sangat jauh dari standar menjadi Seorang Imam. InsyaaAlloh acara-acara seperti ini akan kita laksanakan di daerah lain di Kabupaten Karanganyar ini,” ujar Kelik Subagyo, panitia acara dari Korp Da’i An Nubala ini.

Forum Me-DAN Banten dan Yayasan At Taubah Gelar Khitanan Massal Gratis, Peserta Membludak

SERANG (Jurnalislam.com) – Forum Medis dan Aksi Kemanusiaan (Me-DAN) Banten bersama Yayasan At Taubah, menggelar khitanan massal gratis.
Acara ini digelar untuk merajut ukhuwah peduli sesama masyarakat Serang dan sekitarnya.

“Alhamdulillah respon masyarakat antusias sekali, terbukti masyarakat berbondong-bondong mendaftarkan anaknya untuk ikut acara ini,” ungkap kordinator acara, Adin kepada jurniscom di sela-sela acara.

Ketua Forum Me-DAN Banten ini mengatakan, seluruh peserta di acara ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Peserta, kata dia, hanya mengisi registrasi dan biodata untuk mempermudah kelancaran acara. Adin mengaku kaget dengan lebihnya peserta yang diprioritaskan untuk kaum dhuafa ini.

(Baca juga: Me-DAN Banten Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Mancak)

“Alhamdulillah peserta membludak dari target awal 50 peserta menjadi 62,” papar dia.

Sementara itu, Suprana, salah satu orang tua peserta dari Anyer ini merasa senang dan terbantu dengan adanya acara khitanan massal gratis tersebut.

Acara yang berlangsung di ruang serbaguna Yayasan At Taubah pada Ahad (2/4/2017) ini, juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kesehatan Provinsi Banten.

Suasana khitanan massal gratis

Reporter: Jajat

Polisi Zionis Tahan Pemimpin Gerakan Islam Palestina

YERUSALEM (Jurnalislam.com) – Polisi zionis menahan seorang pemimpin Gerakan Islam (the Islamic Movement) di Palestina utara dalam serangan fajar pada hari Ahad (2/4/2017).

Suleiman Ahmad Agbaria, mantan pemimpin kota Umm al-Fahm, ditangkap di rumahnya di kota tersebut, Radio Israel melaporkan, lansir Anadolu Agency.

Tidak ada rincian lebih lanjut tentang alasan penangkapannya.

Agbaria telah dilarang meninggalkan negara itu oleh penjajah Israel untuk “alasan keamanan”.

Polisi Israel belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang penahanan.

Pada tahun 2015, pemerintah zionis pernah melarang the Islamic Movement di Palestina utara, yang dipimpin oleh pemimpin Palestina terkemuka Raed Salah.

 

200 Polisi India Keracunan di Kamp Pelatihan Militer

INDIA (Jurnalislam.com) – Sedikitnya 200 polisi paramiliter India dirawat di rumah sakit diduga akibat keracunan makanan setelah makan di sebuah kamp pelatihan di bagian selatan negara bagian Kerala, kata polisi pada hari Ahad (2/4/2017).

“Banyak yang masih menjalani perawatan tetapi menunjukkan tanda-tanda perbaikan”, kepala polisi Ernakulam Ashok Kumar mengatakan, menambahkan bahwa lebih dari setengah dari pasien telah keluar dari rumah sakit, lansir World Bulletin.

Pihak berwenang telah meluncurkan penyelidikan atas insiden tersebut, katanya.

Insiden tersebut pernah terjadi sebelumnya dan telah meminta polisi untuk mengajukan keluhan atas buruknya kualitas makanan yang disajikan kepada mereka.

Bulan lalu 32 penjaga perbatasan menderita sakit di negara bagian Rajasthan Barat juga dicurigai akibat keracunan makanan.

Pada bulan Januari, pemerintah memerintahkan penyelidikan setelah seorang penjaga paramiliter memposting video online menunjukkan roti yang gosong disajikan kepada aparat keamanan.

Penjaga itu menuduh pejabat senior menyedot dana untuk jatah makanan, memicu kemarahan di kalangan pengguna media sosial dan mendorong tentara lainnya yang tidak puas untuk mengirim keluhan serupa.

CRPF merupakan unit polisi paramiliter India yang sebagian besar berfokus pada operasi kontra-pemberontakan.

Lagi, Puluhan Pasukan Assad Tewas dan 2 Tank Hancur dalam Pertempuran di Hama Utara

HAMA (Jurnalislam.com) – Rezim Syiah Suriah (Assad) telah kehilangan kendaraan militer dan puluhan tentara yang tewas selama pertempuran yang sedang berlangsung melawan faksi-faksi jihad pada hari Ahad (2/4/2017) pada beberapa garis depan di pedesaan Hama utara.

Menurut koresponden ElDorar AlShamia sedikitnya 27 tentara pasukan Assad tewas selama bentrokan yang terjadi di dekat kota Halfaya dan Majdal di mana Jaysh al-Ezzah menghancurkan dua tank dan artileri 37-mm.

Baca juga: 

Serangan udara dan pemboman artileri berat rezim dimulai di sekitar kota Halfaya di pedesaan utara Hama, sumber media yang setia kepada rezim Suriah mengumumkan.

Selama dua hari terakhir, pasukan Assad telah meerebut kembali beberapa kota yang telah diambil alih faksi-faksi jihad terutama kota-kota Khattab, Subin dan Al-Shir, setelah pemboman gas beracun berat oleh pasukan Syiah Assad.