Berita Terkini

IKADI Prihatin atas Insiden Pembubaran Kajian Ustadz Felix Siauw

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), Achmad Satori Ismail mengaku perihatin atas insiden pembubaran kajian Ustadz Felix Siauw di Malang, Ahad (30/4/2017) kemarin.

“Ini kan kajiannya juga berbicara tentang menikah muda, ajakan agar umat Islam itu jauh dari hal-hal kemaksiatan, dari pada berzina lebih baik menikah muda, itu lebih indah. Tapi jika dibubarkan polisi begitu saja kan memprihatin kan,” kata Achmad sebagaimana dilansir Republika, Senin (1/5/2017).

Menurut Achmad, jika pembubaran yang dilakukan oleh Polisi terhadap pengajian Ustaz Felix hanya dikarenakan perizinan itu sangat disayangkan sekali. Selama ini, tegas Achmad, pengajian-pengajian itu memang tidak pernah ada izin, karena termasuk dalam kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang dilindungi UUD.

Dia juga mengungkapkan, hingga kini tidak ada pengajian yang kemudian menyuruh jamaah untuk melakukan pengrusakan. “Kecuali jika memang kumpulnya itu untuk melakukan perusakan di dalam kehidupan bernegara, yang memicu kegaduhan di masyarakat,” kata Achmad.

Dia menyarankan, jika menemukan pengajian seperti demikian, cara peringatannya jangan langsung dibubarkan, namun lakukan dengan dialog terlebih dahulu. Hal tersebut diupayakan untuk menjaga kegaduhan yang berlebih.

Sebelumnya, pada Ahad (30/4/2017) pembubaran kajian Islam Felix Siauw yang digelar di salah satu Hotel di kota Malang oleh aparat polisi setempat. Alasan acara tersebut dibubarkan diduga lantaran polisi mendapat tekanan dari sala satu organisasi masyarakat.

Curhatan Ustadz Felix Siauw Pasca Kejadian di Malang: Dakwah Takkan Terhenti

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pasca kejadian pembubaran kajian remaja di Malang kemarin, Ustadz Felix Siauw menegaskan bahwa dakwah tidak akan pernah bisa dihentikan. Pernyataan itu ia sampaikan dalam akun facebook pribadinya, Senin (1/5/2017). Dalam curhatannya itu, ia juga mengkritisi tindakan aparat penegak hukum yang bertindak atas dorongan salah satu kelompok ormas. Berikut ini curhatan lengkap Ustadz Felix Siauw yang dikutip dari facebooknya.

Tiap-tiap manusia punya “sense of justice”, dan itu tidak bisa dikelabui meskipun seberapa besar pencitraan yang digunakan. Sebab itu sudah tertanam dalam jiwa. Apalagi di masa-masa fitnah, saat tiap-tiap upaya mmahamkan ummat akan agamanya dianggap sebagai makar, upaya untuk menggoyang negara, mengganggu kekuasaan.

Quis qustodiet ipsos custodes? Siapa yang mengawasi sang pengawas? Begitu peribahasa Latin untuk menggambarkan, bagaimana bila keadilan sudah hilang. Bagaimana bila kekuasaan yang harusnya menerapkan keadilan lalu justru tidak adil, bagaimana bila pihak yang berwenang menegakkan keadilan justru yang timpang? Maka ummat pastilah menyadari ketidakadilan itu, dan menuntut keadilan itu dikembalikan kepada mereka, dan ini adalah suatu hal yang sangat wajar sekali.

Kajian-kajian Islam takkan pernah berbahaya, sebab Islam tak akan pernah jadi bahaya bagi siapapun, malah Islam adalah agama yang menyelamatkan kita semua. Dari Islam saya belajar mencintai kedua orangtua, belajar menghargai sesama, mencintai manusia, belajar sabar dan ikhlas pada tiap kejadian yang tak kita kehendaki. Tapi Islam juga mengajarkan untuk menjaga harga diri agama, ketika kita menyaksikan Al-Qur’an yang kita cintai dilecehkan, maka kita juga tak rela dan berbicara.

Namun rezim saat ini menganggap tiap teriakan ditujukan pada mereka, alih-alih melihat secara jernih duduk masalahnya, tiap teriakan itu dibungkam atas nama hukum. Lucunya, muncul pula ormas-ormas yang mendukung rezim dan juga penista agama, mengklaim kebenaran ada di tangannya, lalu memaksa yang lain agar mengikutinya. Begitulah yang saya rasakan di Malang kemarin, pembicaraan tentang “Cinta Mulia” dianggap meresahkan, oleh desakan ormas tertentu polisi lalu membubarkan acara.

Alhamdulillah ‘ala kulli haal, kebenaran takkan pernah padam, keadilan selalu menunjukkan dirinya dengan cara sendiri, dan Allah tidak tidur, Allah selalu punya rencana lebih baik. Seandainya ini adalah bagian untuk menghadang dakwah, harusnya mereka belajar bahwa dakwah takkan pernah terhenti, sebab ia perintah Allah yang selalu ada. Kita hanyalah pengemban-pengembannya yang hadir pada masa ujian, yang Allah mampu gantkan dengan mudah dengan generasi yang lebih hebat daripada kita.

Alhamdulillah, terimakasih tak terkira pada semua sahabat yang memberikan doa dan dukungan, insyaAllah semua ini karena kecintaan kita terhadap Allah dan Rasul-Nya. Sayapun berdoa semoga Allah meneguhkan hati kita dalam kebaikan, dan juga mendoakan agar semua yang menentang dakwah ini mampu berada di barisan kebaikan nantinya.

Hadang Kristenisasi, Wabup Karanganyar Resmikan Griya Da’wah

KARANGANYAR (Jurnalislam.com) – Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo meresmikan Gedung Griya Da’wah di Desa Gondosuli, Karanganyar, Ahad (30/4/2017). Gedung tersebut didirikan untuk mencegah gencarnya kristenisasi di daerah itu.

“Griya Dakwah ini kami bangun untuk mencegah kristenisasi, walaupun cuma kecil tapi kami berharap bisa membentengi umat,” kata Ketua Pembangunan, Joko Parjoko.

Griya Dakwah ini mempunyai beberapa Program Andalan diantaranya Paud Salimah, Kids School, Rumah Tahfidz dan Program Kajian Masyarakat.

Dalam sambutannya, Wabup Rohadi menitipkan, warga Gondosuli untuk menjaga generasi muda untuk menjadi generasi yang shalih.

“Karena mereka lah calon penerus kita, Kita ini lebih senang melihat Anak-anak kita Ngaji dan Sholat ketika kita pulang kerja,” tambah pejawat yang juga dikenal seorang da’i itu.

Selain Tabligh Akbar, panitia juga menggelar Baksos yang bekerja sama dengan ECR (Emergency and Crisis Response), dan Thibun Nabawi. Sebanyak 70 pasien dilayani Team ECR dan Posticom Stikes Kusuma Husada Surakarta.

 

Magelang Diterjang Banjir Bandang, 5 Orang Tewas

MAGELANG (Jurnalislam.com) – Banjir bandang melanda Grabag, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (29/4/2017). Banjir bandang yang menghantam 2 desa Sambungrejo dan Citrosono ini telah memakan korban jiwa.

Menurut pantauan jurniscom dilapangan, tercatat 5 dusun dari 2 desa tersebut rusak parah akibat sapuan material tanah longsor yang bercampur dengan bebatuan dan pepohonan yang terseret air.

Selain itu, sudah tercatat juga 5 korban jiwa yang meninggal dunia dan langsung dimandikan di puskemas setempat. Adapun 5 korban meninggal dunia adalah Sumirah (30 tahun), Supar (60 tahun), Sukinah (60 tahun), Slamet (50 tahun), Nisma (1,5 tahun). Adapun korban dengan luka parah Alfiananda (6 tahun), Sumarlan (35 tahun), Ariyati Rahayu (29 Tahun), dan luka ringan Irfan Andriy (19 tahun).

Sampai berita ini diturunkan masih ada beberapa korban yang belum diketemukan, Fayat Zaidan Al Afkansi, Paryah, dan Denny Catur Firmanto.
Team SAR, BNPB dan para relawan masih berusaha melakukan evakuasi terhadapa korban.

Wisata Sunnah di Desa Kemasan Sukoharjo

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Desa Kemasan, Polokarto, Kabupaten Sukoharjo meluncurkan program pemberdayaan desa berbasis syariah berjudul ‘Kemasan Mengaji’. Program tersebut merupakan salah satu output dari program Sinergi 3 Pilar, yaitu Masjid, Pondok Pesantren dan Pemberdayaan Masyarakat menuju Kemasan Mandiri.

Lurah Desa Kemasan, Abdullah Giman, mengatakan, dengan program tersebut ia bertekad menjadikan masjid sebagai sentra semua kegiatan umat.

“Harapan kami tercipta masyarakat islami yang membangun desa untuk negeri dan membangun konomi yang baik sehingga diridhai Allah, dan menjadikan gemah ripah loh jinawi,” katanya, Sabtu (29/4/2017).

Selain itu, Mahmudi selaku kordinator wisata mengatakan, Desa Kemasan diharapkan menjadi Desa wisata edukasi dan pembelajaran yang berbasis Islami.

“Salah satu tujuannya adalah untuk menghidupkan sunnah dan mewadahi masyarakat. Di sini kita ajarkan olahraga sunnah seperti berkuda dan memanah, dan mereka yang hadir bisa memetik hikmah dibalik itu,” terangnya.

Mahmudi berharap, dengan adanya desa wisata tersebut perekonomian masyarakat meningkat. Desa Kemasan menawarkan beberapa paket wisata dengan harga terjangakau bagi wisatawan yang ingin datang ke desa wisata Kemasan.

“Ada beberapa paket wisata yang kita hadirkan, seperti paket kuliner dan permainan anak, di sini juga diajarkan cara merawat kuda, sapi dan ikan. Untuk memanah hanya memberikan infak, semoga semua ini terjangkau bagi kaum muslimin serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Ada beberapa produk makanan lokal yang ditawarakan di stand-stand yang disediakan, seperti, Abon lele, Cireng, Mie Tampar, Singkong Keju, Ayam dan Bebek Printil, Bakso dan Tahu Bakso dan lainnya. Untuk berkuda, Anda cukup membayar Rp.150 ribu/1 jam.

Reporter: Arie Ristyan

Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Terhadap Rasulullah SAW

وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ ۚ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ 30

“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.” (QS Al-Anfal: 30)

Jurnalislam.com – Sepenggal kisah menegangkan di antara perjalanan dakwah dan jihad Rasulullah SAW dalam rangka tathbiqusy syari’ah (menegakkan hukum Allah) yang terjadi menjelang perjalanan hijrah beliau dari Mekah ke Yatsrib (Madinah). Saat-saat di mana Allah menguji keteguhan iman dengan ancaman pembunuhan dan nyawa yang harus dipersembahkan. Ujian untuk Rasulullah SAW dan para sahabatnya, terutama Ali bin Abi Thalib RA di atas jalan perjuangan.

Sepak terjang dakwah Rasulullah SAW benar-benar telah menjadikan gerah para penguasa yang berkolaborasi dengan para konglomerat Mekah. Bagaimana tidak, rakyat Mekah yang semula biasa dibodohi dengan ajaran-ajaran takhayul, syirik, dan kemunkaran, sekarang sudah tidak bisa lagi diperlakukan demikian. Penjajahan ideologi dan ekonomi yang melahirkan tindak kezaliman dan ketidakadilan terhadap orang-orang lemah di Mekah tidak lagi bisa mereka lakukan. Sekarang rakyat sudah tercerahkan dan terdidik. Mereka sudah tahu mana yang hak dan mana yang batil, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, mana ideologi yang benar-benar hendak menjadikan kehidupan mereka lebih baik dan mana yang sekedar menipu untuk menindas mereka demi kepentingan dunia para penguasa dan konglomerat, mana ideologi yang benar-benar mengangkat nilai-nilai keadilan dan memberantas kezaliman dan mana ideologi yang malah akan menyuburkan kezaliman. Berjalan sekitar 13 tahun, dakwah Rasulullah SAW di Mekah telah membuahkan hasil.

Di lain pihak, orang-orang musyrik Mekah yang panik akan perubahan situasi tersebut berkumpul di Darun Nadwah -tempat mereka biasa berkumpul untuk membahas perkembangan situasi politik terkini di Mekah-. Dan tentunya, di tempat itulah terjadi kesepakatan-kesepakatan politik masing-masing pihak antara penguasa dan konglomerat sesuai dengan kepentingan mereka masing-masing.

Demikianlah, mereka berkumpul di Darun Nadwah memikirkan tentang apa yang harus dilakukan terhadap Muhammad SAW yang mereka anggap telah “mengacak-acak” kenyamanan hidup dan empuknya kursi kekuasaan yang selama ini mereka nikmati. Apakah mereka biarkan beliau tetap ada di Mekah dengan dipenjara? Apakah dibunuh sehingga mereka bisa istirahat dari sepak terjangnya? Atau apakah diusir saja dari Mekah sehingga tidak berbuat “makar” di sana? Masing-masing orang ketika itu memiliki pendapat masing-masing, akan tetapi akhirnya mereka sepakat pada satu pendapat yang diusulkan oleh Iblis yang menyamar menjadi sosok orang tua dari Nejed yang disepakati oleh Abu Jahal -sang pemimpin Quraisy setelah meninggalnya Abu Thalib-, paman Rasulullah SAW. Usulan tersebut adalah masing-masing kabilah Quraisy mengirimkan seorang pemudanya lengkap dengan pedang terhunus lalu secara bersama-sama membunuh Nabi SAW dengan sekali tusukan agar tanggung jawab pembunuhan tersebut tersebar pada seluruh kabilah Quraisy. Dengan demikian, Bani Hasyim, kabilah yang selama ini melindungi perjuangan Nabi SAW dalam menegakkan hukum Allah tidak akan mampu menuntut balas melawan seluruh kabilah dan akan menerima tebusan saja sebagai denda atas dosa pembunuhan tersebut.

Rencana jahat tersebut mereka jalankan. Pada malam yang telah disepakati, mereka mengepung rumah Nabi SAW dan bersiap-siap menusukkan pedang mereka masing-masing jika beliau bangun tidur. Namun Allah SWT Maha Hidup lagi Maha Mengawasi. Allah tidak rela utusan-Nya dicederai dan agama-Nya dibungkam. Bagaimana pun canggih dan hebatnya rencana jahat mereka, Allah mampu menggagalkan semuanya. Allah menurunkan wahyu kepada Nabi SAW tentang apa yang akan terjadi sehingga beliau mengatur rencana agar bisa lolos dari kepungan mereka. Beliau menyuruh Ali bin Abi Thalib RA agar menggantikan beliau tidur di tempat tidur beliau sehingga mereka menganggap Nabi SAW masih tidur di kamarnya. Dan pada waktunya, beliau SAW keluar dari rumah tanpa mampu dilihat oleh seorang pun di antara mereka karena Allah telah menjadikan mata mereka buta dari melihat beliau. Beliau keluar rumah lalu menaburkan pasir ke kepala mereka.

Ketika para pemuda tersebut telah lama menunggu karena menganggap Nabi SAW masih tidur, datanglah seseorang sambil berkata, “Celaka kalian, Muhammad sudah keluar dan menaburkan pasir ke kepala kalian”. Rupanya dia adalah Iblis yang sedang menyamar menjadi manusia memperingatkan mereka. Benar saja, mereka mendapati pasir di kepala mereka masing-masing yang menandakan bahwa ucapan orang itu benar. Mereka melihat ke kamar Rasulullah SAW dan mendapati ternyata yang tidur di ranjang beliau adalah Ali bin Abi Thalib RA. Mengetahui ternyata yang tidur tersebut adalah Ali, mereka tidak jadi menusukkan pedang mereka karena Ali bukan target mereka. Rencana jahat mereka telah Allah jadikan gagal total.

Demikianlah, Allah SWT menolong Rasul-Nya dari kejahatan musuh-musuhnya. Beliau berangkat hijrah ke Madinah dengan selamat ditemani oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq RA walaupun sempat diburu oleh tokoh-tokoh Quraisy Mekah dengan sayembara 100 ekor unta bagi siapa saja yang bisa menangkap beliau dalam keadaan hidup atau mati. Allah SWT berfirman,

وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ 54

“Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS Ali Imran: 54)

Di Madinah Allah SWT mengokohkan kekuasaan untuk beliau dengan kaum Muhajirin dan Anshar. Sejak saat itu dakwah dan jihad Rasulullah SAW dalam rangka membumikan ajaran Allah di muka bumi terus menerus mendapatkan kemenangan sampai puncaknya ketika Mekah berhasil ditaklukkan di bawah kekuasaan Islam pada tahun 8 Hijriyah. Ketika itu, 2000 orang penduduk Mekah masuk Islam dengan berbondong-bondong setelah sebelumnya menolak, bahkan sampai memerangi beliau sehingga beliau pergi meninggalkan Mekah dalam keadaan takut ditangkap oleh mereka. Allah SWT menurunkan surat An-Nashr menggambarkan suasa ketika hari penaklukan tersebut.

إِذَا جَآءَ نَصۡرُ ٱللَّهِ وَٱلۡفَتۡحُ ١ وَرَأَيۡتَ ٱلنَّاسَ يَدۡخُلُونَ فِي دِينِ ٱللَّهِ أَفۡوَاجٗا ٢ فَسَبِّحۡ بِحَمۡدِ رَبِّكَ وَٱسۡتَغۡفِرۡهُۚ إِنَّهُۥ كَانَ تَوَّابَۢا ٣

“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS An-Nashr: 1-3)

 

Pelajaran Yang Bisa Diambil:

  1. Musuh-musuh Islam akan senantiasa memikirkan cara apa saja untuk membungkam dakwah Islam.
  2. Mereka tidak segan-segan menghabisi siapa saja yang mendakwahkan Islam karena mereka tidak ingin kezaliman mereka ada yang menghentikannya.
  3. Penolong orang-orang mukmin hanyalah Allah, oleh karena itu tidak boleh bergantung pada siapa pun selain Allah.
  4. Hanya ideologi Islam yang benar-benar mampu mendatangkan keadilan, kebaikan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat tanpa penindasan, penipuan dan penjajahan.
  5. Orang-orang mukmin wajib berjuang menegakkan hukum Allah dan bersabar atas ujian-ujian yang menimpa karenanya.
  6. Istiqomah dan kesabaran adalah kunci datangnya pertolongan Allah.
  7. Kemenangan akan berakhir di tangan orang-orang mukmin dengan pertolongan Allah dan kekalahan serta kerugian hanya akan diderita oleh orang-orang kafir.
  8. Puncak perjuangan Islam adalah tegaknya hukum Allah di muka bumi ini.

Bersiap-siaplah menyambut kemenangan Islam di negeri ini dengan berjamaah, istiqomah, dan kesabaran, isya Allah.

Wallahu a’lam bishshowab.

Penulis: Ustadz Abu Hamzah

Hukum Penista Agama dan Ketahanan Nasional

JURNALISLAM.COM – Negara memiliki tanggungjawab untuk menjaga kepentingan rasa keagamaan sebagai kepentingan hukum yang harus dilindungi. Kehidupan keagamaan yang kondusif serta terjaminnya tertib hukum merupakan satu kesatuan yang utuh. Apabila kepentingan agama diabaikan ketika terjadi penodaan, maka dikhawatirkan menjadi pembuka gerbang (starting point) timbulnya ancaman terhadap Ketahanan Nasional.

Penjelasan Umum Undang-Undang No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama menyebutkan Kewaspadaan Nasional atas berbagai keadaan yang memecah persatuan nasional, dimana penodaan agama dapat membahayakan persatuan bangsa dan negara.

Kondisi saat ini memperlihatkan bekerjanya sistem penegakan hukum terhadap penodaan agama (Basuki T. Purnama) telah dintervensi oleh kepentingan politik. Salah satunya adalah perihal tuntutan JPU yang sangat kontroversial.

Tuntutan JPU tersebut mengandung rekayasa penerapan hukum. JPU telah melakukan ultra vires dengan tuntutan percobaan selama 2 (dua) tahun. Pidana percobaan menurut Pasal 14a dan seterusnya dalam KUHP adalah kewenangan Hakim. Terlebih lagi tuntutan pidana 1 (satu) tahun tidaklah mencerminkan keadilan dan sekaligus tidak equal dengan berbagai perkara yang serupa. Belum pernah ada tuntutan 1 (satu) tahun dalam perkara penodaan agama.

Seiring dengan itu, berbagai penolakan dan bahkan kecaman diarahkan kepada institusi Kejaksaan yang dianggap telah melakukan keberpihakan. Tuntutan tersebut sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.

Seyogyanya kenyataan ini harus dipahami sebagai strong signals adanya konflik tersembunyi (latent conflict), jika dalam penerapan hukum ada rekayasa yang berdimensi politis. Kondisi demikian dikhawatirkan akan melahirkan konflik terbuka (manifest conflict).

Sebuah konflik yang tersembunyi dapat berubah menjadi konflik terbuka. Ketika sebuah konflik sudah menjadi konflik terbuka, biasanya sudah terlambat untuk ditangani. Tanda konflik mengalami eskalasi, yaitu bilamana terjadi perubahan sifat konflik, jumlah pihak dan perluasan isu. Singkat kata, terjadinya peningkatan eskalasi konflik dikhawatirkan timbul benturan dimasyarakat.

Dalam upaya mengidentifikasi terjadinya konflik, maka fungsi Kewaspadaan Nasional (early warning) menjadi keniscayaan guna pemeliharaan Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri). Penguatan Kewaspadaan Nasional juga terkait dengan implementasi penegakan hukum yang berkeadilan. Disini para penegak hukum dituntut untuk mampu mencermati adanya berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu Kamdagri dalam rangka menjaga Ketahanan Nasional.

Selanjutnya, Kamdagri menuntut adanya jaminan bekerjanya hukum dimasyarakat secara adil dan tentunya terbebas dari pengaruh apapun.
Dengan kata lain, upaya mewujudkan Kamdagri yang tangguh harus didukung penerapan hukum yang mengakomodasi perlindungan agama dan termasuk fungsi represifnya.

Ditinjau dari perspektif Keamanan Nasional, konsep perlindungan juga meliputi segala daya dan upaya untuk menjaga dan memelihara rasa aman dan damai bangsa Indonesia yang terdiri dari pertahanan negara, keamanan negara, keamanan publik dan keamanan individu. Tegasnya, Keamanan Nasional adalah manifestasi dari keamanan komprehensif.

Dilihat dari aspek hukum pidana, ada tiga hal yang harus dilindungi yaitu: pertama, kepentingan individu (individuele belangen). Kedua, kepentingan sosial/masyarakat (sociale belangen). Ketiga, kepentingan negara (staats belangen). Dapatlah dipahami bahwa kepentingan agama identik dengan kepentingan negara.

Penodaan terhadap agama yang dapat melahirkan konflik horizontal (das sein) memerlukan das sollen. Jika terjadi konflik, maka konflik tersebut merupakan kenyataan alamiah atau peristiwa konkrit (das sein), namun demikian memerlukan kenyataan normatif atau apa yang seyogyanya dilakukan (das sollen). Dalam hukum yang terpenting bukanlah apa yang terjadi, melainkan apa yang seharusnya terjadi. Oleh karenanya penegakan hukum terhadap pelaku penodaan agama harus mengedepankan asas keadilan guna mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada perkara Basuki T. Purnama, Majelis Hakim dituntut untuk bersikap responsif dan memutus perkara secara progresif. Majelis Hakim harus menggunakan haknya memutuskan perkara aquo melebihi tuntutan JPU (ultra petita).

Putusan Majelis Hakim yang mengedepankan rasa keadilan akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Putusan yang adil juga akan mendukung Ketahanan Nasional Indonesia.

Kepentingan agama sangat berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat dan bahkan negara. Terganggu dan terancamnya kepentingan agama, maka terganggu dan terancam pula Ketahanan Nasional Indonesia.

Ditulis oleh Dr. Chair Ramadhan, SH, MH. Doktor Hukum Ketahanan Nasional Universitas Negeri Sebelas Maret, Akademisi Universitas Krisnadwipayana dan Pengurus Komisi Kumdang MUI.

Mustafa Mansor: Bantuan untuk Rohingya Harus Konsisten

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Chairman Pertumbuhan Solidariti Madani Malaysia (MaSSSA), Mustafa Mansor, mengatakan, bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Rohingya harus dilakukan dengan konsisten.

“Rohingya ini permasalahannya dia harus ada tindakan ataupun aksi yang lebih jelas, terutama sekali aksi yang datang itu bukan hanya datang dari orang Rohingya, tetapi dari umat muslim seluruhnya,” katanya dalam acara ‘Dunia Islam Kian Menderita” di Bandung, Sabtu (29/4/2017).

“Jadi harus ada aktivitas yang benar-benar nyata dan berkelanjutan karena kita harus melakukan hal demikian secara konsisten, bukan hanya saat ada insiden saja baru kita sadar,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal itu, MaSSSA dan Road For Peace menggagas International Flotilla to Arakan (IF2A). Mustafa menjelaskan, IF2A adalah kampanye media antar bangsa untuk membangun kepedulian terhadap bangsa Rohingya.

“Tetapi IF2A ini lebih kepada kampanye media, tetapi kalau jalan darat kita wujudkan dengan namanya Road For Peace (R4PEACE),” tegasnya.

Reporter: Agus Cahyanto

Kesehatan Massa Aksi Bela Islam Solo Didukung ECR

SOLO (Jurnalislam.com) – Aksi Bela Islam Solo yang digelar di Bundaran Gladag, Solo, Jumat (28/4/2017) didukung oleh pengawalan kesehatan Emergency and Crisis Response (ECR). ECR menyiapkan dokter dan relawan kesehatan pada aksi yang menyeret ribuan orang ini.

“Kami siaga medis dan kesehatan untuk aksi siang ini,” kata M. Ridwan, Ketua Pelaksana ECR kepada Jurniscom disela-sela aksi.

Selain itu, ECR juga turut memberikan logistik berupa air mineral dan roti untuk massa aksi bela Islam menuntut dipenjarakannya Ahok tersebut.

“Selain itu untuk mendukung aksi siang ini kami juga membagikan air mineral dan roti kepada peserta aksi,” ungkap Ridwan.

Meski begitu, ia bersyukur aksi berlangsung damai dan tertib. Sehingga tidak ada korban jiwa atau peserta yang mengalami gangguan kesehatan.

DSKS: Demi Allah Umat Tak Akan Lelah Tuntut Penista Agama!

SOLO (Jurnalislam.com) – Kapolda Metro Jaya, Irjen (pol) M Iriawan pada Kamis (27/4/2017) menyebut masyarakat sudah lelah untuk melakukan Aksi Bela Islam. Menanggapi itu, Sekjen Dewan Syariah Surakarta (DSKS) menegaskan umat Islam tidak akan pernah lelah menuntut keadilan kepada terdakwa penistaan agama, Ahok.

“Demi Allah umat Islam tidak akan pernah lelah, umat Islam tidak akan pernah capek sampai sang penista Al Quran dihukum berat,” kata Ustadz Tengku Azhar yang disambut pekik takbir massa Aksi Bela Islam Solo di Bundaran Gladak, Surakarta, Jumat (28/4/2017).

(Baca juga: Tuntutan JPU Ahok Buat Sesak Umat Islam, Ini Pernyatan Sikap DSKS)

Selain itu, ia mengatakan pada persidangan kasus penistaan agama, Ahok hanya dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun. Hal ini, kata dia, sama saja mengabaikan fakta persidangan dan sarat kepentingan.

“Undang-undang yang dibuat Indonesia ini sarat kepentingan, sarat siapa yang membayar, sarat siapa yang melakukan, dan ini sudah terbukti,” terangnya.

Diketahui, dilaporkan detik.com, Kapolda Metro Jaya setelah menghadiri acara di Depok Expo 2, Kamis (27/4/2017) berujar: “Aksi apalagi? masyarakat kita sudah capek melihat aksi tersebut, jadi cukuplah.”

Reporter: Ridho Asfari