Berita Terkini

Terkuak “Menista” Al Maidah 51 Pasca Pidato di Kep Seribu, GNPF MUI: Dia Tak Akan Menyesal

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dinilai tidak menyesali dan akan mengulangi penistaan Al Maidah 51. Sebab, sesaat diperiksa pada lanjutan sidang ketujuh belas ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan bukti tambahan Ahok “menista” pasca pidato 27 September tahun lalu itu.

“Di TV Al Jazeera tersebut, Ahok mengatakan tidak menyesal dan bahkan Ahok dengan tegas mengatakan akan mengulangi perkataannya tersebut apabila ke Kepulauan Seribu lagi,” ujar Nasrulloh Nasution, koordinator GNPF MUI di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Ia menjelaskan, pemaparan ini berasal dari hasil pemeriksaan terdakwa Ahok dan juga bukti tambahan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam persidangan ke-17 kasus penistaan agama. Dua bukti tambahan berupa
video wawancara Ahok di TV Al Jazeera dan video di Balai Kota baru-baru ini mengungkap perkataan kontroversial ini.

(Baca juga: Sempurna! Ahok Akui Benar Video Pidato Al Maidah 51 di Ruang Sidang)

Menurutnya, pernyataan tegas Ahok yang tidak merasa menyesal atas perbuatannya menista Alquran dan umat Islam merupakan sebuah bentuk arogansi Ahok sekaligus bukti kuat, Ahok menyadari dan menghendaki penistaan tersebut.

Praktisi hukum yang tidak pernah absen dalam sidang petahana DKI Jakarta ini mengatakan, Ahok juga kembali mengulangi penistaan terhadap Surat Al Maidah 51 di Balai Kota sebagaimana bukti tambahan kedua JPU.

“Dalam video tersebut, Ahok menyebut akan membuat wifi dengan username “Al Maidah 51” dan passwordnya “kafir”,” terang dia.

“Ahok tidak akan merasa menyesal telah menista Surah Al Maidah 51 meskipun dia minta maaf jutaan kali,” pungkasnya.

Persidangan ketujuh belas dengan agenda pemeriksaan terdakwa Ahok ini selesai pada pukul 22.45 WIB. Persidangan kedelapan belas akan dilanjutkan Selasa depan dengan agenda pembacaan surat tuntutan JPU.

Reporter: HA

Tangkap Sekjen FUI atas Dugaan Makar, Kapolri Dinilai Telah Ditunggangi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Tengku Zulkarnain mengatakan, penangkapan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) akan membuat rakyat Indonesia malu. Pasalnya, dasar penangkapan tersebut hanya baru sebatas dugaan.

“Jangan gara-gara tindakan penegak hukum yang aneh ini, Indonesia rugi, kami rakyat Indonesia malu,” ujarnya dilansir Republika, Selasa (4/4/2017).

Ia menjelaskan, makar berdasarkan undang-undang yaitu jika seseorang membuat suatu gerakan dan menebar kebencian di depan umum, serta melakukan tindakan untuk mengubah Pancasila dan UUD 1945.

“Kalau hanya mengepung DPR minta DPR sidang untuk menurunkan Presiden , itu bukan makar. Itu hak warga negara, masak itu makar. Kalau DPR-nya mau ya sidang, kalau gak mau kan DPR-nya gak sidang,” ucapnya.

Menurutnya, tindakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak bisa dimengerti lagi dalam mengambil keputusan terkait kasus ini. Ia menduga Tito justru telah ditunggangi oleh politikus.

“Tindakan Kapolri Tito ini aneh gitu. Seolah-olah jadi alat penguasa atau alat Ahok gak ngerti kita. Kemarin juga, menangkap Rachmawati Soekarno Putri dkk dan dianggap makar, tapi nyatanya tidak terbukti, sedangkan orang sudah teraniaya berhari-hari ditahan,” katanya.

Saat ini, tambah dia, giliran Muhammad Al Khaththath yang menjadi target atas tuduhan polisi tersebut. Meskipun mempunyai anggaran Rp 3 miliar, ia tak yakin Al-Khaththath akan bisa melakukan makar itu.

Wah gak ngerti kita, ini nanti saya justru yang khawatir, mereka ini mengadu ke Mahkamah Internasional, ke Den Haag, Belanda. Yang akan malu bukan hanya Bang Tito sebagai Kapolri tapi seluruh rakyat Indonesia malu. Orang jadi gak percaya lagi sama hukum di Indonesia kalau begini caranya nanti,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Polri menangkap KH Muhammad Al-Khaththath dan empat orang tersangka lainnya atas dugaan kasus makar. Polisi pun mengklaim telah mempunyai bukti berupa dokumen revolusi yang berisi rencana untuk menabrakkan truk ke pagar DPR dan menduduki DPR. Selain itu, polisi juga menyidik dugaan adanya sejumlah pertemuan yang membahas rencana anggaran Rp 3 miliar untuk menggulingkan pemerintah yang sah.

Reporter: Ibnu Fariid

Sumber: Republika

Sempurna! Ahok Akui Benar Video Pidato Al Maidah 51 di Ruang Sidang

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Video pidato Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu, tanggal 27 September 2016 yang menyinggung Surah Al Maidah 51 akhirnya diputar di persidangan. Video pada lanjutan sidang ketujuh belas ini diakui tegas dan gamblang kebenarannya oleh Ahok.

“Gambar dan suaranya benar, tidak ada pemotongan dan sisipan,” jawab Ahok ketika ditanya ketua Majelis Hakim tentang kebenaran video yang diputar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Menanggapi itu, Nasrulloh Nasution yang ditemui di sela persidangan mengatakan, pengakuan Ahok akan kebenaran perkataannya yang menista Surah Al Maidah 51 merupakan alat bukti yang sah. Jadi, kata dia, pengakuan ini dapat menguatkan dakwaan JPU.

(Baca juga: Pemeriksaan Terdakwa, Jaksa Dinilai Punya Jurus Jitu Skak Mat Ahok di Persidangan)

“Ahok saat ini sedang dimintakan keterangannya sebagai terdakwa, yang mana segala apa yang dia nyatakan dalam pemeriksaan tersebut adalah alat bukti yang sah dan akan menguatkan dakwaan Jaksa,” jelas Koordinator Persidangan GNPF MUI ini.

Selain itu, Nasrulloh menegaskan bahwa Ahok dalam video tersebut telah jelas mengatakan “jangan mau dibodohin pakai Surah Al Maidah 51.” Menurutnya hal itu memiliki nilai pembuktian yang cukup.

“Sempurna, kami yakin Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai alat bukti yang memberatkan dia (Ahok -red),” tegas Nasrulloh.

Diketahui, Sidang pemutaran video berlangsung tiga jam lebih. Sempat ditunda untuk istirahat sholat dan makan siang, sidang kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan Terdakwa Ahok.

(Baca juga: Ahli Agama Kubu Ahok: Ketentuan Dalam Al Qur’an Harus Diundang-undangkan Dulu Agar Bisa Dilaksanakan)

Dalam persidangan, JPU memutarkan beberapa video barang bukti yang diserahkan saksi-saksi pelapor yaitu video di Kepulauan Seribu, video di Balai Kota dan video di partai Nasdem. Video-video yang diputar menggunakan layar dan dapat disaksikan oleh pengunjung sidang tersebut diperoleh JPU dari youtube Pemprov DKI, saksi pelapor Novel Chaidir Hasan, Burhanuddin, dan Muchsin Alatas.

Reporter: HA

Pengacara Ungkap Kronologis Penangkapan KH Muhammad Al Khaththath

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM), Ahmad Michdan menjelaskan kronologis proses penangkapan Sekjen FUI Al Khathtath dan empat mahasiswa jelang aksi 313 pada Kamis (30/3/2017).

Menurut Michdan, kejadian bermula saat Al Khatahth menyelesaikan wawancara di salah satu stasiun televisi pada Kamis 30 Maret 2017 malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Al Khaththath kembali ke Hotel Kempinski dan sampai hotel Jumat dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

“Ketika itu beliau sedang menyiapkan untuk aksi 313. Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB, datang manager hotel mengetuk pintu kamar Al Khaththath. Manager hotel tersebut menyampaikan ada yang ingin bertemu dengan Al Khathtath. Beliau (Al khaththath) sudah tahu jika itu polisi. Karena ia merasa sudah dibuntuti sejak hari-hari sebelumnya,” tutur Michdan dalam Konferesi Pers Tim Advokat GNPF MUI di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Michdan melanjutkan, polisi kemudian menangkap Al Khaththath dengan tuduhan makar. Namun Al Khaththath tak langsung begitu saja menuruti kemauan polisi.

Al Khaththath menanyakan surat penangkapan dirinya namun kepolisian tak dapat menunjukkannya, dan tetap membawa Al khaththath ke Mako Brimob, Depok.

Kemudian pukul 07.30 WIB, Michdan mengaku, mendapat telepon dari Al Khaththath dan menyampaikan peristiwa penangkapan Al Khathtath. Michdan diminta untuk mendampingi pemeriksaan Al Khaththath.

“Ustad Al Khaththath juga menyampaikan ia menolak tanda tangan surat penangkapan. Karena tak merasa melakukan makar,” ujarnya.

Pada pukul 09.00 WIB, Michdan sampai di Mako Brimob, namun dihadang oleh petugas penjaga. Bahkan petugas sempat mengatakan tidak ada penangkapan.

“Petugas penjaga menyampaikan kepada saya, katanya Wallahi tak ada yang ditangkap malam ini (jelang aksi 313). Tetapi Saya tetap ngotot. Tak mungkin itu,” ujarnya

Kemudian pada pukul 11.00 WIB, kepala penjagaan di Mako Brimob Depok datang dan baru dapat mengizinkan Michdan masuk untuk menemui Al Khaththath. Kemudian Michdan meminta izin agar Al Khaththath dapat melakukan Salat Jumat.

“Usai Salat Jumat, pukul 15.00 WIB, baru diperiksa, sampai setengah dua pagi, karena Al Khaththath keberatan untuk tanda tangan surat penangkapan, maka kami ajukan penangguhan penahanan. Tapi polisi mengabaikan surat kami,” bebernya.

Reporter: Muhammad Firdaus

Dzalimi Ulama, GNPF MUI Minta Pemerintah Segera Bebaskan Muhammad Al Khaththath

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tim Advokat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) menilai, penangkapan terhadap pimpinan Akis 313, KH. Muhammad Al Khaththtath adalah bentuk penggunaan hukum yang tidak berkeadilan.

“Tuduhan ini jelas mengada-ada dan merupakan bentuk kedzaliman terhadap ulama. Baik secara substantif maupun secara formil,” kata Pembina GNPF-MUI, KH Abdul Rosyid Abdullah Syafei dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Menurutnya, aksi 313 merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan UUD di negara ini dan bukan merupakan upaya-upaya permufakatan untuk melakukan makar serta tidak terkait dengan pelanggaran UU apapun.

“Justru aksi 313 adalah untuk meminta agar pemerintah menegakkan hukum terhadap terdakwa kasus penistaan agama,” tegasnya.

Dia menambahkan, aksi 313 juga adalah untuk meminta agar pejabat publik di negara ini patuh terhadap hukum dan terikat pada hukum bukan berada di atas hukum.

“Aksi 313 adalah untuk meminta agara seorang terdakwa tidak menjabat sebagai pejabat publik karena tidak dibenarkan oleh hukum yang berlaku di Republk ini, yaitu UU tentang pemerintahan,” ujarnya

Oleh sebab itu, mewakili para Habaib, alim ulama dan pimpinan ormas-ormas Islam, GNPF-MUI meminta agar KH. Muhammad Al Khaththath beserta 4 orang lainnya segera dibebaskan.

Reporter: Muhammad Firdaus

Rezim Assad Lancarkan Serangan Udara ke Pemukiman Warga Timur Ghouta, Puluhan Tewas

DAMASKUS (Jurnalislam.com) – Provinsi Rif Dimashq terutama kota-kota timur Ghouta menyaksikan hari berdarah saat puluhan serangan udara diluncurkan oleh pesawat rezim Syiah Nushairiyah Suriah, menyebabkan puluhan orang warga tewas dan luka-luka, semua dari mereka warga sipil.

Koresponden ElDorar AlShamia melaporkan, Senin (3/4/2017), bahwa lebih dari 75 serangan udara menargetkan Timur Ghouta dan kabupaten Jobar Damaskus. 31 serangan terkonsentrasi di Jobar, dan sisanya tersebar di daerah Qaboun, Hamuriya, Douma, Saqba, Harasta, Zamalka, Kafr Batna, Jisreen, Haza , Ein Tarma dan al-Marj, yang mengakibatkan 27 korban sipil termasuk 2 perempuan dan seorang anak dan melukai puluhan warga sipil.

Wartawan ElDorar menambahkan: Serangan udara yang menargetkan Douma menewaskan 21 orang. Penembakan artileri berat juga menargetkan tim pertahanan sipil dan ambulans, sementara lima tewas di Saqba dan satu orang di Jisreen.

Satu-satunya pusat medis yang tersisa di kota Jisreen kini benar-benar tidak dapat beroperasi akibat serangan udara yang menyebabkan kerusakan peralatan yang cukup besar.

Setelah Perisai Efrat Berakhir, Turki Siap Luncurkan Operasi Baru di Suriah

TURKI (Jurnalislam.com) – Turki bersiap-siap untuk meluncurkan operasi militer baru setelah tercapainya Operasi Perisai Efrat di Suriah utara, Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan Senin (3/4/2017), lansir Anadolu Agency.

“Tahap pertama Operasi Perisai Efrat berakhir setelah al-Bab Suriah dibersihkan dari teroris (PYD dan IS). Sekarang kami sedang mempersiapkan operasi baru melawan kelompok teror di daerah lain,” kata Erdogan selama kampanye yang diadakan sebagai bagian dari upacara pembukaan beberapa proyek di provinsi laut Hitam Trabzon.

Diluncurkan pada akhir Agustus tahun lalu, dan dilaksanakan dengan dukungan dari pejuang Tentara Pembebasan Suriah, operasi Perisai Efrat bertujuan untuk meningkatkan keamanan, mendukung pasukan koalisi dan menghilangkan ancaman teror di sepanjang perbatasan Turki.

“Operasi baru akan memiliki nama yang berbeda. Kami memiliki kejutan baru bagi semua kelompok teror termasuk PKK / PYD, IS dan Feto yang berharap pada musim semi,” tambah Erdogan.

“In sya Allah, bulan-bulan berikutnya akan menjadi musim semi bagi Turki dan warga Turki, dan musim dingin yang mematikan bagi pelaku teror.”

Menteri Pertahanan Fikri Isik mengatakan pada hari Jumat bahwa berakhirnya operasi militer Turki di Suriah utara bukan berarti ancaman juga telah berakhir.

“Ketika kebutuhan muncul dan ancaman terhadap keamanan Turki muncul, Turki tidak akan ragu melakukan operasi lainnya untuk menghilangkan ancaman ini,” katanya.

Isik menambahkan bahwa operasi telah membersihkan wilayah IS seluas 2.000 kilometer persegi (772 mil persegi), dan “mimpi penggabungan kanton” PKK / PYD di Suriah utara telah hancur.

PYD adalah cabang Suriah PKK, yang terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki dan Internasional.

Menteri mengatakan Turki akan terus melakukan apapun yang diperlukan untuk memastikan wilayah tersebut tetap stabil dan bebas dari teror.

“Operasi itu berakhir, tapi apa yang perlu dilakukan akan terus dilakukan,” tambahnya.

Uni Eropa: Pasca Konflik Bashar Assad Tidak lagi Presiden!

LUXEMBOURG (Jurnalislam.com) – Presiden Bashar al-Assad tidak memiliki masa depan pasca-konflik Suriah, pada akhirnya nasibnya berada di tangan rakyat Suriah, menteri luar negeri Uni Eropa mengatakan Senin (3/4/2017) dalam menanggapi pergeseran kebijakan AS yang jelas.

Namun pekan lalu Washington mengisyaratkan tidak lagi akan fokus pada penggulingan Assad karena berkonsentrasi pada pertempuran yang lebih luas terhadap kelompok-kelompok pejuang di Suriah.

Ketika ditanya apa yang dimaksudkan dengan pernyataan itu untuk kebijakan Uni Eropa, kepala blok urusan luar negeri Federica Mogherini mengatakan bahwa ia percaya bahwa Assad “tidak mungkin” untuk kembali ke status quo di Suriah.

Setelah hampir tujuh tahun perang, “tampaknya benar-benar tidak realistis untuk percaya bahwa masa depan Suriah akan persis sama seperti dulu di masa lalu,” kata Mogherini saat ia tiba untuk pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Luxembourg.

“Tapi rakyat Suriah yang akan memutuskan, yang jelas … setiap solusi yang dapat diterima oleh semua orang Suriah, kami akan mendukungnya.”

Para menteri luar negeri kemudian mensahkan pernyataan yang mencatat: “Uni Eropa mengingatkan bahwa tidak akan ada perdamaian abadi di Suriah di bawah rezim Assad saat ini!”

Dikatakan sekitar 13,5 juta orang Suriah kini membutuhkan bantuan kemanusiaan di dalam wilayah Suriah sementara lima juta lainnya mencari perlindungan di Negara tetangga, seperti Turki dan negara-negara regional lainnya.

Mogherini pada hari ini Selasa (4/4/2017) bersama dengan PBB menjadi tuan rumah konferensi dua-hari di Brussels membahas masa depan Suriah yang difokuskan pada situasi bencana kemanusiaan di negara itu setelah perang yang telah merenggut lebih dari 320.000 jiwa.

Mogherini menekankan bahwa ini adalah bagian dari upaya untuk mempersiapkan akhir perang dengan baik, sementara pembicaraan damai yang disponsori PBB di Jenewa terus mencari penyelesaian damai dan Rusia serta Turki menengahi pembicaraan gencatan senjata antara Damaskus dan kelompok oposisi.

Menteri Luar Negeri Jerman Sigmar Gabriel mengatakan dia yakin posisi Amerika Serikat yang berubah pasti “lebih realistis”, karena jika bersikeras bahwa Assad harus mundur dari awal hanya akan menghasilkan kebuntuan.

“Tapi ada satu hal yang tidak boleh terjadi – bahwa seorang diktator yang melakukan kejahatan mengerikan di kawasan itu tetap tak tersentuh,” kata Gabriel.

Pembicaraan perdamaian PBB harus terus berjalan dengan tujuan menghasilkan “konstitusi baru, pemilu dan pemerintahan yang baru dan demokratis,” katanya.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Marc Ayrault mengatakan harus ada transisi politik yang tulus menuju Suriah baru.

“Perancis tidak percaya sedikit pun bahwa Suriah yang baru ini dapat dipimpin oleh Assad lagi,” katanya.

Stasiun Kereta Rusia di Saint Petersburg Dibom, Sedikitnya 10 Tewas dan 50 Terluka

RUSIA (Jurnalislam.com) – Sekitar 10 orang dikhawatirkan tewas dan puluhan lainnya luka-luka, Senin (3/4/2017) setelah ledakan mengguncang sistem metro di kota kedua Rusia, Saint Petersburg, menurut pihak berwenang, yang tidak mengesampingkan serangan militan.

Presiden Vladimir Putin mengatakan para penyelidik sedang mencari ke dalam semua kemungkinan penyebab ledakan – “disengaja, kriminal dan pertama-tama … teroris,” lansir World Bulletin.

Gambar yang diputar di televisi nasional menunjukkan pintu sebuah kereta pecah, dan tubuh berlumuran darah bertebaran di peron stasiun.

Petugas layanan darurat bergegas ke tempat kejadian di stasiun metro Institut Teknologi, pusat transportasi utama.

Andrei Kibitov, juru bicara gubernur Saint Petersburg, mengatakan: “Kami tidak tahu persis jumlah mereka yang tewas, tapi diperkirakan sekitar 10 orang.”

Dia menambahkan bahwa sekitar 50 orang terluka, dua diantaranya menjalani operasi darurat.

Ledakan itu menyebabkan kebingungan, dengan lalu lintas pada Moskovsky Prospect diblokir, jalanan ramai dan sibuk, dan kendaraan darurat bergegas ke stasiun.

“Ibuku sedang berada di metro, saya tidak tahu apa yang terjadi padanya, saya tidak bisa menemukan dia,” kata seorang wanita bernama Natalia.

Juru bicara Komite nasional anti-terorisme Rusia (national anti-terrorism committee-NAK), Andrei Przhezdomsky, mengatakan dalam sambutannya di televisi bahwa ledakan itu terjadi pada pukul 14:40 waktu setempat (1140 GMT) dan bahwa mereka sedang menyelidiki penyebabnya.

Przhezdomsky mengatakan “ledakan terjadi di sebuah kereta antara stasiun Institut Teknologi dan Sennaya (Square),” yang satu sama lainnya berdampingan dengan jalur yang sibuk di pusat kota.

Jaringan metro mengumumkan bahwa mereka sepenuhnya tidak beroperasi setelah mengevakuasi seluruh penumpang dan Komite Investigasi Rusia juga meluncurkan penyelidikan terhadap ledakan.

Moskow metro juga tweeted bahwa mereka “mengambil langkah-langkah keamanan tambahan” seperti yang dipersyaratkan oleh hukum di situasi seperti itu

Dakwaan JPU Membingungkan, Ranu Muda Minta Majelis Hakim Beri Keputusan Bijak

SEMARANG (JurnalIslam.com) – Salah satu terdakwa kasus perusakan Kafe Social Kitchen Solo, Ranu Muda menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat. Pasalnya, JPU tidak bisa menjelaskan secara rinci keterlibatan Ranu dalam peristiwa tersebut.

“Mendengar jawaban dari eksepsi JPU saya pribadi semakin yakin bahwa materi yang disampaikan JPU itu jauh dari kesempurnaan,” katanya kepada Jurniscom usai sidang lanjutan kasus perusakan Kafe Social Kitchen di PN Semarang, Senin (3/4/2017) pagi.

Menurutnya, jawaban JPU atas nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Ranu pada sidang sebelumnya tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penasehat hukum dan tetap memaksakan dakwaan.

“Tatkala pengacara mengatakan bahwa saya pribadi seorang jurnalis meliput dan kemudian JPU tetap memaksakan bahwa saya disangka dengan 5 pasal berlapis, artinya jawaban JPU sama sekali tidak bisa menjawab pertanyaannya, padahal saya seorang jurnalis dalam meliput sebuah kejadian itu dilindungi undang-undang pers itu sendiri,” terang Ranu.

Mendengar jawaban JPU yang dinilainya tidak jelas, Ranu yakin majelis hakim akan memberikan putusan yang baik bagi dirinya.

 

“Saya yakin bahwa dakwaan yang disusun oleh JPU kabur dan tidak cermat, dan membingungkan itu memang benar, terbukti pada pagi hari ini. Saya pribadi meminta majelis hakim yang mulia bisa memberikan keputusan yang bijak dan memberikan putusan yang baik untuk saya pribadi,” tutupnya.

Seperti diketahui, sejumlah tokoh inti LUIS bersama wartawan panjimas.com, Ranu Muda menjadi tersangka kasus perusakan Kafe Social Kitchen. Mereka dituding membiarkan puluhan massa berjubah dan menggunakan penutup wajah merusak fasilitas Social Kitchen dan melakukan pemukulan. Namun, manajemen Social Kitchen sendiri mengakui bahwa mereka justru berusaha mencegah massa yang tidak dikenal itu bertindak anarkis.

LUIS mendatangi Kafe tersebut dalam rangka audiensi karena telah melanggar jam malam dan kedapatan para pengunjung sedang mabuk mabukan dan mesum.

Reporter: Agus Riyanto