Berita Terkini

Pertempuran di Kamp Pengungsi Pelestina di Lebanon, 5 Tewas dan 35 Terluka

LEBANON (Jurnalislam.com) – Sedikitnya lima orang terbunuh dan 35 lainnya cedera dalam hampir sepekan pertempuran di kamp Palestina terbesar di Lebanon.

Dua anggota kelompok Palestina Fatah tewas pada hari Rabu (23/8/2017) dalam bentrokan dengan kelompok bersenjata lainnya di kamp pengungsi Ain al-Hilweh, menurut sumber medis.

Pertempuran tersebut dimulai Kamis lalu setelah pemimpin faksi bersenjata yang bersimpati kepada kelompok Bilal Badr menembaki markas pasukan keamanan gabungan di kamp tersebut.

Sejak saat itu, pejuang bentrok dengan pasukan keamanan gabungan yang terdiri dari faksi utama Palestina, termasuk Fatah, yang bertanggung jawab atas keamanan kamp tersebut.

Kelompok Bilal Badr digambarkan oleh pemerintah Lebanon sebagai “kelompok perlawanan”, dengan sejumlah faksi mendukung pemimpin yang mereka iinginkan.

Pertempuran tersebut meningkat pada hari Rabu, ketika tembakan senjata melukai tiga orang, termasuk dua petugas keamanan Lebanon, di luar kamp, ​​menurut sebuah sumber keamanan.

Reporter Al Jazeera Imtiaz Tyab, yang melaporkan dari Beirut, mengatakan bahwa “intinya, apa yang kita lihat di sini [Ain al-Hilweh] adalah perang besar”.

“Ada sekelompok orang yang mencoba merebut jalur dan jalan yang sangat sempit di kamp pengungsian ini, yang menampung sekitar 50.000 pengungsi Palestina.”

Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kesepakatan gencatan senjata pada hari Rabu, namun Tyab mengatakan bahwa kesepakatan semacam itu “seringkali gagal”.

Seorang saksi mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa jeda perang terjadi di kamp pada hari Rabu, dimana bagian-bagian daerah tersebut mengalami kerusakan parah.

Rumah-rumah dibakar dan jaringan air dan listrik kamp rusak, kata saksi lainnya.

Tyab dari Al Jazeera mengatakan bahwa kamp tersebut “adalah tempat yang sangat padat penduduk dan miskin yang telah mengalami kekerasan secara konsisten selama bertahun-tahun sekarang”.

Warga Palestina di Lebanon tidak diizinkan memiliki tanah dan dilarang melakukan banyak profesi, menyebabkan “perpaduan antara ketidakpastian, kerusuhan dan kemiskinan”, kata Tyab.

Pada bulan April, tujuh orang tewas dan puluhan lainnya cedera dalam pertempuran serupa antara dua kelompok yang sama.

Kamp-kamp Palestina Lebanon, yang berasal dari perang 1948 antara Israel dan tetangganya di Arab, sebagian besar berada di luar yurisdiksi dinas keamanan Lebanon.

Ada sekitar 450.000 pengungsi Palestina yang tinggal di 12 kamp di Lebanon.

Klarifikasi Menhub Soal Maskapai Vietnam: Pramugari Dipastikan Tidak Berbikini

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan pramugari maskapai Vietjet Air akan memakai pakaian yang sopan.

“Pramugari dipastikan tidak [berbikini]. Saya sudah sampaikan karena Indonesia kan mayoritas penduduk Muslim sehingga meminta mereka untuk menghargai,” ujar Budi usai menghadiri peresmian rute di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

“Mereka juga sepakat untuk tidak melakukan itu,” tambahnya.

Sebelumnya, penolakan terhadap ‘maskapai bikini’ ini muncul setelah video para pramugari Vietjet berbikini itu viral di media sosial.

Mengenai video yang viral itu, VietJet Air mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut merupakan promo spesial rute menuju wisata pantai.

“Pelayanan model berbikini itu adalah salah satu rute mereka ketika menuju tempat wisata pantai, dan itu cuma terjadi satu kali,” kata Wakil Presiden VietJet Air, Dinh Viet Phuong.

Maskapai Bikini Bertentangan dengan Budaya Bangsa, ISAC : Jangan Rusak Generasi Muda!

SOLO (Jurnalislam.com)- Vietjet, Maskapai penerbangan asal Vietnam yang menyediakan pramugari berbikini rencananya akan membuka rute internasional Jakarta menuju Ho Chi Minh City, Vietnam. Rute penerbangan ini akan mulai beroperasi pada 20 Desember 2017.

Acara seremoni yang digelar di Hotel Mandarin Oriental, dibuka oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong, Vice President Vietjet Dinh Viet Phuong serta dihadiri para petinggi pemerintahan Vietnam, Selasa (22/8/2017).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jendral (Sekjen) The Islamic Study and Action Center (ISAC) menilai, hal itu tidak sesuai budaya Indonesia dan melanggar norma agama dan budaya.

“Tentu saja ini jauh dari budaya Indonesia, dalam niaga apapun, bisnis apapun, harus menjunjung tinggi norma-norma keagamaan dan norma-norma kesusilaan,”katanya pada wartawan seusai audensi di Gedung DPRD Surakarta, Rabu,(23/8/2017).

Lebih lanjut, Endro memprotes keras kepada Dinas Perhubungan (Dishub), sebab, kata dia, selain tidak sesuai budaya ketimuran, jika hal ini dibiakan maka akan merusak generasi muda bangsa Indonesia.

“Kita protes keras kepada Dishub dalam hal ini, supaya menegur penerbangan mengunakan pramugari berbikini, tentu saja ini akan menjadi budaya yang tidak bagus untuk indonesia,”ucapnya.

Selain itu, jika pemerintah tetap membiarkan maskapai Vietjet tersebut beroperasi, maka akan menimbulkan gerakan penolakan massal, terutama di kalangan umat Islam di Indonesia.

“Dan nanti juga akan membuat protes-protes khususnya komunitas kagamaan, dimana bikini ini menjadi antipati terhadap pemerintah khususnya warga muslim di Indonesia,”pungkasnya.

Presiden Bertemu Sekjen Partai Komunis Vietnam, Ini Pernyataan Sikap Forsika Jatim

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Elemen masyarakat Surabaya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Jawa Timur Untuk Selamatkan Indonesia dari Komunis dan Anteknya ( Forsika ) menggelar aksi penolakan kedatangan Sekjen Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong, di depan Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (23/8/2017).

Korlap Forsika, H Suparno mengatakan bahwa aksi digelar untuk mendukung dan menguatkan Ketetapan MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia.

Berikut massa Forsika memberikan pernyataan sikap terhadap kunjungan Nguyen Phu Trong yang diterima Presiden Joko Widodo. :

  1. lndonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtssstaat) bukan berdasarkan kekuasaan (Machsstaat), oleh karena itu kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku di Indonesia

 

  1. Bahwa terkait dengan pola interaksi, relasi, hubungan dan kerjasama antara pemerintah dengan pihak tertentu yang terindikasi memiliki paham Komunisme, Marxisme, Stalinisme dan Leninisme, diatur dalam UU NO.27 Tahun l999 mengenai perubahan KUHP yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara dicantumkan pasal 107 e disebutkan larangan berhubungan dengan organisasi komunisme baik di dalam maupun di luar negeriOleh karena itu penemuan antara pemerintah Republik Indonesra dengan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) Nguyen Phu Trong adalah merupakan bentuk pelanggaran yang serius terhadap undang undang.

 

  1. Kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Jawa Timur Untuk Selamatkan Indonesia dari Komunis dan Anteknya (FORSIKA) yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Jawa Timur yang memiliki kepedulian untuk menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman dan bahaya laten Komunisme, Marxisme, Stalinisme dari Leninisme sangat menyesalkan penerimaan kunjungan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) Nguyen Phu Trong oleh Pemerintah, dan lembaga lembaga Tinggi Negara. Karena hal ini bertentangan dengan TAP MPRS Nomor 25 Tahun I966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan UU N0 27 Tahun 1999 mengenai perubahan KUHP yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara dicantumkan pasal 107 huruf e.

 

  1. Kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Jawa Timur Untuk Selamatkan Indonesia dari Komunis dan Anteknya (FORSIKA) menolak segala bentuk hubungan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan partai dan atau negara Komunis manapaun, baik hubungan ekonomi, politik, sosial dan budaya maupun hubungan lainnya.

 

  1. Kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Jawa Timur Untuk Selamatkan Indonesia dari Komunis dan Anteknya (F ORSIKA) menolak keterlibatan partai dan atau negara komunis darimanapun secara langsung maupun tidak langsung terhadap kebangkitan Komunisme, Marxisme, Leninisme dan Stalinisme di Indonesia.

 

  1. Kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Jawa Timur Untuk Selamatkan Indonesia dari Komunis dan Anteknya (FORSIKA) mendukung statement Presiden Republik Indonesia untuk bersama sama menggebuk” Partai Komunis Indonesia (PKI) kalau mereka bangkit kembali , karena Komunis adalah partai terlarang di Indonesia.

 

Pernyataan ini adalah merupakan sikap bersama :

 

  1. Front Pancasila (FP)
  2. Front Anti Komunis (FAK)
  3. Front Pembela Islam (FPI)
  4. Hidayatullah Surabaya
  5. Syabab Hidayatullah Surabaya
  6. Berbagai elemen dan komunitas masyarakat Jawa Timur

 

Penanggungjawab : Drs. Arukat Djaswadi

Korlap : H. Suparno

Wakorlap : Indra Hidayatullah

Orator :

  1. H. Suparno GBN Pasuruan
  2. Ust. Khoirudin FPI
  3. Indra Hidayatullah
  4. Ali Fahmi FPI
  5. Ust. Slamet FPIS

Ormas di Surabaya Protes Pemerintah Terima Kunjungan Partai Komunis Vietnam

SURABAYA (JurnaIislam.com) – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Jawa Timur Untuk Selamakan Indonesia dari Komunis dan Anteknya (FORSIKA) pada Rabu (23/8/2017) berunjuk rasa memprotes kebijakan pemerintah menerima kunjungan Sekjen Partai Komunis Vietnam, Nguyen Phu Trong di Indonesia.

Para demonstran yang menggelar aksi di luar gedung Grahadi di Jalan Gubernur Suryo itu antara lain dari Front Pancasila, Front Pembela Islam, Front Anti Komunis, Hidayatullah Surabaya, Syabab Hidayatullah Surabaya, serta dari beberapa elemen dan komunitas masyarakat Jawa Timur.

Korlap aksi, Arukat Djaswadi mengatakan, penolakannya atas kerjasama pemerintah Indonesia dengan Vietnam karena dinilai telah mencederai UU No. 27 Tahun 1999 tentang larangan berhubungan dengan organisasi komunisme baik di dalam maupun luar negeri.

Baca juga: Ini Kekhawatiran Ulama Atas Kerjasama Pemerintah dengan Negara Komunis

“Oleh karena itu pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dengan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) Nguyen Phu Trong adalah merupakan bentuk pelanggaran yang serius terhadap undang-undang,” tegas Arukat.

Arukat menegaskan kembali TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). Oleh sebab itu, ia mendesak pemerintah untuk menjungjung tinggi supremasi hukum.

“lndonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtssstaat) bukan berdasarkan kekuasaan (Machsstaat), oleh karena itu kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku di Indonesi,” paparnya.

Baca juga: Perppu Menyasar Ormas Islam, DSKS : Harusnya Komunis dan Separatis

FORSIKA, kata Arukat, menolak dengan tegas keterlibatan partai atau Negara komunis baik secara langsung maupun tidak terhadap kebangkitan komunisme, marxisme, leninisme dan stalinisme di Indonesia.

“Forsika mendukung statemen Presiden RI untuk bersama-sama menggebuk PKI kalau mereka bangkit kembali,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, kunjungan Nguyen Phu Trong di Indonesia berakhir hari ini. Di Indonesia ia ditemui Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Insiden Bendera Terbalik, KH Cholil Ridwan: Jangan Sampai Nasionalisme Kalahkan Keislaman

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Ridwan menegaskan bahwa jangan sampai nasionalisme mengalahkan keislaman seseorang. Pernyataan itu terkait insiden bendera Indonesia terbalik dalam buku panduang SEA Games 2017.

“Seorang muslim mukmin yang soleh pasti menjadi Nasionalis sejati, tapi seorang nasionalis belum tentu mukmin soleh, mungkin muslim abal-abal, jika muslim soleh, maka dia pasti rela mati membela negara,” ungkapnya kepada Kiblat.net di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Ia pun menyebut bahwa dengan insiden bendera terbalik ini, banyak para nasionalis yang kebablasan. Dengan kata lain, lanjutnya, lebih meninggikan nasionalismenya daripada keislamannya.

“Jadi ini nasionalisme yang kebablasan, berlebihan, lebay, bahwa harusnyan ada nasionalisme lokal, dan regional. Indonesia Malaysia Brunei, Singapur dan Mindanao, itu regional. Disana banyak orang Indonesia kok, padang banyak, apalagi orang jawa di Malaysia,” pungkasnya.

Eduard, Mualaf Keturunan Yahudi yang Menginjak Tanah Suci

Catatan Haji 2017 Jurnalis Islam Bersatu (JITU) #2

NAMA lengkapnya Eduard Arnold van Der Elst. Ia keturunan Belanda, namun berdarah Yahudi. “Ayah saya keturunan Yahudi. Ibu saya keturunan Cina,” cerita Eduard.

Selasa, 22 Agustus, menjadi hari yang amat dinanti oleh Eduard. Ia menginjakkan kakinya di bumi Madinah, bumi yang dahulu dihuni oleh nenek moyangnya, bangsa Yahudi, setelah menempuh perjalanan 6 jam dari Jeddah.

Eduard benar! Dulu, sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, orang-orang Yahudi telah menetap di Madinah. Yang terbesar ada tiga suku, yakni Bani Qainuqa, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah.

Mereka, sebagaimana kebanyakan orang Yahudi, memiliki fanatisme ras yang sangat tinggi. Mereka menganggap kaum di luar ras mereka sebagai kaum yang bodoh, hina, dan primitif. Bahkan mereka menghalalkan darah orang-orang di luar kaum mereka untuk ditumpahkan dan hartanya dirampas.

Bagi mereka, mengambil harta dan hak orang-orang di luar ras mereka, tidak akan membuat mereka berdosa. Mereka selalu membangga-banggakan ras mereka sebagai ras yang paling unggul di antara bangsa-bangsa lain.

Lalu datanglah Rasulullah SAW dan para sahabatnya membawa Islam ke Madinah, dan mengubah negeri itu menjadi negeri yang berperadaban luhur. Tentu saja ini semua dimulai dari masjid, yakni Masjid Nabawi.

Baca juga: Mahmud Sangaji, Nelayan Sorong yang Berhaji Tahun Ini

Namun, menurut UstazBachtiar Nasir, saat berbincang dengan Hidayatullah.com menjelang perjalanan dari Jeddah menuju Madinah, Selasa (22/8/2017), masjid pertama yang dibangun Rasulullah SAW bukanlah Masjid Nabawi, melainkan Masjid Quba.

“Kita jangan lupakan Masjid Quba, sebab masjid itulah satelit peradaban Madinah,” tutur Bachtiar. Di dekat masjid inilah, tepatnya di sebuah lembah (wadi) bernama Ranuna, umat Islam untuk pertama kali menggelar shalat Jumat. Dan, shalat Jumat tersebut, menjadi peristiwa pertama berkumpulnya umat Islam untuk beribadah dalam jumlah besar. Kelak, di wadi ini berdiri sebuah masjid bernama Masjid Jumat.

Namun, Masjid Quba dan Masjid Jumat tidak terletak di kota Madinah. Ia terletak di luar Madinah, tepatnya berjarak 4 km arah selatan dari Masjid Nabawi. Adapun masjid pertama yang dibangun Nabi SAW di Madinah adalah Masjid Nabawi.

Di Masjid Nabawi-lah Rasulullah SAW mulai menghimpun dan membina kader-kader Muslim. Masjid Nabawi tak sekadar dipakai sebagai tempat beribadah, namun juga sebagai pusat perkaderan, perekonomian, pengaturan siasat perang, bahkan pembagian ghonimah.

“Saat ini masjid hanya dijadikan sebagai tempat shalat. Tak ada lagi kader-kader militan Muslim lahir dari dari rahim masjid,” kata Farid Ahmad Okbah, pimpinan Yayasan Al Islam Bekasi, Jawa Barat, saat menunggu pemberangkatan dari Jedah menuju Madinah Selasa (22/8/2017).

Setelah peradaban Islam menguasai Madinah, kaum Yahudi semakin merasa dengki. Kedengkian ini sudah muncul sedari awal sebab Nabi Akhir Zaman yang dijanjikan Allah SWT ternyata bukan dari kelompok mereka.

Baca juga: Tahun Ini Yayasan Al-Manarah Al-Islamiyah Hajikan 123 WNI

Rasulullah SAW telah berupaya bersikap adil kepada mereka. Rasulullah SAW bahkan bertoleransi dengan menyusun perjanjian antara kaum Muslim dan Yahudi di Madinah. Namun ternyata kaum Yahudi sendirilah yang melanggarnya. Mereka akhirnya terusir dari tanah Madinah.

Eduard, kakek dari tiga cucu yang masih memiliki darah Yahudi, tak bisa lagi melihat kampung nenek moyangnya di Madinah. Ia hanya bisa mendengar ceritanya saja.

Namun, perjalanan jauhnya selama 9 jam dari Indonesia menuju tanah Arab tentu bukan untuk bermelankolis dengan sejarah nenek moyangnya yang kelam di bumi Madinah. Bukan!

Edward, yang baru memeluk Islam pada tahun 2012 ini, berangkat ke Tanah Arab atas undangan Kedutaan Besar Arab Saudi, guna menunaikan ibadah haji.

Labaik Allahumma labaik!*

Reporter: Mahladi/INA

Ini Kekhawatiran Ulama Atas Kerjasama Pemerintah dengan Negara Komunis

SOLO (Jurnalislam.com) – Beberapa perwakilan ormas Islam dan ulama Soloraya mendatangi Gedung DPRD Surakarta, Rabu (23/8/2017). Mereka menolak kunjungan Sekjen Partai Komunis Vietnam, YM Nguyen Phu Trong dan menyayangkan kerjasama pemerintah dengan negara kiri tersebut.

Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta, Ustaz Nur Hadi Wasena mengaku kecewa. Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah itu telah hati menyakiti rakyat Indonesia.

“Kita prihatin dan ini menyakiti hati rakyat Indonesia yang hari ini disuruh memegang TAP MPRS XXV yang mana komunis itu dilarang, tapi justru dari penyelenggara negara ini berbuat seperti itu,” katanya di Gedung DPRD Surakarta, Rabu (23/8/2017).

Sementara itu, Ketua Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Soloraya, Tengku Adzar khawatir jika kerjasama dengan negara-negara komunis dapat membuka peluang paham komunisme kembali berkembang di Indonesia.

“Orang-orang yang dulu mempunyai latar belakang komunis bisa merasa punya angin segar karena tokoh-tokoh komunis disambut pemerintah,” paparnya.

Wakil Ketua DPRD Surakarta, Jaswadi menyambut baik kedatangan sejumlah ulama Solo dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka.

“Nanti akan kita sampaikan ke DPR Pusat dan semoga Presiden bisa mengerti, dan nanti setelah ketua pulang akan kita rapartkan,” tandas Jaswadi.

Jalin Kerjasama dengan Komunis, DSKS Tegur Presiden

Soal Kunjungan DSKS Ingatkan Presiden Soal TAP MPRS 1966

SOLO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mengingatkan Presiden Republik Indonesia dan ketua DPR RI untuk lebih selektif dalam menjalin kerjasama internasional. Pernyataan itu terkait kedatangan Sekjen Partai Komunis Vietnam, YM Nguyen Phi Trong ke Indonesia belum lama ini.

“Kepada Presiden RI agar lebih hati-hati, cermat, selektif dalam mencari kerjasama nasional maupun internasional,” kata Suwondo, Sekretaris DSKS saat beraudiensi dengan DPRD Kota Surakarta, Rabu (23/8/2017).

Larangan partai komunis dan komunisme, kata Suwondo telah ditegaskan dalam TAP MPRS No XXV tahun 1966.

“Karena presiden pun harus tunduk dan taat terhadap hukum dan konstitusi, dan jangan sampai melanggar sumpah jabatan sebagai presiden,” paparnya.

Untuk itu, DSKS meminta Ketua DPR RI menggunakan haknya untuk mengetahui maksud dan tujuan Presiden RI bekerjasama dengan Partai Komunis Vietnam.

“Jangan sampai Presiden RI melampaui batas dan kewenangannya baik terhadap TAP MPRS No XXV tahun 1966 dan Undang undang no 27 tahun 1999 yang bisa berpotensi pada konsekwensi politik dan hukum,” tukas Suwondo.

Selain itu, Suwondo juga menyinggung pernyataan Jokowi saat menanggapi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia beberapa bulan lalu. Di hadapan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Jokowi dengan tegas mengatakan ‘Gebuk PKI’.

Nota Keberatan Kuasa Hukum Alfian Tanjung : Dakwaan JPU Batal Demi Hukum

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Sidang kedua kasus ustaz Alfian Tanjung kembali digelar di Pengadilan Negeri dengan agenda pembacaan Keberatan Hukum (Eksepsi) dari Terdakwa dan Penasehat Hukum, Rabu (23/8/2017).

“Kami Tim Advokasi Alfian Tanjung telah siap mengajukan Nota Keberatan Hukum (Eksepsi), karena kami mencermati Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini tidak cermat, tidak jelas, tidak lengkap dan Dakwaan Kabur ( Obscuur Libel ),” kata Tim Advokasi yang diwakili oleh Al Katiri sesaat sebelum persidangan.

Lebih lanjut Al Katiri menjelaskan bahwa kesalahan-kesalahan formil tersebut telah ditemukan dan dibacakan saat sidang . Begitupun dengan Ustaz Alfian Tanjung, beliau membacakan eksepsi pribadinya juga.

“Berdasarkan keyakinan hukum kami, Keberatan Hukum kami akan diterima Majelis Hakim, karena argumentasi yuridis dan dakwaan yang salah tersebut harus dinilai secara objektif yang akan berujung pada Dakwaan Batal Demi Hukum atau setidak-tidaknya Tidak Dapat Diterima pada perkara a quo. Semoga Majelis Hakim dapat memeriksa Dakwaan JPU dan Eksepsi kami secara objektif dan dengan penuh ketelitian serta kebijaksanaan,” tegas Al Katiri bersama tim advokasi yang telah hadir di pengadilan lebih kurang 30 orang Advokat.

Menurut tim kuasa hukum, sangat tidak masuk akal kita selaku bangsa Indonesia, sejak tahun 1966 MPRS telah mengeluarkan Ketetapan nomor: AP/XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan larangan menyebarkan faham Komunisme/Marxisme-Leninisme, tetapi di sisi lain seorang ustaz malah ditangkap akibat ceramah bahaya komunisme dan PKI.

“Apakah Indonesia tidak mau belajar dari sejarah pengalaman masa lalu bahwa PKI & komunisme sangat berbahaya bagi keutuhan ideologi Pancasila dan NKRI?” pungkasnya.