Berita Terkini

KNRP Kutuk Serangan Udara Israel ke Gaza

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komite nasional Untuk Rakyat Palestina (KNRP) mengutuk serangan udara Zionis Israel akhir-akhir ini ke Jalur Gaza. Melalui surat pernyataan sikapnya, Ketua KNRP, Suripto mengatakan, tindakan Israel yang telah melakukan serangan udara ke Jalur Gaza pada Senin, 25 Maret 2019 adalah kebrutalan negara tersebut kepada bangsa Palestina. Ia juga mendukung sikap Pemerintah RI yang mengecam tindakan Israel yang melanggar HAM.

Selain itu, ia mendorong Pemerintah RI untuk menginisiasi dukungan internasional dalam rangka membela Rakyat Palestina dalam meraih hak-haknya.

Selengkapnya inilah pernyataan resmi KNRP pusat di Jakarta:

Israel kembali melakukan serangan udara ke Jalur Gaza pada Senin, 25 Maret 2019. Tak lama setelah Trump membuat sebuah rencana mengakui Dataran Tinggi Golan masuk ke dalam wilayah kekuasaan Israel. Israel pernah menduduki Dataran Tinggi Golan pada perang 1967 dan mencaploknya dari Suriah pada tahun 1981.

Israel mengklaim serangan ini sebagai balasan roket yang menyasar Tel Aviv diduga berasal dari Gaza dan para pejuang perlawanan tentu menjadi pihak yang tertuduh. Padahal, Sabtu malam 23 Maret Israel menarget di wilayah Buraij, Gaza Tengah. Melalui pesawat tanpa awak Israel melukai beberapa orang pemuda. Sehari kemudian, Ahad 24 Maret, pesawat tempur Israel terbang beberapa kali di atas langit Gaza. Maka klaim membalas yang dikeluarkan Israel tidak tepat, karena mereka yang memulai memanaskan eskalasi di Gaza. Sehingga rasionalisasi serangan udara ini diharapkan mendapatkan dukungan internal di dalam Israel. Serangan udara membabi buta ini tidak memperdulikan keselamatan penduduk sipil di Gaza. Kantor pemerintah dan perusahan asuransi rata dengan tanah, beberapa orang dikabarkan terluka. Belum ada rilis resmi jumlah korban.

Serangan ini terjadi tak lama setelah Presidan Trump pada Jumat lalu 22 Maret menawarkan rencana Amerika mengakui Dataran Tinggi Golan berada di bawah wilayah otoritas kekuasaan Israel. Bukan hanya Gaza yang bergejolak. Suriah dan Kawasan Timur Tengah akan bergejolak dengan dua peristiwa ini. Eskalasi yang diinginkan oleh Netanyahu untuk meraup suara pada pemilihan parlemen Israel pada April 2019.

Atas dasar kemanusiaan dan amanah konstitusi negara, maka Komite Nasional untuk Rakyat Palestina menyatakan:

1. Mengutuk dan mengecam tindakan Israel yang telah melakukan serangan udara secara brutal ke Jalur Gaza pada Senin, 25 Maret 2019. 

2. Mendukung sikap Pemerintah RI yang mengecam tindakan Israel yang melanggar HAM.

3. Mendorong Pemerintah RI untuk menginisiasi dukungan internasional dalam rangka membela Rakyat Palestina dalam meraih hak-haknya.

4. Mengajak seluruh LSM dan para tokoh untuk menyuarakan pembelaannya terhadap rakyat Palestina dan mengakhiri penindasan yang dilakukan secara jelas oleh Israel

5. Menghimbau kepada para dai dan khatib serta penceramah untuk mendoakan bangsa Palestina dan mengajak umat Islam untuk mendukung mereka mendapatkan hak-hak kemanusiaannya.

6. Mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya Bangsa Indonesia untuk berkontribusi mengakhiri serangan dan blokade terhadap Gaza dan mendukung rakyat Palestina mendapatkan kemerdekaannya dari penjajahan dan pendudukan illegal.

7. Mengajak seluruh masyarakat dunia untuk lebih kuat dalam menyatakan penolakannya terhadap rencana Amerika mengakui Dataran Tinggi Golan berada di bawah wilayah otoritas kekuasaan Israel.

Jakarta, 26 Maret 2019 ATAS NAMA KOMITE NASIONAL UNTUK RAKYAT PALESTINA.

Selidiki Pembantaian 153 Muslim Fulani, PBB Kirim Tim Investigasi ke Mali

MALI (Jurnalislam.com) – PBB telah mengirim tim investigasi ke wilayah Mopti, Mali untuk menyelidiki pembantaian ratusan muslim dari komunitas Fulani pada akhir pekan lalu.

Serangan itu terjadi di desa Ogossagou, rumah bagi komunitas penggembala Fulani.

Sumber keamanan setempat mengatakan kepada AFP bahwa jumlah korban meningkat menjadi 160 jiwa, sementara kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan 153 jiwa meninggal dan 73 lainya terluka.

“Serangan mengerikan menandai lonjakan siginifikan dalam kekerasan di seluruh garis komunal dan oleh apa yang disebut kelompok-kelompok yang mempertahankan diri tampaknya berusaha untuk membasmi kelompok ekstrimis brutal,” kata juru bicara HAM PBB, Ravina Shamdasani.

Ia menambahkan, di wilayah Mopti saja, serangan serupa telah menewaskan sedikitnya 600 orang, diantaranya wanita dan anak-anak, ribuan orang mengungsi sejak Maret 2018.

Ia melanjutkan, PBB telah mengirim tim yang terdiri dari 10 petugas HAM, seorang petugas perlindungan anak dan dua penyelidik TKP ke wilayah Mopti untuk menyelidiki serangan hari Sabtu tersebut.

“Kami melakukan kontak langsung dengan pihak berwenang,” kata dia.

Sumber: Aljazeera

Kiai Aswaja Magelang Minta NU Kembali ke Khitahnya, Tak Berpolitik Praktis

MAGELANG (Jurnalislam.com)- Halaqah Komunitas Kiai Ahlussunah Wal Jamaah (K2 Aswaja) mengadakan pertemuan di Aula posko pemenangan Prabowo – Sandi Cacaban, Magelang Selasa (26/03/2019).

Selain dihadiri oleh kiai – kiai dan ulama se-kabupen Magelang, turut hadir mantan kaskostrad Mayjen (purn) Kivlan Zain dan mantan gubenur Jateng Bibit Waluyo.

Kyai Haji Abdul Rosyid selaku ketua K2 Aswaja mengatakan, digelarnya pertemuan tersebut dalam rangka meyatukan langkah kyai NU dan Aswaja tidak ikut masuk dalam politik praktis secara utuh.

“NU dan Ahlusunnah wal Jamaah tidak berpartisipasi dalam politik praktis secara utuh, ormas ya ormas, politik ya politik, jangan dicampur aduk,” katanya kepada jurniscom.

Selain tidak masuk dalam politik praktis, katanya, pertemuan itu juga dalam rangka mengembalikan NU atau Ahlusunnah wal Jamaah pada khitahnya, dan keprihatinan ulama terhadap Islam yang terpecah belah terutama saat tahun politik seperti saat ini.

“Acara ini kami adakan untuk mengembalikan Ahlusunah wal Jamaah khususnya NU pada khitahnya, tetapi melihat keadaan politik yang sebenarnya terjadi akhir-akhir ini sudah mengarah ke titik titik rawan,” ungkapnya.

“Maka inilah yang menjadi gairah kami untuk mengumpulkan para habib dan kyai se-Magelang raya untuk satukan langkah agar umat Islam tidak terkotak – kotak,” imbuhnya.

Sementara itu, mantan gubenur Jateng Bibit Waluyo meminta ormas NU dan para ulama se-Magelang raya agar bisa memilih pemimpin yang bisa membawa Indonesia lebih berdaulat dan berpihak kepada Islam.

“Jangan sampai kita memilih presiden yang tidak bisa memimpin bangsa kita, yang hanya bicara tanpa dalil dan data ilmiahnya, umat Islam harus cerdas membedakan mana yang baik dan buruk, tidak boleh sembarangan,” ucapnya.

Acara yang dihadiri sekitar 150 habib dan kiai se-Magelang raya tersebut, ditutup dengan pembacaan hasil halaqoh para kiai dan doa penutup oleh Habib Husain agar Indonesia memiliki pemimpin yang jujur, amanah, adil untuk kesejahteraan rakyat untuk menuju bangsa yang berdaulat, berkah dan makmur.

Hasan Shoghir

Soal PUBG, MUI: Perlu Adanya Batasan Usia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam mengatakan hal yang perlu diperhatikan soal fenomena game yang mengandung unsur kekerasan.

Termasuk permainan interaktif berbasis online, Player Unknown Battleground (PUBG), yakni pembatasan usia pengguna hingga durasi waktu bermain.

“Perlu ada batasan terkait dengan usia, konten, waktu, dan dampak yang ditimbulkan. Di samping pembatasan juga perlu ada pelarangan pada beberapa jenis game, yang memang secara nyata berkonten pornografi, berkonten perjudian, berkonten perilaku seksual menyimpang, hingga konten yang terlarang secara agama dan peraturan perundang-undangan,” katanya di kantor MUI, Jakarta pada Selasa (26/03/2019).

MUI belum memutuskan soal tindak lanjut terkait game yang dianggap berpotensi menimbulkan dampak negatif di masyarakat tersebut.

MUI masih akan mengkaji lebih dulu untuk mengeluarkan fatwa atau sebatas peraturan.

“Soal tindak lanjutnya, nanti apakah bentuknya fatwa atau penerbitan peraturan perundang-undangan, nanti akan sangat terkait di dalam pendalaman di komisi fatwa,” jelas Niam.

Niam memaparkan, FGD ini merupakan ikhtiar untuk mengoptimasi nilai kemanfaatan dari game virtual, sekaligus meminimalisir dampak negatif yang terjadi.

MUI menggelar rapat bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Niam juga mengatakan, rapat tersebut tidak spesifik membahas soal game PUBG yang sedang menjadi sorotan, melainkan seluruh game yang punya potensi menimbulkan kekerasan.

“Pada kesempatan FGD ini tidak merujuk pada satu jenis games, tapi lebih kepada games yang berkonten negatif dan kemudian dinilai sejauh mana mempunyai dampak dan pengaruh bagi user dan juga masyarakat. Kita tidak merujuk pada satu produk. Secara keseluruhan, games yang berkonten itu dioptimalkan nilai kemanfaatannya dan juga dicegah jika itu mendatangkan mafsadah,” paparnya.

KNKS Canangkan Masterplan Ekonomi Syariah Berbasis Digital

Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mencanangkan masterplan 2019 dengan fokus terhadap pengembangan keuangan dan ekonomi syariah.

Program ini berbasis kolaborasi dan digital.

Masterplan ini mendorong ekosistem dan pertumbuhan ekonomi syariah menjadi lebih kuat.

Direktur Eksekutif KNKS, Ventje Rahardjo menyebutkan, masterplan yang akan diwujudkan tahun ini mengedepankan integrasi dengan semua stakeholder melalui platform digital.

Pertama, KNKS mendorong terjadinya ekosistem digital syariah dengan membuat marketplace yang mengarah pada penjualan produk-produk halal serta sistem digital syariah.

Vintje menyatakan seluruh sistem yang berjalan dalam transkasi tersebut akan terjamin kesyariahannya.

“Kalo mau sistem.pembayaran end to end tapi harus syariah. Sehingga aliran dana yang mengalir jelas,” ujarnya, Selasa (26/3).

Kedua, membuat platform yang memfasilitasi zakat nasional yang membantu lembaga amil zakat supaya terjadi standarisasi di dalam proses zakat nasional.

“Kita akan umumkan platform zakat yang bisa dipakai semua lembaga amil zakat terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sehingga kita punya database zakat nasional,” jelasnya.

Nantinya, data tersebut akan menghimpun data zakat nasional sehingga mudah mengetahui mustahik dan muzakki lewat nomor KTP-nya.

Selain itu, KNKS juga menargetkan punya peta persebaran mana zakat surplus dan defisit. Harapannya dapat mengalirkan zakat lebih mudah tanpa penumpukan di titik tertentu.

Ketiga, KNKS juga mendorong munculnya rekening zakat di bank dengan sistem sisihkan otomatis.

“Nanti sistem akan berbasis digital payment Syariah di mana nasabah tidak perlu membayar zakat secara manual. Jadi akan otomatis terpotong dari tabungannya,” ujar Ventje.

sumber : kontan.co.id

‘Lembaga Keuangan Syariah Bisa Ciptakan Produk yang Tak Bisa Ditiru Konvensional’

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Direktur Komisi Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Ventje Rahardjo menyampaikan keuangan syariah memiliki ruang yang sangat luas untuk berinovasi.

Meski demikian, yang terjadi saat ini adalah syariah berupaya mengikuti produk-produk yang tersedia di konvensional.

Ventje mengatakan ini membuat masyarakat masih menilai bahwa institusi keuangan syariah tidak ada bedanya dengan konvensional.

Padahal lembaga keuangan syariah bisa membuat produk yang tidak bisa ditiru oleh konvensional.

“Ini tugas kita semua untuk menunjukkan keunikan, perbedaan, ada yang tidak bisa dilakukan konvensional tapi bisa di syariah,” kata Ventje dalam Seminar Nasional INDEF di ITS Tower, Jakarta, Selasa (26/3).

Ia mengakui bahwa industri syariah sangat membutuhkan keberpihakan terutama dari pemerintah.

Sebagai infant industry, keuangan syariah perlu insentif dalam jangka waktu tertentu agar bisa berkembang. Selain itu, ruang lingkup syariah sangat luas dan terintegrasi di semua sektor.

Pengamat Ekonomi Syariah yang juga Peneliti Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia, Yusuf Wibisono menyampaikan tidak berjalannya keuangan syariah karena terhambat di sektor riil.

Sistem di Indonesia membuat sektor UMKM sulit berkembang.

“Bunga yang tinggi untuk sektor UMKM sekitar 20 persen, namun untuk korporasi hanya 10 persen,” kata Yusuf.

Masyarakat kecil tidak hanya kesulitan akses pada keuangan tapi juga diberi beban yang berat.

Yusuf menyampaikan seharusnya sektor syariah bisa berperan di sini karena syariah punya nilai kebajikan yang harus ditonjolkan.

Ini dapat jadi pembeda antara produk syariah dan konvensional.

Yusuf mengatakan nilai syariah memang filosofis namun sangat fundamental. Bisnis ini tidak hanya dimaksudkan untuk memanfaatkan pasar saja tapi membawa kemanfaatan.

“Jadi seharusnya, kita punya bisnis model yang sangat beda, karena memang bukan hanya komersil tapi juga membawa kebajikan,” katanya.

Sumber : republika.co.id.

IHW Tawarkan Pendampingan UMKM Ikuti Sertifikasi Halal

JAKARTA (Jurnalislam.com)— Gerakan halal Indonesia yang sudah menjadi gaya hidup (lifestyle) sedang menjadi perhatian dunia.

Meski demikian perkembangan Industri halal di Indonesia masih di bawah rata-rata negara lain.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, mengatakan alasan dunia menyoroti gerakan halal ini karena negara Indonesia merupakan negara terbesar berpenduduk Muslim di dunia.

“Tetapi sayang perkembangan industri halal masih di bawah Malaysia dan Brunei Darussalam, dan di bawah negara-negara ASEAN bahkan kita dibawah Taiwan,” kata Ikhsan Abdullah, pada saat Pelatihan Pendampingan Bagi Pelaku Usaha Untuk Memperoleh Sertifikasi Halal di Jakarta, Senin (26/3).

Dia mengatakan, karena industri halal di Indonesia di bawah rata-rata

Maka harus didorong  untuk menyongsong era mandatory sertifikasi halal yang jatuh tempo mulai tanggal 17 Oktober pada 2019.

Bila atuh tempo sertifikasi ini, kata Ikhsan, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal

Semua produk yang beredar di masyarakat menurut ketentuan undang-undang ini wajib disertifikasi halal.

“Bagaimana yang tidak halal apakah masih tetap boleh beredar?” katanya.

Ikhsan mengatakan, IHW menawarkan pelatihan pendampingan bagi pelaku usaha untuk memperoleh sertfikasi halal dari LPPOM MUI.

sumber : republika.co.id

 

Soal Fatwa Haram PUBG, Ini Penjelasan MUI

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Hasanuddin Abdul Fattah mengatakan Majelis Ulama Indonesia dalam mengeluarkan sebuah fatwa memiliki pedoman.

Hal itu dikatakan terkait pembahasan hukum permainan interaktif berbasis online, Player Unknown Battleground (PUBG).

Dia menjelaskan sambil mengutip kaidah usul fikih ‘idza kanatil natijah mafsadatan fal wasilah ilaiha mammu’ah.’

Artinya, apabila suatu tindakan berdampak kerusakan, bahaya, dan merugikan orang lain maka maka segala macam bentuk mata rantai atau perantara yang membuat kerusakan itu harus dicegah, harus ditutup.

“Inilah yang dinamakan manhaj ushul fiqh itu sadud dzari’ah. Jadi kalau mata rantai membawa kerusakan, maka mata rantai itu harus diputus, harus dicegah,” katanya di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakpus, Selasa (26/03/2019).

Meski begitu, Hasanuddin mengatakan bahwa fatwa yang dikeluarkan MUI tidaklah mengikat.

Namun ia menjelaskan, fatwa akan mengikat masyarakat apabila nantinya fatwa yang dikeluarkan MUI menjadi pedoman bagi pemerintah untuk merumuskan regulasi.

“Kalau fatwa MUI tidak mengikat sebenarnya. Jadi mengikat kalau diadopsi oleh pemerintah, oleh penguasa, apakah dalam bentuk perundang-undangan, apakah regulasi dan sebagainya,” pungkasnya.

Berdalih Masih Tahap Penyelidikan, PN Klaten Tolak Pra Peradilan Kasus Siyono

KLATEN (Jurnalislam.com)- Pengadilan Negeri (PN) Klaten akhirnya menolak pra peradilan kasus kematian Siyono yang diajukan oleh Tim Pembela Muslim (TPK).

Hal itu diputuskan oleh Hakim ketua Kurniawan Dianto Ginting dalam sidang pembacaan putusan di PN Klaten, selasa, (26/3/2019).

“Mengadili dalam esepsi, menolak esepsi termohon untuk seluruhnya dan pokok perkara menyatakan permohonan pra peradilan pemohon tidak dapat diterima atau nihil, membebani biaya perkara praperadilan ini kepada pemohon sebesar nihil,” katanya, dalam pantauan Jurnalislam.com

Hakim Ginting beralasan, bahwa dalam kasus Siyono saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Meskipun hingga tiga tahun belum ada perkembangan yang berarti.

“Dalam kaitannya mengenai melakukan penafsiran jangka waktu penyidikan sehingga jangka waktu penyidikan bisa dikatakan atau tidak dihentikan dalam perkara a quo,” ungkapnya.

“Menimbang berdasarkan ketentuan pasal 76 ayat 3 peraturan kapolri no 14 tahun 2012 tentang manajemen tindakan pidana dalam hal penggantian penyidikan penyidik wajib mengirimkan surat penghentian penyidikan kepada pelapor, JPU dan tersangka atau penasehat hukumnya,” ungkapnya.

 

Menanggapi hal itu, Kordinator TPK Dr Trisno Raharjo menghormati keputusan yang dari majelis hakim.

Namun pihaknya mengkritik terkait penyelidikan yang terkesan hanya jalan di tempat saja.

“Nanti saya akan berbicara tentang putusan praperadilan,” katanya

Sebab, kematian Siyono katanya ada perbedaan dari pihak kepolsian dan dari otopsi Komnas HAM.

TKN Klaim Pidato “Marah-marah” Jokowi Untuk Jaga Demokrasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Eva Kusuma Sundari mengklaim, alasan capres petahana berpidato berapi-api di Jogja beberapa waktu lalu, karena ingin melindungi sistem demokrasi di Indonesia. Menurutnya, Jokowi tak ingin sistem yang telah dibangun dengan baik ini dirusak oleh hoaks serta kampanye hitam.

“Presiden marah itu karena untuk melindungi demokrasi di Indonesia dan juga kepentingan rakyat,” katanya kepada Jurnalislam.com, Senin (25/3/2019).

Menurut Eva, dalam Pemilu 2019 hendaknya, para kandidat adu kecerdasan dan gagasan bukannya menggunakan hoaks dan kampanye hitam untuk memenangkan elektoral.

“Ini menurutku jalan haram. Ketika ingin menang tapi dengan cara non-elektoral dan bahkan yang digunakan adalah black campaign ini resikonya kepada rakyat,” tegasnya.

Anggota Komisi XI DPR ini menegaskan, sangat wajar bila Jokowi juga bisa marah. Sebab, dia juga manusia, yang mempunyai batas kesabaran atas fitnah yang terus menimpa dirinya. Jokowi tak ingin memimpin yang terpilih nanti menang karena menggunakan kampanye hitam.

“Jadi, menurut saya Pak Jokowi juga manusia, ada batas sabarnya. Tapi Pak Jokowi lebih menyuarakan dan ancaman terhadap kepentingan umum dan kepentingan nasional. Jangan sampai pemimpin yang dipilih tidak punya kapasitas, kapabilitas tidak punya moralitas dan menang hanya karena kampanye hitam,” tandasnya.